Syarat dan Biaya PPG 2018

Syarat dan Biaya PPG 2018

PPG, tentunya jika Anda adalah seorang guru, maka akan sangat akrab dengan istilah ini. PPG merupakan sebuah program pendidikan pendidikan profesi guru yang diselenggarakan oleh pemerintah. Selain diselenggarakan oleh pemerintah, biaya PPG 2018 juga akan di fasilitasi oleh pemerintah. Pada tahun 2018 ini, pemerintah membuka 70.000 kuota untuk setiap guru yang ingin mengikuti program PPG ini. Namun tentu saja, mereka (guru) harus terlebih dahulu mengikuti serangkaian tes, serta melengkapi beberapa persyaratan. Bagi Anda yang ingin mengikuti program ini, berikut beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

5 Syarat Mengikuti PPG 2018

Sebagaimana diketahui PPG merupakan sebuah program Pendidikan Profesi Guru yang diselenggarakan oleh pemerintah. Harapannya program ini mampu menambah wawasan serta keahlian dari seorang guru. Biasanya dalam pelaksanaannya, program ini di diselenggarakan pada perguruan tinggi tertentu. Tentu saja perguruan tinggi tersebut telah ditunjuk secara oleh pemerintah untuk menjalankan program PPG ini.

Program PPG ini sepenuhnya akan dibiayai oleh pemerintah, hal ini telah diatur dalam UU No.37 tahun 2017 pasal 8 ayat 1. Namun, biaya PPG 2018 yang ditanggung tersebut tidak meliputi biaya untuk kebutuhan pribadi sehari-hari, seperti makan, minum, maupun transportasi. Sehingga agar dapat memenuhi kebutuhan Anda selama mengikuti program PPG ini, maka Anda dapat menyediakan biaya pribadi Anda sendiri.

Di samping itu, biaya PPG 2018 yang ditanggung pemerintah ini akan diperuntukkan kepada 70.000 orang peserta PPG. Kuota 70.000 tersebut selanjutnya akan dibagi-bagi kepada lembaga pemerintahan. Pemerintah pusat akan menjamin 20.000 peserta biaya PPG, kemudian 50.000 orang lagi akan dibiayai oleh Pemerintah Daerah dan Instansi terkait. Jika berminat untuk mengikuti program pendidikan profesi guru (PPG), ini berikut beberapa syarat pendaftarannya.

1. Memiliki Latar Belakang Perguruan Tinggi
Syarat pertama bagi Anda yang ingin mengikuti program PPG 2018 ini, Anda harus memiliki latar belakang pendidikan bangku perkuliahan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan melampirkan ijazah resmi dari perguruan tinggi tersebut. Minimal Anda memiliki jenjang pendidikan Strata 1 ataupun Diploma 4. Akan lebih baik jika Anda merupakan lulusan dari fakultas pendidikan, sehingga Anda telah memiliki bekal sebagai tenaga pendidik yang lebih baik.

2. Merupakan PNS, Honorer, maupun Guru Yayasan
Selanjutnya program dari biaya PPG 2018 yang ditanggung pemerintah ini ditujukan bagi guru yang telah bekerja atau mengajar pada suatu sekolah. Baik sebagai guru PNS, guru Honorer, maupun Guru Tetap Yayasan. Biasanya Anda akan diminta melampirkan Surat Keterangan (SK) terkait status keguruan Anda saat ini. Oleh sebab itu, simpanlah semua berkas-berkas penting Anda pada tempat yang aman. Sehingga jika sewaktu-waktu diperlukan akan mudah untuk menemukannya.

3. Berusia Muda
Persyaratan berikutnya untuk dapat mengikuti program PPG yang dibiayai oleh pemerintah ini adalah Anda harus memiliki usia relatif lebih muda. Paling tidak Anda harus belum memasuki usia pensiun. Sehingga pada saat mengikuti program PPG ini Anda masih memiliki semangat dan pikiran yang fresh. Dengan dapat lebih optimal dalam mengikuti program tersebut.

4. Memiliki Nomor Peserta UKG
Persyaratan lainnya adalah Anda harus memiliki nomor peserta UKG (Unit Kompetensi Guru). Selain itu, Anda juga harus masuk dalam sistem informasi manajemen PKB. Apabila telah memenuhi dua hal ini, maka Anda selangkah lebih dekat untuk mengikuti program PPG 2018 ini.

5. Belum Pernah Tersertifikasi
Terakhir, jika ingin mengikuti PPG 2018 ini, maka Anda harus menyatakan diri belum pernah mengikuti program sertifikasi  sebelumnya. Hal ini dilakukan agar, program tersebut dapat diikuti secara merata oleh semua guru-guru yang ada di Indonesia. Dengan kata lain, tidak hanya berputar pada sekelompok orang saja. Sehingga hal ini nantinya juga akan membantu memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia sendiri.

Itulah tadi beberapa persyaratan untuk mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2018. Meskipun biaya PPG 2018 ini dibiayai oleh pemerintah, namun bukan berarti Anda dapat “bermain-main” dalam mengikuti program tersebut. Anda harus tetap semangat dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti pendidikan PPG ini. Sehingga setelah lulus dari program PPG, Anda telah memiliki kematangan yang lebih sebagai seorang pendidik professional.

Ingat pula bahwa Anda sebagai seorang guru memiliki peranan penting dalam mendidik anak bangsa. Semakin baik pendidikan yang Anda berikan, maka akan semakin siap mereka (anak bangsa) untuk menghadapi segala fenomena dalam kehidupannya. Pendidikan yang Anda berikan tidak hanya sekadar memberikan ilmu saja, namun juga sikap dan keterampilan yang berguna bagi masa depan mereka.

Demikianlah beberapa informasi seputar PPG dan  biaya PPG 2018. Semoga informasi tadi dapat bermanfaat bagi Anda. Khususnya bagi Anda yang memiliki keinginan untuk mengikuti program PPG di tahun ini. Selamat mencoba.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Syarat dan Biaya PPG 2018"