Info Lengkap Tabel Gaji PNS Terbaru

Selain pendaftaran CPNS, yang banyak menjadi bahan perbincangan masyarakat saat ini adalah mengenai besar gaji PNS saat ini. Besar gaji PNS dapat diketahui berdasarkan pangkat dan golongan yang dimiliki setiap anggota PNS. Tentunya semakin tinggi jabatan dan golongan maka gaji pokoknya semakin tinggi. Jumlah gaji pokok untuk PNS dapat Anda ketahui dengan melihat tabel gaji PNS terbaru yang sesuai dengan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) mengenai gaji. Dalam RPP yang baru terdapat perubahan tatanan kepangkatan. Perubahan ini tentunya akan mempengaruhi besar gaji yang akan didapatkan untuk setiap golongannya. Jika dalam peraturan lama pangkat PNS adalah berdasarkan golongan dan ruang, pada peraturan baru pangkat PNS dibagi ke dalam 3 bagian yaitu JPT (Jenjang Pangkat Jabatan Pimpinan Tinggi, JA (Jenjang Pangkat Jabatan Administrasi), dan JF ( Jenjang Pangkat Jabatan Fungsional).

Tabel Gaji PNS Terbaru Berdasarkan Jenjang Pangkat dan Golongannya

Pemerintah telah resmi menaikkan GAJI PNS sebesar 5% mulai tahun 2019. Kenaikan gaji ini akan dirapel mulai Januari 2019 dan dibayarkan pada April 2019. Sampai saat ini kami belum mendapatkan tabel resminya. Sementara baru TABEL GAJI PNS ini yang bisa kami sajikan. Gaji PNS 2019 dapat dihitung dengan perhitungan: GAJI 2018 + (5% x GAJI 2018).
Info Lengkap Tabel Gaji PNS Terbaru
GAJI PNS GOLONGAN 1

Info Lengkap Tabel Gaji PNS Terbaru
GAJI PNS GOLONGAN 2

Tabel Gaji PNS Golongan 3
GAJI PNS GOLONGAN 3

Tabel Gaji PNS Golongan 4
GAJI PNS GOLONGAN 4

Gaji pokok yang akan diterima PNS belum beserta tunjangan, sehingga tunjangan akan diterima secara terpisah diluar gaji pokok. Penggajian PNS yang lama dan yang baru memang memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Dalam penggajian PNS yang menggunakan sistem baru lebih tinggi dibandingkan dengan sistem penggajian lama. Tabel gaji PNS terbaru dengan sistem penggajian baru untuk jenjang jabatan tinggi atau JPT adalah sekitar 29,3 juta hingga 39,3 juta.

Untuk jenjang jabatan administrasi dan jabatan fungsional atau JA dan JF, besar gaji yang diberikan adalah sekitar 3,1 juta untuk pangkat golongan terendah dan 22,2 juta untuk golongan tertinggi. Untuk mengetahui perbedaan sistem penggajian lama dan baru simaklah ulasan berikut ini:

Sistem penggajian PNS lama dan baru
Instansi Pusat-Instansi Daerah ACEH JATENG

Sistem penggajian PNS lama dan baru
Instansi Daerah NTB PAPUA

1. Sistem penggajian PNS lama
Tabel gaji PNS terbaru dengan sistem penggajian lama diatur dalam PP No. 7 tahun 1977. Berikut adalah sistem penggajian PNS yang lama:

- Perbandingan gaji sesuai dengan aturan PP No. 7 tahun 1977 antara PNS pangkat terendah dan pangkat tertinggi adalah 1 :10. Pangkat terendah adalah golongan 1A, sedangkan pangkat tertinggi adalah golongan 4E. Contoh perbandingan nya adalah Rp 15.000 : Rp 150.000. Sedangkan berdasarkan aturan PP No. 30 tahun 2015, perbandingan gaji pokok antara pangkat terendah dengan pangkat tertinggi mengalami perubahan. Yaitu 1 : 3,786, jika dalam besaran uang adalah sekitar 1.486.000 : 5.620.000.

- Besaran jumlah pensiun mengacu pada besaran gaji yang diterima. Sehingga semakin besar gaji pokok PNS maka penghasilan pensiunnnya semakin besar.

Gaji pokok tidak dinaikan setiap tahun. Hal ini dikarenakan dapat berdampak pada penghasilan pensiun, tunjangan kerja. Dan di tahun 2016-2017 terdapat gaji ke-14 yang diberikan dalam bentuk THR setiap tahunnya. Gaji ke-14 ini diberikan sebagai pengganti dari kenaikan gaji pokok.

2. Sistem penggajian PNS baru
Dalam tabel gaji PNS terbaru dengan sistem penggajian baru memiliki perbedaan yang cukup drastis dari sistem penggajian lama. Perubahan sistem penggajian ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS semua pangkatan, dan menjamin masa depan pensiunan. Berikut adalah informasi lengkapnya:

- Imbalan atau gaji PNS akan dibayarkan sesuai dengan beban kerja, ketercapaian target kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaannya. Gaji dapat dibayarkan jika target kerja dapat dicapai dengan predikat minimal “cukup”.

- RPP mengenai tunjangan, gaji, dan bonus lainnya ditentukan berdasakan indeks penghasilan. Tabel indeks penghasilan tersebut terdiri dari indeks kemahalan daerah, indeks gaji, dan persentase tunjangan kinerja. Setiap daerah memiliki indeks kemahalan daerah yang berbeda-beda, untuk itu gaji PNS antara satu daerah dengan daerah lain akan berbeda, karena ditentukan oleh indeks kemahalan gaji di daerah masing-masing.

- Untuk perbandingan indeks gaji dengan pangkat terendah yaitu JA-1 dan pangkat tertinggi JPT-1 adalah sekitar 1 : 12,698. Dapat dikatakan bahwa penggajian PNS untuk pangkat terendah dan tertinggi dengan sistem penggajian baru ini memiliki perbedaan yang cukup tinggi. Bila dipersentasikan dalam angka, perbandingannya adalah sekitar 6 juta : 76 juta. Besaran gaji dalam tabel gaji PNS terbaru juga memiliki perbedaan antara PNS yang bekerja di pusat dengan yang bekerja di daerah.

Sebagai contoh, perbandingan gaji PNS di daerah dan pusat berdasarkan tabel gaji PNS terbaru dengan sistem penggajian baru adalah sekitar 6 juta : 2,7 juta untuk PNS pangkat paling rendah yang bekerja di pusat dan daerah. Sedangkan untuk gaji PNS pangkat paling tinggi di pusat dan daerah adalah sekitar 76 juta : 63 juta.

Besar gaji PNS yang bekerja di pemerintahan pusat memang lebih tinggi dibandingkan dengan yang bekerja di daerah. Hal ini tetunya disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah dan beban kerja yang ditanggungnya. Demikian informasi mengenai tabel gaji PNS terbaru beserta perbandingan dan perbedaannya antara sistem penggajian lama dengan sistem penggajian yang baru.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info Lengkap Tabel Gaji PNS Terbaru"

Post a Comment