Jatah Formasi CPNS 2018: 58 Daerah Terancam Tidak Mendapatkan Kursi CPNS

Jatah Formasi CPNS 2018: 58 Daerah Terancam Tidak Mendapatkan Kursi CPNS

Sejak akhir tahun 2017, pemerintah sudah menggembar-gemborkan di berbagai media mengenai rencana pembukaan test CPNS. Baru bulan Februari tahun 2018, akhirnya pemerintah mengumumkan secara resmi. Jatah formasi CPNS 2018 pemerintah menargetkan 120 ribu warganya bisa diterima sebagai pns baik di pusat maupun daerah. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini pemerintah tidak membuka lowongan bagi tenaga administrasi. Justru pemerintah lebih menekankan pada posisi-posisi vital seperti bidang pendidikan maupun kesehatan.

Menjadi hal yang sangat wajar mengingat pemerintah pada akhir-akhir ini sedang gencar-gencarnya melakukan pemerataan di segala aspek di seluruh Indonesia. Pembangunan tidak hanya berfokus pada di wilayah Jawa saja, tapi mulai merambah ke wilayah luar Jawa yang sering sekali dilupakan oleh pemerintah pusat. Hal ini dilakukan demi menghindari sentimen rakyat luar Jawa kepada pemerintah. Nantinya para pns di bidang pendidikan maupun kesehatan akan di tempatkan di daerah-daerah terpencil dimana angka kesehatan dan pendidikannya masih rendah. Wajar saja hal seperti ini bisa terjadi, kurangnya tenaga pendidikan dan kesehatan di daerah terpencil membuat para penduduk setempat banyak yang tidak bisa menikmati kedua aspek tersebut.

Tidak Semua Daerah Mendapat Jatah CPNS

Sayangnya menurut informasi yang diberikan oleh pemerintah, tidak semua daerah diberikan jatah formasi cpns 2018. Garis besarnya disebabkan oleh besarnya anggaran belanja pegawai yang digelontorkan oleh pemerintah daerah tersebut. Lebih jelasnya lagi seberapa banyak uang yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk merekrut orang-orang baru di lingkungan kerjanya. Tentu saja, orang-orang baru ini dalam melaksanakan program kerja membutuhkan bayaran. Maka dari itu, pemerintah daerah setempat mau tidak mau menggelontorkan dana APBDnya untuk membayar gaji sejumlah pegawainya. Bagi daerah yang sudah memiliki karyawan yang cenderung banyak, pemerintah pusat akan memikirkan lagi untuk memberikan jatah cpnsnya kepada daerah tersebut.

Jatah formasi CPNS 2018, pemerintah pusat memperhitungkan dari dua variabel, yaitu APBN dan APBD untuk membayar gaji pegawai. Bagi daerah yang APBD digunakan sebagai membayar gaji pegawai sebanyak 50 % akan lebih sulit lagi untuk mendapatkan pegawai baru. Pada nyatanya, APBD pemerintah daerah tidak hanya dihabiskan untuk membelanjakan gaji pegawai saja, tapi juga harus didistribusikan secara merata ke semua sektor, misalkan membayar jaminan kesehatan warganya, membayar biaya pendidikan anak-anak sekolah.

Dalam menetapkan pegawai di lingkungan kerjanya, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat tentang sektor apa yang akan di kembangkan di daerah tersebut. Misalnya saja pemerintah daerah akan mengembangkan sektor pertanian, tentu pegawai yang dibutuhkan adalah yang berasal dari backround pertanian yang sekiranya memang bisa membantu pemerintah dalam memajukan pertanian ke arah lebih baik. Sama halnya dengan contoh sektor pekerjaan umum, padahal di tempat itu sudah banyak tenaga ahli, sedangkan di sektor lain cenderung masih kekurangan. Maka usulan pemerintah daerah ini akan cenderung ditolak oleh pemerintah pusat. Pasalnya itu akan memberikan kesan menghambur-hamburkan uang negara.

Bukan tanpa alasan pemerintah pusat memberikan lampu merah bagi pemerintah daerah yang menggelontorkan APBD lebih dari 50%, pasalnya menurut Sri Mulyani pada tahun 2017 saja pemerintah pusat sudah menggelontorkan dana ribuan triliun untuk membiayai gaji beserta tunjangan-tunjangan para pns pusat. Tidak jarang bahkan negara harus menanggung tunjangan mobil yang digunakan oleh para pns, padahal masih banyak hal penting yang harus pemerintah pikirkan daripada mengurusi mobil saja.

Jatah formasi CPNS 2018 di setiap daerah dapat berbeda-beda, tergantung pada kebutuhan  pemerintah daerah tersebut. Pemerintah pusat memberikan catatan tersendiri di setiap daerah di Indonesia, ada sekitar 177 daerah yang terkena lampu kuning, dan ada sekitar 58 daerah yang malah diberikan kartu merah. Untuk daerah yang dikenai kartu merah kemungkinan besar tidak mendapatkan jatah pns pada tahun ini.

Berikut ini 58 daerah yang terancam tidak mendapatkan kursi CPNS
Kab Tapanuli Utara
Kab Asahan
Kab Serdang Bedagai
Kota Pematang Siantar
Kab Padangsidimpuan
Kab Bireuen
Kab Karo
Kab Langkat
Kab Dairi
Kab Agam
Kab Solok
Kota Bengkulu
Kab Lampung Tengah
Kab Lampung Utara
Kab Limapuluh Kota
Kab Padang Pariaman
Kab Tanah Datar
Kab Ciamis
Kab Kuningan
Kab Majalengka
Kota Tasikmalaya
Kab Pemalang
Kota Bukit Tinggi
Kab Bengkulu Selatan
Kab Sumedang
Kab Tasikmalaya
Kab Purworejo
Kab Kebumen
Kab Klaten
Kab Sragen
Kab Sukoharjo
Kab Karanganyar
Kab Wonogiri
Kota Surakarta
Kab Ngawi
Kab Ponorogo
Kab Pacitan
Kab Minahasa
Kab Takalar
Kab Soppeng
Kota Palopo
Kab Buton Tengah
Kota Kendari
Kab Gianyar
Kab Bitung
Kab Poso
Kab Palu
Kab Wajo
Kab Bangli
Kab Tabanan
Kota Kupang
Kab Maluku Tengah
Kota Ambon
Kab Polewali Mandar
Kab Lombok Tengah
Kab Bima
Kab Dompu
Kota Bima
Informasi lebih lanjut mengenai jatah formasi CPNS 2018, pemerintah tidak hanya membuka bagi lulusan universitas saja, tapi bagi lulusan SMA yang berminat mendaftar cpns bisa mengikuti proses seleksi sesuai dengan lowongan yang dibuka.

Jadi jangan lupa persiapkan diri sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi cpns. Jangan sampai kesempatan yang jarang dibuka ini anda sia-siakan begitu saja tanpa adanya usaha yang berarti. Mungkin saja anda adalah salah satu peserta yang masuk ke dalam jatah formasi CPNS 2018.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jatah Formasi CPNS 2018: 58 Daerah Terancam Tidak Mendapatkan Kursi CPNS"

Post a Comment