Nasib Para Honorer Non Kategori 2018
Nasib honorer non kategori sejak dulu hingga sekarang masih sering menjadi pertanyaan dan didebatkan oleh mereka yang bekerja menjadi seorang honorer. Honorer ini kebanyakan bekerja sebagai guru di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. Guru honorer tersebut hanya dibayar pas-pasan sedangkan tenaga yang dikeluarkannya cukup banyak untuk mengajar murid-murid. Untuk itu banyak yang menuntut agar guru honorer dapat diangkat menjadi CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil. Di tahun 2018 ini, pemerintah bersama DPR telah membahas dan sepakat mengenai ketentuan pengangkatan status para pegawai honorer yang berstatus K2 untuk menjadi CPNS. Rencana tersebut tentunya akan menentukan nasib banyak pegawai honorer ke depannya.
Kebijakan Baru Terkait dengan Nasib Honorer Non Kategori
Kini kebijakan pemerintah telah berubah dan bahkan orang-orang yang bekerja honorer pun semakin memiliki kesempatan yang luas untuk menjadi CPNS. Honorer yang baru bekerja selama 2 tahun pun memiliki peluang yang terbuka untuk diangkat menjadi CPNS. Salah satu contohnya yaitu yang terjadi di Karawang, Jawa Barat. Pihak Dinas melakukan pendataan ulang untuk sejumlah honorer non kategori yang bekerja pada bidang pendidikan/sekolah pada 2 tahun terakhir. Hal ini dilakukan agar para honorer ini memiliki legitimasi atau pengakuan oleh Pemkab untuk honor dan PMMS. Selain itu para honorer juga berhak mengikuti PPG. Hal ini dinyatakan oleh wakil ketua PD PGRI di Karawang.
Para peserta PPG akan mendapatkan bebas tes dan sertifikat dari lembaga penyelenggara baik itu pendidikan sekolah atau universitas. Hasil atau sertifikat PPG yang dimiliki oleh para honorer non kategori tersebut dapat dijadikan syarat fisik untuk mengikuti seleksi CPNS dan mempunyai peluang yang setara dengan K2. Maka dari itu baik K2 atau non kategori memiliki peluang untuk menjadi CPNS yang sama. Keputusan tentang diangkatnya CPNS tentunya akan menjadi wewenang dari pusat karena di dalam Kementrian tidak mengenal posisi K2 atau non kategori. Seluruh pendaftar akan dianggap sama dan sejajar dengan honorer. Pendataan para guru honorer tersebut bertujuan agar kebijakan dari kabupaten atau Pemkab dapat dilegitimasi.
Pemerintah pusat memiliki hak dan urusan sendiri terkait dengan mana yang akan menjadi prioritas honorer non kategori dengan K2. Pemkab atau daerah hanyalah sebagai pelaksana program. Nasib para honorer ini banyak yang memprihatinkan terlebih pada daerah pedalaman. Dimana orang-orang honorer di daerah hanya akan mendapatkan honor 200 sampai 300 ribu rupiahan. Sementara itu kebutuhan akan sejumlah PNS pada bidang pengajaran/guru telah mencapai angka yang tinggi hingga 3.500 an.
Sementara itu di tempat lain para guru honorer non kategori justru melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekitar 800 orang. Orang-orang tersebut tergabung dalam Forgonri yang merupakan forum para guru honorer non kategori. Aksi unjuk rasa tersebut bahkan mendapatkan respon dari kalangan dewan seperti Wakil Ketua DPRD. Ia sangat menghargai perjuangan dari para honorer untuk mendapatkan SK dari honorer dan non kategori. Kondisi para honorer di sejumlah sekolah pedalaman pun sangat memprihatinkan. Misalnya saja di Kabupaten Sambas yang selalu mengandalkan dari guru honorer bahkan dari SD hingga SMA. Honor para honorer disana sangatlah kecil dan kejelasan dari status sangat diabaikan oleh pemerintah.
Para guru honorer non kategori ini mengutarakan nasib mereka ketika akan melaksanakan kegiatan reses. Sebenarnya moratorium pada pengangkatan CPNS tidak dapat disamakan tetapi dapat digunakan apabila membutuhkan guru dalam jumlah yang banyak. Banyak sekolah-sekolah yang hanya memiliki beberapa guru tetap saja misalnya 9 guru tetap dan 20 guru yang berstatus honorer. Namun, biasanya hal tersebut sangatlah kurang bagi para honorer. Hal ini pula yang menyebabkan para guru disana tidak dapat digaji apabila tidak ada pengangkatan sebagai CPNS. Meskipun akan digaji oleh pemerintah, gajinya pun kecil. Honorer di Indonesia termasuk di pedalaman sangat memiliki nasib yang kurang dibanding lainnya.
Saat ini para masyarakat dan para pegawai honorer harus bisa memilah informasi dengan baik. Pasalnya terdapat banyak penipuan yang mengatasnamakan pemerintah dan membuka lowongan menjadi CPNS. Biasanya Anda akan dipungut biaya yang mahal apabila itu termasuk penipuan. Tidak ada pengangkatan pegawai menjadi CPNS tanpa tes dan dengan persyaratan yang sangat mudah. Jika Anda seorang pegawai honorer, maka perlu berhati-hati. Segala informasi dapat ditanyakan langsung kepada Kementrian PANRB.
Namun, Anda tidak perlu khawatir karena kebijakan pemerintah saat ini telah berubah berdasarkan hasil rapat bersama DPR RI. Hasil rapat menghasilkan informasi bahwa nasib pegawai honorer non kategori dapat diangkat menjadi CPNS asalkan mengikuti serangkaian seleksi yang tersedia. Demikian beberapa informasi dan penjelasan terkait dengan nasib para honorer di tahun 2018 mendatang.
0 Response to "Nasib Para Honorer Non Kategori 2018"
Post a Comment