Sistem Gaji Baru PNS yang Menguntungkan untuk PNS yang Kompetitif
Para PNS yang menjaga baik kinerja mereka dan terus berprestasi patut bersenang hati karena setelah tahun 2015 terdapat pengumuman mengenai sistem gaji baru PNS. Sistem tersebut memungkinkan bahwa PNS yang memiliki kedudukan atau jabatan sama belum tentu menerima gaji yang sama. Jadi, faktor penentu dari besar kecilnya gaji lebih ditekankan pada kualitas kerja dan prestasi PNS tersebut.
Sebelumnya, pengumuman mengenai gaji PNS yang naik 6 persen pada tahun 2015 berdasarkan PP No. 30 Tahun 2015. Peraturan Pemerintah tersebut membahas segala hal yang berkaitan dengan Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1977. Peraturan baru mengenai gaji PNS ini disetujui dan ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo pada 4 Juni 2015.
Terkait sistem gaji baru PNS yang diterapkan, informasi yang lebih jelas disampaikan oleh Salman Sijabat. Beliau merupakan Asistan Deputi Kesejahteraan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau disingkat menjadi KemenPAB-RB. Menurutnya, gaji yang akan diberikan pada PNS tidak lagi berdasarkan jabatan atau pangkat melainkan lebih kepada kinerja PNS itu sendiri. Jadi, walaupun ada PNS yang memiliki jabatan sama dengan PNS lain, gaji yang diterimanya belum tentu sama dengan PNS lain tersebut. Ia bisa memiliki gaji lebih baik apabila memiliki kinerja yang baik maupun sebaliknya, ia akan mendapatkan gaji yang lebih rendah dari teman se-pangkat apabila PNS tersebut memiliki kinerja kurang memuaskan.
Sementara itu, dari sistem yang diterapkan, gaji dari PNS yang memiliki grade paling tinggi bisa mencapai 27,5 juta per bulan. Sementara itu, untuk PNS yang memiliki kinerja tidak maksimal sehingga grade-nya rendah akan mendapatkan gaji sekitar 1.9 juta per bulannya.
Sistem gaji baru pns yang akan menguntungkan pegawai yang berprestasi dan kompetitif ini sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara pasal 80. Di dalamnya ada juga peraturan mengenai tunjangan kerja dan kemahalan disamping gaji pokok per bulannya. UU ini juga memberikan amanat bahwa gaji setiap PNS harus memenuhi tujuan yang antara lain adalah dapat menjamin kesejahteraan pegawai, memberikan kelayakan dengan biaya hidup standar, serta dapat meningkatkan produktivitas pegawai.
0 Response to "Sistem Gaji Baru PNS yang Menguntungkan untuk PNS yang Kompetitif"
Post a Comment