BERLAKU 2017 !!! Komponen Gaji PNS Terbaru yang Wajib Anda Ketahui
Bagi Anda yang berprofesi sebagai PNS tentunya kerap kali mendengar kabar terkait dengan Komponen gaji pns terbaru yang akan berlaku mulai tahun 2017. Pemerintah diketahui tengah menata ulang mengenai komponen gaji PNS. Karena berdasarkan peraturan terkait Aparatur Sipil Negara atau ASN, tertuang peraturan tentang penghasilan PNS. Dimana di dalamnya, penghasilan PNS pada dasarnya terdiri dari 3 komponen diantaranya adalah biaya kemahalan, gaji dan tunjangan kerja.
Pihak terkait yang berperan langsung dalam sistem penggajian PNS ini mengungkapkan bahwa segala tunjangan untuk istri dan anak atau sejenisnya yang memiliki nominal kecil akan diterima PNS dalam komponen yang disatukan dengan pembayaran lainnya berupa gaji atau single salary.
Hal ini tidak berlaku dengan komponen tunjangan profesi. Karena komponen tunjangan profesi ini akan tetap diberikan berdasarkan pencapaian kinerja PNS setiap tahunnya. Sedangkan untuk komponen biaya kemahalan akan tetap disesuaikan dengan region. Pihak terkait juga menyatakan bahwa untuk para PNS yang sebentar lagi akan pensiun, memungkinkan untuk tidak diberlakukan kebijakan penghasilan tunggal tersebut.
Karena adanya penerapan gaji tunggal ini sangat berpengaruh terhadap besarnya uang pensiun PNS yang akan diterima. Karena apabila digabung dengan semua jenis tunjangan nominal kecil, maka nominal uang gaji yang akan diterima PNS per bulannya akan lebih besar. Terkait dengan pemberlakuan Komponen gaji pns terbaru, kebijakan ini harus menunggu rilisnya peraturan pemerintah terbaru.
0 Response to "BERLAKU 2017 !!! Komponen Gaji PNS Terbaru yang Wajib Anda Ketahui"
Post a Comment