Pemerintah Melakukan Perubahan Skema Pensiun PNS, Apa Saja?

Pemerintah Melakukan Perubahan Skema Pensiun PNS, Apa Saja?

Sebelum perubahan skema pensiun PNS menjadi seperti sekarang, per 1 Juli 2015 telah ditetapkan mengenai UUD Sistem Jaminan Sosial Nasional. Secara umum, pembayaran bagi PNS terdiri dari 2 sistem yaitu pembayaran pensiun PNS dengan manfaat yang pasti dan pembayaran pensiun dengan iuran yang pasti.

Perbedaan Perubahan Skema PNS Pay As You Go dan Skema Fully Funded

Arti dari pembayaran pensiun dengan manfaat pasti ialah jaminan yang diberikan saat sudah mulai memasuki usia pensiun adalah pasti. Pemerintah akan memberikan jaminan tersebut diawal saat masuk kerja dan di akhir saat masa pensiun sudah datang. Pembayaran itu menggunakan sistem persenan.

Sedangkan arti dari iuran yang pasti yaitu pembayaran pensiun bergantung pada iuran setoran PNS setiap bulannya. Pembayaran uang pensiun akan dilakukan sepenuhnya di akhir jika masa pensiun sudah tiba. Sistem yang digunakan saat itu menggunakan sistem pembayaran pensiun dengan manfaat pasti. Sistem tersebut dinilai merugikan karena beban biaya APBN jadi bertambah dan pembayaran pensiun diambil 2 kali dari anggaran APBN. Karena menuai banyaknya kritikan, maka ditetapkanlah akan melakukan perubahan skema pensiun PNS. Namun, rencananya pemerintah malah justru akan memberikan uang pensiun kepada PNS menjadi lebih besar.

Menurut RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) kemungkinan pemberian uang pensiun berdasarkan jumlah penghasilan PNS tiap bulannya. Namun, ada juga rencana bahwa perubahan skema pensiun PNS akan dilakukan berdasarkan gaji pokok. Pasalnya, jika sesuai penghasilan akan terlalu memberatkan pemerintah.

Jadi yang awalnya skema pembayaran pay as you go kini perubahan skema pensiun PNS menjadi fully funded. Perbedaannya yaitu jika di sistem pay as you go yang diterima PNS sebesar 75% dari gaji pokok paling terakhir yang di dapat. Perhitungannya yaitu 4,75% di dapat dari uang pensiunnya. Yang menjadi masalah sehingga sistem ini harus diganti yaitu uang sebesar 4,75% tersebut tidak dapat mencukupi besar manfaat dari pensiun sebesar 75% yang sudah disebutkan tadi.

Maka dari itu,perubahan skema pensiun PNS menjadi fully funded akan menjadi solusinya. Pada skema fully funded, pemerintah akan membayar saat awal PNS bekerja. Dimana PNS dengan pemerintah akan bersama-sama mencicil kebutuhan dana pensiun. Sehingga beban pembayaran yang dilakukan pemerintah dapat berkurang dan dapat diukur besarannya setiap tahun.

Jika semua acuan pembayaran pokok, maka perubahan skema pensiun PNS yang terbaru haruslah berdasarkan gaji pokok dan tunjangan PNS. Kini tunjangan akan diperhitungkan sebagai uang pensiun karena take home pay untuk PNS sangat tinggi jika dibandingkan dengan gaji pokoknya. Dengan diambilnya tunjangan maka dana dari pemerintah akan berkurang dan dijadikan modal untuk dana pensiun dan nantinya akan dikembalikan untuk para PNS itu sendiri.

Selain itu, keuntungan dari sistem fully funded ini adalah anggaran untuk dana pensiun akan berbeda dengan pembayaran gaji PNS itu sendiri. PNS juga bisa menentukan sendiri berapa jumlah dana pensiun yang akan diterimanya sehingga jika melakukan pemotongan dapat disesuaikan dengan besarnya jumlah dana pensiun tersebut. Rencananya pemotongan jumlah dana pensiun tersebut akan ditetapkan sebesar 5%.

Untuk sistem pembayarannya jika menggunakan sistem pay as you go yang sebelumnya yaitu dilakukan langsung oleh pihak pemerintah dengan cara memilih lembaga keuangan yang kiranya kompeten untuk melakukannya. Gaji pensiun milik PNS itu nantinya diberikan melalui anggaran APBN dan diserahkan melalui lembaga keuangan yang berada di pemerintah daerah. Setelah itu baru dibagikan secara merata pada PNS berdasarkan pada daerah tempat bekerja masing-masing.

Jika menerapkan sistem pembayaran fully funded,maka semua dana pensiun yang berada di pihak PNS maupun pemerintah akan dikumpulkan terlebih dahulu sehingga akan terkumpul menjadi satu anggaran dana pensiun. Dana tersebut akan dikumpulkan di lembaga keuangan yang sudah ditunjuk saat ini yaitu PT. Taspen. Nantinya, dana ini juga digunakan oleh pemerintah untuk kepentingan investasi, pasar modal,baik itu berupa properti ataupun pasar uang. Sedangkan untuk dibagikan ke PNS masing-masing sistem kerjanya masih sama seperti pay as you go. Yaitu sesuai dengan peraturan pemerintah daerah masing-masing.

Perubahan yang dilakukan juga sudah dipikirkan secara matang-matang sehingga kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan. Sistem seperti ini sebenarnya juga mengadopsi sistem luar negeri yang dirombak dan hasilnya menjadi seperti ini. Apalagi dalam kondisi negara yang terbilang belum begitu stabil, kiranya sistem ini sangat bagus dan cukup efektif. Sistem ini nantinya juga akan diberlakukan untuk PNS yang baru. Untuk PNS lama akan ada sistem pemotongan yaitu pemotongan masa kerjanya ataupun masa sisa umur pensiunnya. Keputusan ini juga sudah mendapat dukungan penuh dari Presiden. Demikian skema PNS terbaru yang dapat disampaikan. Semoga informasi mengenai perubahan skema pensiun PNS ini dapat bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Melakukan Perubahan Skema Pensiun PNS, Apa Saja?"

Post a Comment