Kemendikbud Memberikan Beasiswa S2 Guru SD untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas Pendidikan Sekolah Dasar

Kemendikbud Memberikan Beasiswa S2 Guru SD untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas Pendidikan Sekolah Dasar

Saat ini nampaknya kesejahteraan guru di Tanah Air semakin diperhatikan. Pasalnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud memberikan beasiswa S2 bagi para guru sekolah dasar (SD). Secara teknis, Direktorat P2TK, Ditjen Dikdas, dan Kemdikbud tak hanya memberikan beasiswa S2 guru SD ini untuk para guru yang mengajar saja. Melainkan beasiswa juga diberikan kepada kepala sekolah dan pengawas pendidikan sekolah dasar.

Pemberian beasiswa S2 guru SD tersebut dilakukan untuk meningkatkan dan mengembangkan kapasitas profesionalitas kepala sekolah, guru, dan pengawas pendidikan secara berkesinambungan. Dengan meningkatnya kualifikasi jenjang pendidikan tersebut secara otomatis juga akan meningkatkan wawasan, kinerja, serta kualitas layanan pendidikan. Namun tidak semua kepala sekolah, guru, dan pengawas pendidikan SD di Tanah Air bisa mendapatkan beasiswa. Hanya yang memenuhi kualifikasi yang akan lolos dan berhak menerima bantuan dana pendidikan S2.

Sistem Seleksi dan Penerimaan Calon Penerima


Berdasarkan kerjasama berbagai pihak seperti Direktorat Pembinaan PTK Dikdas Ditjen, Dikdas Kemdikbud dengan Dinas Pendidikan tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, serta PTP, maka sistem seleksi dan penerimaan dan penerima beasiswa S2 bagi kepala sekolah, guru, dan pengawas pendidikan SD dilakukan dengan ketentuan berikut.

1. Kualifikasi Calon Penerima

Pendaftar yang mengajukan beasiswa S2 guru SD harus mengikuti seleksi administratif yang dilakukan oleh pihak yang tersebut di atas dengan syarat:

  1. Guru mengajar di sekolah dasar (SD), termasuk kepala sekolah SD dan pengawas pendidikan SD dengan status pegawai tetap atau PNS.
  2. Usia tidak lebih dari 37 tahun dihitung dari tanggal 1 September 2015. Dibuktikan dengan fotokopi KTP yang masih berlaku dan harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
  3. Jika tempat tinggal masuk dalam kategori daerah terpencil, tertinggal, dan terluar, maka usia pendaftar tidak lebih dari 42 tahun. Usia tersebut dihitung per tanggal 1 September 2015. Hal ini dibuktikan dengan menyerahkan fotokopi KTP yang masih berlaku dan harus dilegalisir oleh pihak yang berwenang sekaligus menyertakan SK dari pihak yang berwenang.
  4. Telah selesai dan lulus dalam menempuh jenjang pendidikan strata-1 (S1) dari jurusan yang relevan di universitas yang telah diakui oleh BAN-PT.
  5. Memiliki nilai indeks prestasi komulatif (IPK) minimal 2.75 dalam skala 4 dan dilengkapi dengan adanya fotokopi transkrip nilai serta ijazah yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang.
  6. Harus mempunyai 2 tahun pengalaman mengajar dengan bukti berupa fotokopi SK pengangkatan pertama yang telah dilegalisir oleh pihak yang berwenang. Namun, bisa juga dengan fotokopi SK daerah khusus yang telah dilegalisir, jika ditugaskan di daerah khusus.


2. Berkas Pendukung

Selanjutnya pendaftar beasiswa S2 guru SD juga harus melengkapi berkas administrasi pendaftaran lainnya berupa:

  1. Surat permohonan program beasiswa S2 yang ditujukan kepada Direktur Pembinaan PTK Dikdas dan diketahui oleh atasan langsung dari Dinas Pendidikan kabupaten / kota.
  2. Melampirkan bukti izin untuk mengikuti program beasiswa S2 berupa surat tugas belajar dari pihak yang berwenang.
  3. Membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa pendaftar bersedia dan sanggup mengikuti perkuliahan di PTP yang dipilih oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas, Ditjen Dikdas, dan Kemdikbud yaitu UM, UNESA, UPI dan UNY
  4. SKCK (Surat keterangan catatan kepolisian)
  5. Surat keterangan sehat dari dokter
  6. Pas foto berwarna sebanyak 4 lembar ukuran 4x6
  7. Curriculum Vitae (CV)
  8. Fotokopi NPWP


Semua berkas pengajuan beasiswa S2 guru SD tersebut dikirim ke alamat Subdit PTK SD Direktorat Pembinaan PTK Dikdas. Alamatnya yakni Jalan Jenderal Sudirman Kompleks Kemdikbud Gedung C lantai 18, Senayan, Jakarta. Telp./fax: (021) 578-537-41 / 578-519-21).

Subscribe to receive free email updates:

3 Responses to "Kemendikbud Memberikan Beasiswa S2 Guru SD untuk Kepala Sekolah, Guru, dan Pengawas Pendidikan Sekolah Dasar"

  1. Assalamualaikum..
    Saya Hayatin Nufus saya guru honor sd negeri,bagaimana cara mendapatkan beasiswa s2 bagi guru honot sd?

    ReplyDelete
  2. Apakah ada program ini masih ada? Saya ingin sekali melanjutkan s2 tapi terkendala biaya 🙏 semoga saya bisa mengikuti program beasiswa ini aamiin

    ReplyDelete
  3. Apakah ada program ini lagi? Saya ingin sekali melanjutkan s2 tapi terkendala biaya 🙏 semoga saya bisa mengikuti program beasiswa ini aamiin

    ReplyDelete