Info Lengkap Penggunaan Juknis BOS 2018 Sesuai Permendikbud

Info Lengkap Penggunaan Juknis BOS 2018 Sesuai Permendikbud

Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan memberikan dana penunjang pembelajaran yang disebut dengan BOS. Agar penggunaannya sesuai dengan tujuan maka diperlukan juknis bos 2018 yang dapat dipraktikkan di semua jenjang sekolah mulai dari SD sampai dengan SMA. Kemendikbud sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas bantuan ini, mengeluarkan sebuah peraturan yang berguna agar bisa  mengelola dana secara benar sesuai dengan petunjuk teknis yang dibuat.

Perhitungan Juknis Bos 2018 untuk Sekolah

Juknis bos 2018 antara satu sekolah dengan lainnya memiliki perhitungan yang berbeda bergantung pada jumlah murid dan jenjang pendidikan. Tentu saja pemerintah sudah mempertimbangkan hal ini dimana tempat belajar dengan tingkat tertinggi membutuhkan dana yang cukup besar untuk mengembangkan kualitas belajar. Adapun rincian jumlah dana BOS yang diterima oleh pihak sekolah adalah.

1. Sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 60
Penetapan besarnya dana menggunakan rumus besarnya nominal dikalikan dengan banyaknya siswa. Dalam hal ini nominal dana SD adalah 800.000, SMP 1.000.000, SMK/SMA 1.400.000, dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB 2.000.000. Jadi besarnya BOS untuk SD dengan murid sebanyak 100 adalah 800.000 x 100 = 80.000.000

2. Sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60
Beberapa sekolah didaerah terpencil memiliki murid yang cukup sedikit, hal ini karena partisipasi masyarakat rendah atau bisa disebabkan jumlah populasi yang kecil. Juknis bos 2018 yang didapatkan adalah dengan mengalikan nominal dana yang ditetapkan untuk setiap jenjang pendidikan dikalikan dengan 60. Misalnya untuk SD dengan siswa sebanyak 50, maka besarnya bantuan yang didapatkan adalah 800.000 x 60 = 48.000.00

Permendikbud juga mengatur mengenai pemberian bantuan sesuai dengan juknis bos 2018, yaitu bisa dilakukan secara triwulan atau per semester. Total dana yang diberikan sama besarnya, hanya saja pada sistem triwulan dibagikan sebanyak 4 kali, setiap 3 bulan sekali yang jumlahnya sudah ditetapkan. Sementara dengan sistem semester BOS dibagikan 2 kali dalam setahun yaitu pada semester pertama sebesar 60% dan sisanya pada semester kedua. Tugas ini menjadi tanggung jawab pihak sekolah agar bisa menggunakannya dengan benar serta mempertanggungjawabkannya dengan mengisi laporan BOS online.

Komponen Juknis BOS 2018 pada Sekolah Dasar

Dana ini dimaksudkan untuk memperlancar segala aktivitas belajar mengajar di sekolah, baik dari penyediaan fasilitas yang lengkap sampai dengan pembelian peralatan sekolah. Tentu saja sudah ada ketentuan yang harus dipenuhi dan pada akhir tahun sekolah sebagai penyelenggara harus melaporkan penggunaan dana secara online sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Adapun komponen juknis bos 2018 seperti pengembangan perpustakaan yang meliputi pembelian buku baik teks maupun non teks, penyediaan data base, pemeliharaan buku dan perabot perpustakaan, peningkatan kualitas tenaga perpus, dan lain-lain. Dana BOS juga dimanfaatkan saat penerimaan siswa baru yang berupa pengadaan formulir pendaftaran, biaya administrasi, sampai dengan kebutuhan pengenalan sekolah.

Semua kegiatan belajar mengajar mulai dari jadwal harian hingga persiapan ujian ditanggung sepenuhnya oleh dana ini. Kegiatan evaluasi pun juga termasuk dalam komponen BOS, hal ini untuk menilai peningkatan pendidikan yang terjadi di setiap sekolah. Untuk melengkapi sarana prasarana di tempat belajar baik dari segi teknis maupun non teknis semakin dimudahkan dengan menggunakan biaya yang sudah dialokasikan oleh kemendikbud. Contohnya seperti perbaikan bangunan, pengecatan, penyediaan air bersih, pembelian perlengkapan baru, dan lain-lain.

Kualitas pendidikan tidak terlepas dari jasa guru dan tenaga pendidik lainnya, karena itu perlu diadakan pelatihan dan seminar untuk meningkatkan prestasi pengajar. Dana dari kegiatan ini bisa menggunakan BOS yang diberikan kepada sekolah. Gaji pegawai honorer saat ini bisa memanfaatkan dana operasional sekolah sehingga kelangsungan hidup mereka lebih terjamin. Pengadaan media belajar yang modern dan berteknologi tinggi menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk memperbaiki prestasi belajar murid. Gurupun juga semakin terangsang menghasilkan metode belajar yang kreatif dengan memakai perlengkapan yang bisa dibeli menggunakan biaya tersebut.

Beberapa informasi mengenai juknis bos 2018 yang disebutkan diatas, semoga bisa memberikan gambaran kepada Anda mengenai Dana Operasional Sekolah dan manfaatnya bagi pendidikan di Indonesia. Diharapkan semua wali murid tidak terlalu cemas karena beban biaya sekolah saat ini jauh lebih murah dengan adanya dana bantuan ini.

Link Download:

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Info Lengkap Penggunaan Juknis BOS 2018 Sesuai Permendikbud"

Post a Comment