Lowongan Pekerjaan di Bidang Tenaga Kesehatan Terbaru

Lowongan Pekerjaan di Bidang Tenaga Kesehatan Terbaru

Dengan kerjasama antara Dinas Kesehatan Kota Bandung Jawa Barat dan PT. Telkom, maka sebuah lowongan pekerjaan barupun terbuka. Terhitung sebanyak 1.064 orang dibutuhkan untuk bekerja di bidang tenaga kesehatan Kota Bandung di tahun 2018 ini. Terdapat beberapa lowongan pekerjaan disana seperti misalnya Tenaga BLUD (UPT), Tenaga Ahli Profesi (Kontrak APBD), dan lain-lain. Berikut rincian lebih jelasnya.

Rincian Lowongan Pekerjaan di Bidang Tenaga Kesehatan

Setidaknya terdapat tiga formasi pegawai yang nantinya akan bekerja di tenaga kesehatan di bawah Dinas Kesehatan Kota Bandung. Formasi tersebut antara lain 140 orang untuk kelompok pengabdian (dokter, bidan), 819 orang untuk Tenaga ahli profesi (kontrak APBD), dan 105 orang untuk Tenaga BLUD UPT. Bagi peserta yang lolos seleksi di formasi tenaga ahli profesi dan tenaga BLUD UPT, mereka tidak akan diangkat menjadi CPNS ataupun P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja. Berikut adalah informasi detail mengenai tahapan rekruitmennya.

1. Pengumuman awal dan Proses pendaftaran
Informasi atau pengumuman mengenai penerimaan calon pegawai tenaga kesehatan di wilayah Bandung Jawa Barat akan diumumkan melalui internet. Salah satunya adalah melalui bandung.go.id. Selain itu, pengumuman akan diberikan di sekitar Dinas Kesehatan Kota Bandung terhitung sejak tanggal 5 September 2018. Proses pendaftaran dilakukan via online. Semua calon peserta harus melakukan registrasi dan mengunggah dokumennya mulai dari tanggal 10 September sampai 24 September 2018.

2. Pengumuman hasil dan Tes seleksi
Untuk pengumuman hasil kelulusan dari seleksi administrasi beserta jadwal tes tertulis onlinenya akan diumumkan di situs resminya di dinkes.bandung.go.id dan bandung.go.id. Selain itu pengumuman juga akan dikirimkan melalui email setiap peserta yang lolos terhitung pada 28 September 2018. Lalu ada juga tes seleksi pengetahuan dan bidang. Tes tersebut akan dilakukan secara online pada tanggal  sampai 6 Oktober 2018. Tes ini berlaku untuk peserta yang lolos seleksi akademi.

3. Pengumuman hasil kontrak APBD dan Tenaga BLUD UPT dan Daftar ulang
Pada tanggal 9 Oktober 2018 akan ada pengumuman kelulusan bagi pelamar di bidang Tenaga Ahli Profesi dan Tenaga BLUD UPT. Kembali hasil pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui situs resminya di bandung.go.id, serta di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kota Bandung itu sendiri. Langkah terakhir dalam penerimaan tenaga kesehatan adalah proses daftar ulangnya. Daftar ulang ini berlaku untuk peserta yang lolos di bidang kontrak APBD dan BLUD UPT.

Persyaratan dan Kelengkapan Berkasnya

Persyaratan dan rincian mengenai kelengkapan berkas peserta lowongan pekerjaan di bidang tenaga kesehatan Kota Bandung antara lain sebagai berikut.

1. Umur dan SK
Untuk semua pelamar di formasi tenaga ahli profesi baik laki-laki maupun perempuan haruslah berumur di atas 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2018. Namun, syarat ini tak berlaku bagi profesi dokter atau dokter gigi. Batas usia maksimal untuk profesi tersebut adalah 45 tahun. Sedangkan bagi tenaga BLUD, batas umurnya adalah di bawah 50 tahun. Dan juga untuk peserta yang sebelumnya pernah mengabdi PTT di Dinas Kesehatan Kota Bandung, batas usianya adalah maksimal 45 tahun. Untuk kelompok pengabdian yang berasal dari PTT wajib untuk melampirkan SK Walikota Bandung. Hal tersebut terkait dengan pengangkatan PTT Kota Bandung di Wilayah Dinas Kesehatan Kota Bandung Jawa Barat.

