Nasib Petugas THL TBPP yang Bergantung Kepada Kebijakan Pemerintah
Di era global seperti sekarang, hasil pertanian saat ini semakin hari semakin menurun. Disamping karena menurunnya jumlah lahan pertanian yang telah dipakai menjadi perumahan, tetapi juga dikarenakan pengetahuan petani tentang tanaman dan hama yang menyerang pertanian sangat kurang. Para petani membutuhkan bantuan dari orang-orang yang lebih ahli di bidang pertanian. Itulah sebabnya pemerintah membutuhkan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian atau yang lebih sering kita sebut dengan THL TBPP untuk memberikan penyuluhan secara langsung kepada petani atau kelompok tani. Kita tidak bisa memungkiri jika mereka juga ikut turut serta dalam memajukan pertanian di Indonesia.
Nasib Para THL TBPP di Tahun 2018
Tugas berat yang dibebankan pada petugas THL TBPP menuntut kesigapan mereka untuk menyelesaikan masalah pertanian. Tetapi itu berbanding terbalik dengan apa yang mereka dapatkan. Hal ini ditambah lagi penghasilan yang mereka terima sangatlah minim. Untuk salah satu petugas penyuluh pertanian hanya menerima upah 2 juta setiap bulannya. Padahal dia harus pergi menempuh perjalanan yang sangat jauh dan pastinya akan mengeluarkan biaya ekstra. Sungguh ironis memang. Beban kerja yang berat tetapi apa yang mereka peroleh jauh dari kata sejahtera. Bahkan ada seorang petugas penyuluh pertanian yang harus menyeberangi sungai menggunakan perahu setiap harinya demi melakukan penyuluhan di daerah tugasnya.
Mereka berharap bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Akan tetapi, ada beberapa kendala yang mereka hadapi, salah satunya masalah usia. Bagi petugas penyuluh yang telah berusia lanjut tidak dapat diangkat menjadi PNS karena sudah melebihi usia maksimal untuk diangkat menjadi PNS.
Meski demikian, di tahun 2018, pemerintah memutuskan untuk mengangkat petugas penyuluh pertanian menjadi PNS. Namun, tidak semua petugas penyuluh pertanian yang dapat diangkat menjadi PNS. Hanya petugas yang sesuai dengan persyaratan saja dan usia mereka dibawah 35 tahun. Untuk petugas yang usianya di atas 35 tahun sudah tidak bisa lagi menjadi PNS. Bagi mereka yang berusia diatas 35 tahun, hal ini adalah kabar yang sangat mengecewakan. Tetapi mereka pantang menyerah untuk tetap berjuang sekaligus membuktikan kepada pemerintah jika mereka masih produktif.
Fakta-fakta tentang petugas THL TBPP:
1. Pegawai kontrak
Petugas penyuluh pertanian THL TBPP merupakan pegawai kontrak. Mereka bekerja untuk membantu petugas penyuluh PNS. Jadi bisa dipastikan jika mereka tidak akan memperoleh upah atau gaji yang sama dengan petugas penyuluh PNS. Padahal, bisa jadi beban kerja mereka sama besarnya.
2. Bekerja pada instansi pertanian
Para petugas THL TBPP sebetulnya bukan pegawai honorer pemerintah tetapi mereka bekerja pada sebuah instansi pertanian yang bekerja sama dengan pemerintah. Tugas dari instansi tersebut adalah mengawal rencana program pembangunan di bidang pertanian melalui pembinaan dan pendampingan kelompok tani.
3. Masa kerja dimulai dari tahun 2007
Angkatan pertama tim penyuluh yang terpilih mulai tahun 2007. Oleh karena itu awal masa kerja, mereka memperoleh gaji dan BOP nya berasal dari APBN. 11 tahun mengabdi jadi sangat wajar jika mereka menuntut untuk diangkat menjadi PNS.
Sebagai pegawai THL TBPP, mereka punya banyak sekali tugas antara lain:
1. Menyebar luaskan informasi pertanian
Untuk menyampaikan informasi terbaru tentang pertanian, para penyuluh pertanian pertama kali harus menyampaikan visi, misi, tujuan, strategi hingga prinsip-prinsip dari pembangunan pertanian di Indonesia. Dengan cara tersebut, diharapkan petugas dan petani mempunyai satu tujuan yaitu untuk memajukan dunia pertanian dan meningkatkan hasil pertanian. Dengan meningkatnya hasil pertanian, diharapkan pula mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga petani.
2. Memberikan fasilitas pengembangan dan penumbuhan kepada kelompok tani
Petugas THL TBPP selain harus mampu menginformasikan berita terbaru tentang dunia pertanian kepada petani yang ada di wilayah mereka dengan baik, mereka juga dintuntut untuk memfasitasi petani dalam hal pengembangan dan penumbuhan. Hal ini supaya petani dapat memperbaharui jenis tanaman yang akan mereka tanam dengan varietas unggulan.
3. Memberikan fasilitas kepada petani atau kelompok tani untuk mengakses teknologi pertanian
Saat ini petani dituntut untuk berkeja secara efektif dengan hasil yang maksimal. Jadi mereka haruslah mengetahui perkembangan teknologi pertanian supaya mampu memperoleh hasil pertanian secara maksimal. Dengan adanya petugas penyuluh pertanian, para petani mampu mengetahui peralatan pertanian terbaru yang lebih efektif.
4. Membimbing petani untuk penyelesaian masalah pertanian
Petugas penyuluh harus sigap dalam memberikan penyuluhan kepada petani bagaimana membasmi hama secara cepat supaya tanaman pertanian tidak rusak. Para petugas penyuluhan biasanya akan langsung terjun ke tanah persawahan untuk melihat langsung tanaman dan langsung mengidentifikasinya. Setelah itu, petugas penyuluh pertanian memberikan solusi dari permasalahan yang dialami petani.
Semoga pemerintah mampu mempertimbangkan nasib petugas penyuluh untuk menjadi PNS mengingat pengorbanan yang mereka lakukan demi memajukan negara di sektor pertanian terutama untuk mereka yang berusia lebih dari 35 tahun. Pemerintah diharapkan jangan melihat berapa usia petugas yang akan diangkat menjadi PNS tapi harus melihat produktivitas mereka selema menjadi THL TBPP supaya apa yang mereka tanam bisa mereka tuai di hari tua mereka.
0 Response to "Nasib Petugas THL TBPP yang Bergantung Kepada Kebijakan Pemerintah"
Post a Comment