Hasil Revisi UU ASN 2018 Menjadi Penentu Masa Depan Bangsa
Polemik tentang Revisi UU ASN 2018 atau Undang-undang Aparatur Sipil Negara memang menjadi permasalahan yang tidak kunjung selesai karena menyangkut nasib ratusan juta PNS dan tenaga honorer serta seluruh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini pemerintah yang bertindak sebagai pengambil keputusan juga tidak bisa merumuskan peraturan tersebut dalam waktu singkat karena masih banyak terjadi silang pendapat tentang sidang pengesahan revisi tersebut.
Masalah Utama Revisi UU ASN 2018
Permasalahan yang menjadi sorotan adalah masalah uang, terutama gaji untuk para PNS dan tenaga honorer dibahas sebagai topik utama. Permasalahan yang paling mendasar terletak pada rendahnya upah yang diterima para tenaga honorer yang tidak sesuai dengan upah minimum regional atau UMR. Tentu saja hal ini membuat para tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun merasa resah dengan gaji yang diterima. Selain itu, para pegawai negeri juga masih menunggu hasil keputusan tersebut, apakah gaji mereka akan dinaikkan atau tidak.
Pihak pemerintah terus berupaya untuk mencari penyelesaian tentang Revisi UU ASN 2018 agar bisa seimbang dengan kondisi keuangan negara. Tentu saja permasalahan ini bukanlah sesuatu yang mudah bagi pemerintah untuk memberikan keputusan yang akan mempengaruhi pendapatan negara. Selanjutnya harus melakukan sidang dalam waktu yang panjang sampai bisa menemukan solusi yang paling tepat agar tidak terjadi ketimpangan pada kas negara.
Alotnya pengambilan keputusan tersebut karena menyangkut banyak pihak, terutama bagi DPR yang mengurusi masalah untuk melakukan perubahan peraturan pemerintah. Sampai saat ini, berbagai pendapat untuk mencari solusi sudah dirumuskan dalam agenda rapat, namun belum tampak adanya hasil keputusan final. Kondisi dalam sidang belum menemukan titik temu agar permasalahan pengangkatan tenaga honorer untuk segera diangkat menjadi PNS masih menjadi misteri.
Harapan Para Tenaga Honorer Pada Hasil Revisi UU ASN 2018
Tentu saja semua orang tidak sabar menunggu hasil Revisi UU ASN 2018, terutama para tenaga honorer yang memiliki harapan dan impian ingin menjadi PNS. Hal ini membuat para tenaga honorer harap-harap cemas karena nasib masa depan mereka tergantung dari keputusan tersebut. Tenaga honorer yang ada di Indonesia mencapai jutaan orang dan yang paling banyak adalah para guru tidak tetap sebagai tenaga pengajar di berbagai sekolah yang tersebar di seluruh propinsi tanah air.
Tenaga honorer lainnya adalah para perawat yang bekerja di Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah serta penyuluh pertanian dan masih banyak lagi para tenaga honorer yang mengabdi pada instansi pemerintah lainnya. Kondisi para tenaga honorer juga terbagi dalam 3 kelas, yaitu K1, K2 dan K3 dan memiliki gaji yang berbeda-beda tergantung dari jam kerja yang dilakukan atau masa jabatan.
Untuk tenaga kerja honorer K1 memang memiliki peluang besar untuk bisa diangkat menjadi pegawai negeri. Sedangkan K2 masih menjadi tanda tanya besar, apakah bisa naik pangkat menjadi PNS dan masih menunggu hasil keputusan Revisi UU ASN 2018. Sedangkan tenaga honorer K3 memang peluangnya sangat kecil untuk bisa bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sejak awal bulan Februari 2018 lalu, terdapat ratusan tenaga honorer K2 yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPR. Para demonstran menuntut kepada pemerintah agar segera mengesahkan Revisi UU ASN 2018 tentang pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS. Hal ini memang menjadi tambahan persoalan baru karena masalah tentang pengangkatan tenaga honorer K1 untuk menjadi pegawai negeri masih belum selesai.
Banyak sekali tenaga honorer yang telah bekerja selama puluhan tahun merasa ditelantarkan karena tidak juga diangkat menjadi PNS. Sebenarnya masalah yang paling inti adalah karena banyak tenaga honorer yang tergoda dengan fasilitas yang akan didapatkan jika bisa menjadi pegawai negeri, seperti gaji sesuai dengan UMR, tunjangan hari raya, gaji ke 13 dan masih banyak lagi tunjangan dan kemudahan-kemudahan lainnya. Selain itu. sebagian besar orang-orang berpikir bahwa menjadi PNS memang sangat enak karena jam kerjanya yang sedikit dan sering mendapatkan libur ketika tanggal merah, namun masih tetap mendapatkan gaji.
Pegawai Negeri Sipil Juga Menunggu Hasil Revisi UU ASN 2018
Di lain pihak, ternyata para pegawai negeri juga menunggu hasil keputusan Revisi UU ASN 2018 tentang kenaikan gaji PNS dan masalah tunjangan pensiunan serta kemahalan daerah. Ketiga hal tersebut merupakan harapan besar bagi para PNS agar bisa terwujud dalam pengesahan peraturan tersebut. Para pegawai negeri juga terbagi dalam beberapa eselon dan setiap golongan masih terdapat beberapa level sebagai standar gaji para pegawai.
Masalah utama pada pegawai negeri antara lain dalam pengaturan tentang tunjangan pensiunan yang lebih besar dari gaji pokok dan akan segera dibenahi pemerintah. Untuk kenaikan gaji akan ditentukan dari APBD daerah masing-masing tergantung dari besar dan kecilnya pendapatan daerah. Namun hal ini tidak terlalu merisaukan para PNS karena yang menjadi pembahasan pada peraturan tersebut adalah masalah kenaikan gaji dan bukanlah penurunan.
Mungkin jika menyinggung masalah penurunan gaji, tentu saja para PNS juga akan ikut melakukan demonstrasi untuk meminta hasil Revisi UU ASN 2018 agar tidak merubah peraturan gaji seperti yang sudah berjalan. Namun sampai saat ini porsi gaji PNS masih aman-aman saja dan tentunya tidak akan pernah turun, tapi akan selalu naik.
0 Response to "Hasil Revisi UU ASN 2018 Menjadi Penentu Masa Depan Bangsa"
Post a Comment