Benarkah THR PNS 2018 Akan Naik?
Pada tahun 2018 ini terdapat wacana bahwa pemerintah akan menaikkan THR Pegawai Negeri Sipil. Tunjangan Hari Raya adalah dana yang diberikan oleh pemerintah untuk PNS pada waktu dekat dengan hari lebaran. Wacana ini memang menjadi angin segar bagi PNS terutama yang sudah mendambakan THR karena puasa akan terlaksana sebentar lagi. Benarkah THR PNS 2018 akan naik? Sekiranya banyak yang bertanya dengan pertanyaan yang sejenis mengingat wacana tersebut belum disahkan oleh pemerintah. Berikut ini akan diulas mengenai kenaikan THR tersebut.
THR PNS 2018 Meliputi Apa Saja?
Seperti yang dikemukakan oleh PANRB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa telah diusulkan pembayaran THR bagi PNS aktif akan ditambahkan beberapa tunjangan. Apa saja tunjangan tersebut? Tunjangan yang akan diberikan adalah Tukin (Tunjangan Kinerja), dan tunjangan keluarga. Kesejahteraan para PNS harus ditingkatkan dibanding tahun lalu. Selain itu, pemberian THR akan diadakan serentak dengan pemberian dana gaji pokok. Berikut ini THR PNS 2018 yang diusulkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
1. Gaji Pokok
Rencananya gaji pokok ke 13 yang akan diberikan pada tahun 2018 ini sudah disiapkan oleh pemerintah berdasarkan APBN. Dengan adanya usulan tersebut berarti pemberian THR akan dibarengi dengan pemberian gaji pokok. Hal ini akan menjadi kabar baik bagi PNS apalagi mengingat kebutuhan lebaran juga semakin meningkat. Dengan pencairan THR dan gaji pokok sekaligus bisa meningkatkan daya beli masyarakat yang sebelumnya rendah.
2. Tukin
Tukin atau Tunjangan Kinerja adalah suatu balas jasa yang diberikan langsung kepada Pegawai Negeri Sipil untuk menghargai perjuangan dalam memberikan sejumlah prestasi dan tenaga untuk kepentingan instansi PNS tersebut. Menurut kabar tunjangan kinerja tidak memiliki nominal yang sama. Bisa menurun atau bisa naik tergantung kinerjanya selama menjadi PNS dalam periode tertentu. Tukin ini juga termasuk usulan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk diberikan bersamaan dengan THR PNS 2018.
3. Tunjangan Keluarga
Tunjangan keluarga juga termasuk kedalam THR PNS 2018 yang diajukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tunjangan ini berupa tunjangan istri dan tunjangan anak. Sesuai yang sudah diatur dalam undang-undang bahwa PNS yang memiliki istri atau suami akan diberikan tunjangan keluarga sebanyak 5% dari gaji pokok. Sementara itu, bagi PNS yang memiliki anak dengan usia kurang dari 18 tahun dan belum mempunyai penghasilan sendiri akan mendapatkan 2% dari gaji pokok. Dengan diusulkannya tunjangan keluarga ke dalam THR maka jumlahnya akan semakin banyak.
4. Dana Pensiun
Selain kedua tunjangan yang menyertai gaji pokok juga terdapat dana pensiun yang akan diberikan serentak dengan THR PNS 2018. Yang artinya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga mengusulkan akan diberikannya THR kepada pensiunan PNS. Akan tetapi untuk usulan yang satu ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah dan diharapkan anggaran yang direncanakan tersedia sehingga bisa terealisasikan. Pemberian THR kepada pensiunan menjadi hal baru dikarenakan di tahun sebelumnya tidak ada peraturan tersebut.
Sesuai yang direncanakan pemerintah sudah mengalokasikan APBN mencapai lebih dari 360 triliun dan itu termasuk untuk dana pensiun pada tahun ini. Akan tetapi semua usulan tersebut harus disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengatakan bahwa usulan tersebut masih dalam proses persetujuan. Tinggal menunggu Peraturan Pemerintah yang akan dikeluarkan secepatnya. Walaupun begitu para PNS sudah tidak sabar untuk mengetahui kabar lebih lanjut mengenai usulan tersebut.
Jika kenaikan THR PNS 2018 sudah disetujui maka rencananya akan diberikan sebelum lebaran hari raya idul fitri yang bertepatan dengan tanggal 15 sampai 16 Juni. Berati THR akan diberikan pada tanggal awal Juni. Waktu pencairan dana THR tersebut sama dengan pencairan tahun lalu. Kementrian PANRB sudah berkoordinasi dengan menteri keuangan terkait pencairan dana THR. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan, bahwa pencairan gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga dan THR bagi pensiunan hanya tinggal menunggu proses terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang memang telah diproses oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Kesimpulan dari ulasan di atas adalah bahwa untuk tahun ini THR yang akan diberikan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil akan meningkat sedikit. Hal tersebut berdasarkan usulan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa THR tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan kinerja dan THR pensiunan. Benarkan THR PNS 2018 akan naik? Terkait pertanyaan itu, dianjurkan untuk menunggu saja peraturan pemerintah yang akan keluar sesegera mungkin mengingat sudah mendekati bulan puasa. Tujuan dari adanya peningkatan jumlah THR ini adalah juga untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Benarkah THR PNS 2018 Akan Naik?"
Post a Comment