Rencana Pemerintah Akan Menambah Tunjangan PNS 2018

Rencana Pemerintah Akan Menambah Tunjangan PNS 2018

Pemerintah sedang berencana akan menetapkan peraturan tunjangan PNS 2018 yang berupa tunjangan hari raya atau THR sebesar gaji pokok. Tentu saja rencana peraturan tersebut merupakan angin segar bagi para pegawai negeri sipil yang akan mendapatkan tambahan insentif pada saat lebaran tiba. Hal ini adalah bentuk kebijakan pemerintah sebagai ganti karena sejak tahun 2015 gaji para PNS belum juga dinaikkan.

Macam-macam Tunjangan PNS 2018 yang Diperbarui

Tunjangan hari raya yang biasa disebut sebagai gaji bulan ke 13 ini tentunya disambut gembira oleh kalangan pegawai negeri yang selalu menginginkan gajinya agar disejajarkan dengan pegawai swasta. Pemerintah berupaya agar para PNS mendapatkan insentif yang cukup bersama keluarganya dan bisa menikmati hari lebaran dengan suka cita. Suasana saat lebaran memang membutuhkan biaya yang besar untuk berbagai keperluan belanja bagi setiap keluarga, terutama di kalangan Muslim.

Sebagian besar rakyat Indonesia yang beragama Islam tentunya ingin merasakan kebahagiaan pada saat lebaran dan hal inilah yang menjadi salah satu tolak ukur pemerintah untuk mensejahterakan para pegawainya. Momen lebaran akan menjadi saat-saat yang indah bagi para pegawai negeri dengan adanya perubahan peraturan tunjangan PNS 2018. Peraturan tentang tunjangan hari raya ini memang sudah dirumuskan pada tahun 2017 dan rencananya akan direalisasikan tahun 2018.

Sebenarnya masih ada beberapa tunjangan lainnya yang membuat para PNS semakin sejahtera dan bisa merasakan nikmatnya penghasilan dengan menjadi abdi negara. Kesejahteraan sebagai pegawai negeri sudah dipikirkan oleh pemerintah dan tentunya agar mereka bisa menjadi warga negara yang baik dan akan menambah semangat untuk meningkatkan etos kerja sebagai pelayan masyarakat.

Tidak hanya sebatas tunjangan hari raya saja, namun ada beberapa tunjangan PNS 2018 lainnya yang disinggung oleh beberapa pihak kementrian yang berkaitan dengan ASN atau Aparatur Sipil Negara.

Tunjangan Kinerja

Tunjangan kinerja merupakan bentuk peraturan baru dari pemerintah yang akan memberikan gaji agar sesuai dengan kinerja yang dilakukan setiap pegawai. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kerja para PNS agar lebih profesional dengan gaji yang setara dengan kualitas kerja yang dihasilkan. Selain itu, diharapkan akan menghilangkan kesan bahwa PNS bekerja dengan santai dan menggantikannya dengan prestasi dalam berkontribusi untuk pemerintah dan melayani rakyat.

Pemerintah memiliki tujuan melalui rencana tunjangan PNS 2018 ini agar para pegawai negeri memiliki tanggung jawab penuh pada kinerja yang dilakukan dan tidak akan menyepelekan pekerjaan yang telah dibebankan. Selanjutnya para pegawai akan mendapatkan tunjangan kinerja berdasarkan penilaian dan pemantauan hasil kerja yang dilakukan tim pengawas. Program ini diharapkan mampu menjadi sebuah tatanan baru untuk menghasilkan birokrasi yang lebih rapi dan sesuai dengan sistem kerja nyata.

Tunjangan Kemahalan

Sedangkan tunjangan kemahalan merupakan perhitungan yang berdasarkan pada besarnya APBD pada setiap wilayah di Indonesia sehingga nantinya tunjangan yang didapatkan akan berbeda-beda. Hal ini diharapkan agar para PNS untuk bersemangat dalam upaya untuk memajukan daerahnya masing-masing sehingga mereka juga akan mendapatkan hasilnya jika ekonomi wilayahnya semakin maju.

Dengan rencana tunjangan PNS 2018 ini diharapkan agar setiap pegawai negeri memiliki kepedulian untuk kepentingan dalam memajukan setiap daerah secara menyeluruh. Tujuan rencana seperti ini memang perlu didukung karena nantinya semua pihak bisa merasakan hasilnya jika mampu merealisasikannya dengan sempurna.

Tunjangan Sertifikasi

Bagi para pegawai negeri yang berprofesi sebagai guru bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi yang akan cair setiap 3 bulan sekali. Pencairan dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing pihak penerima dan tentunya proses pembayaran tersebut lebih efisien dan cepat. Namun agar bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi ini para guru harus melakukan tes agar bisa lulus dan dinyatakan sebagai tenaga pengajar yang sudah memenuhi kualifikasi.

Tunjangan PNS 2018 ini sudah diterima para guru sejak awal bulan Januari dan dana yang dicairkan sebanyak 95%. Sedangkan 5% dana lainnya dikembalikan kepada negara karena masalahnya masih ada guru yang tidak memenuhi kualifikasi. Tentu saja para tenaga pengajar memiliki penghasilan tambahan dengan adanya insentif ini dan bisa membantu untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

Rumusan untuk memberikan tunjangan kepada pegawai negeri sipil pada tahun 2018 ini merupakan penambahan dari tunjangan-tunjangan lainnya. Diantara tunjangan yang telah diberikan adalah tunjangan keluarga yang diberikan kepada suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok dan 2% diberikan kepada anak. Sementara itu ada tunjangan jabatan yang diberikan berdasarkan pangkat atau eselon dan besarnya tunjangan berbeda-beda.

Ada lagi tunjangan umum yang diberikan kepada PNS yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan dan sebagai gantinya. Selain itu, masih ada lagi tunjangan pangan yang berupa uang dan beras untuk anggota keluarga dan 2 orang anak. Bagi para pegawai negeri yang bertugas di propinsi Papua akan mendapatkan tunjangan Papua sebagai kompensasi ketika mengabdi negara di daerah tersebut. Propinsi Papua yang memiliki sumber daya alam yang sangat kaya, tentu saja  akan mendapatkan tunjangan PNS 2018 yang paling besar pada tunjangan kemahalan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Rencana Pemerintah Akan Menambah Tunjangan PNS 2018"

Post a Comment