Solusi untuk Tenaga Kerja Honorer yang Tidak Lolos CPNS

Solusi untuk Tenaga Kerja Honorer yang Tidak Lolos CPNS

Setiap tahunnya, segala hal yang berkaitan dengan PNS selalu menarik perhatian setiap orang. Selain PNS, tenaga kerja honorer di setiap daerah juga sering menarik perhatian. Berikut ini ada beberapa info terbaru dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) mengenai pekerja honorer kategori 3 (K3) yang ditiadakan serta penggantinya.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Komunikasi Publik Kemenpan RB, Suwardi, setelah proses pengangkatan K2 telah tuntas, Kemenpan RB tidak akan membuka lagi pendaftaran untuk pekerja honorer kategori 3. Selain itu, tenaga kerja honorer dari Kategori 2 (K2) yang dinyatakan tidak tidak lolos seleksi maupun tes CPNS juga akan dikembalikan ke daerah asal serta menunggu bagaimana kebijakan dari badan terkait. Apabila ada kemampuan keuangan dari daerah yang berkaitan, kemungkinan K2 masih dibutuhkan.

Suwandi menambahkan, walaupun K2 tidak lulus dalam tes seleksi CPNS, mereka masih bisa mendaftar Tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi mereka yang masih memiliki minat untuk bekerja di instansi pemerintah. Sementara itu, mekanisme terkait aturan rekrutmen P3K masih dalam proses penyelesaian sehingga mereka yang ingin mendaftar harus sabar menunggu.

Ada beberapa keunggulan dari pegawai P3K dibandingkan pegawai honorer. Pertama, pegawai P3K memiliki jabatan atau kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan pegawai honorer. Selain itu, gaji untuk pegawai P3K tidak seperti gaji pegawai honorer yang dibayarkan oleh pemerintah daerah. Gaji untuk pegawai P3K akan dibayar langsung oleh pemerintah pusat.

Suwandi juga menambahkan bahwa mekanisme P3K hampir sama seperti seleksi tes CPNS. Para calon P3K harus mengikuti tes seleksi yang waktunya ditentukan oleh instansi terkait. Karena hal ini, nantinya tidak ada pengangkatan langsung. Untuk gaji pokok yang diterima pegawai P3K, tunjangan yang diberikan disesuaikan dengan standar kelayakan seperti halnya PNS. Yang membedakan adalah tidak ada jaminan pensiun atau tunjangan hari tua untuk pegawai P3K. Walau begitu, P3K masih dianggap lebih baik dibandingkan pegawai honorer.

Apabila tenaga kerja honorer yang diterima menjadi pegawai P3K memiliki kinerja yang berkualitas dan institusi terkait juga masih membutuhkan, bukan tidak mungkin pegawai tersebut akan mendapatkan kontrak untuk 1 tahun ke depan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Solusi untuk Tenaga Kerja Honorer yang Tidak Lolos CPNS"

Post a Comment