2. Lulusan dan WNI
Semua pelamar haruslah merupakan lulusan dari institusi pendidikan yang memiliki akreditasi. Selain itu nilai indeks kumulatif atau IPKnya haruslah minimal 2.75 untuk lulusan D3, D4, ataupun S1. Anda juga diwajibkan untuk melampirkan transkrip nilai untuk membuktikannya. Jangan lupa untuk melegalisir transkrip nilainya terlebih dahulu. Syarat utama yang paling penting adalah peserta haruslah memiliki kewarganegaraan Indonesia. selain WNI, maka Anda tak akan diperbolehkan untuk mendaftar.

Selain persyaratan tersebut, beberapa berkaspun harus diunggah untuk memenuhi syaratnya. Berkas yang harus dikumpulkan antara lain:

a. Untuk Tenaga Ahli Profesi

1. Surat Lamaran dan Surat keterangan sehat
Surat lamaran haruslah ditulis tangan. Surat tersebut ditujukan untuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung yang memiliki alamat di Jalan Supratman no 73, Bandung, Jawa Barat. Selain surat lamaran, Anda juga harus melampirkan surat keterangan sehat. Surat tersebutpun harus yang terbaru dan disahkan oleh dokter pemerintah. Jadi Anda harus sudah melakukan tes kesehatan terlebih dahulu.

2. Ijazah, transkrip, dan STR
Syarat lain yang harus dilengkapi adalah ijazah dan transkrip nilai. Ijazah haruslah yang asli, bukan copiannya. STR (Bukan legalisir asli) dilampirkan untuk peserta yang mendaftar di bidang tenaga kesehatan. Namun, syarat ini tidak berlaku untuk tenaga dokter umum. Dokter umum bisa melampirkan surat keterangan sedang dalam proses STSI dari KIDI Pusat.

3. SKCK, KTP, dan Pas Photo
SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian haruslah yang masih berlaku. Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu sebelumnya. Selain itu Anda juga harus mengumpulkan KTP atau domisili yang masih berlaku. Pas photo yang harus dikumpulkan adalah yang memiliki latar belakang berwarna merah. Selain itu tidak diperbolehkan.

b. Tenaga BLUD UPT dan Tenaga PTT

1. Surat Lamaran dan Surat keterangan sehat
Surat lamaran haruslah ditulis tangan, sama seperti syarat untuk tenaga ahli profesi. Surat tersebut ditujukan untuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung yang memiliki alamat di Jalan Supratman no 73, Bandung, Jawa Barat. Sama seperti syarat sebelumnya, Anda juga harus melampirkan surat keterangan sehat. Surat terbaru tersebut harus disahkan oleh dokter pemerintah. Lakukanlah tes kesehatan terlebih dahulu.

2. Ijazah, transkrip, dan STR
Syarat lain yang harus dilengkapi adalah ijazah dan transkrip nilai. Transkrip nilai ini berlaku untuk lulusan D3 dan S1. Selain itu ijazah yang dikumpulkan haruslah yang asli, bukan copian. STR (Bukan legalisir asli) dilampirkan untuk peserta yang mendaftar di bidang tenaga kesehatan. Seperti sebelumnya, syarat ini tidak berlaku untuk tenaga dokter umum. Dokter umum bisa melampirkan surat keterangan sedang dalam proses STSI dari KIDI Pusat.

3. SKCK, KTP, dan Pas Photo
SKCK atau surat keterangan catatan kepolisian haruslah yang masih berlaku, bukan yang sudah lama. Anda bisa mengurusnya terlebih dahulu sebelumnya. Selain itu Anda juga harus mengumpulkan KTP atau domisili yang masih berlaku, sama dengan syarat sebelumnya. Pas photo yang harus dikumpulkan adalah yang memiliki latar belakang berwarna merah. Selain itu tidak diperbolehkan alias dilarang.

Untuk peserta yang mendaftar di bidang Tenaga PTT (Kelompok pengabdian) terdapat syarat tambahan yaitu SK Walikota Bandung mengenai Pengangkatan PTT Dokter, dokter gigi, dan bidang di wilayah Dinas Kesehatan Kota Bandung. Selain itu wajib pula mengumpulkan surat rekomendasi kinerja baik. Surat tersebut didapatkan langsung dari atasan maupun kepala UPT aktif yang mana PTT pernah bekerja sebelumnya. Demikian sekilas informasi mengenai lowongan pekerjaan di bidang tenaga kesehatan terbaru.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lowongan Pekerjaan di Bidang Tenaga Kesehatan Terbaru"

Post a Comment