Perubahan Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS 2018

Perubahan Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS 2018

Peningkatan pembangunan di Indonesia selain dipengaruhi oleh pihak swasta juga harus didukung oleh kinerja PNS. Seperti yang Anda ketahui bahwa pekerja negeri sipil bertugas di berbagai instansi pemerintahan. Baik yang ada di pusat maupun daerah. Untuk meningkatkan kinerjanya, maka diberlakukan kenaikan tunjangan kinerja PNS 2018. Besarnya peningkatan Tukin masing-masing lingkungan kerja diatur dalam Perpres yang dikeluarkan oleh presiden di tahun 2017.

Faktor Penentu Besarnya Tunjangan Kinerja PNS Terbaru

Terjadi kesenjangan yang cukup besar dalam sistem pemberian upah Aparatur Sipil Negara. Besarnya gaji pokok yang diterima tidak sebesar dengan Tukin ataupun tunjangan kemahalan. Inilah yang menjadikan banyak PNS takut pensiun karena uang bulanan yang diterima sangat kecil. Namun dengan adanya aturan tunjangan kinerja PNS 2018, terjadi perubahan dalam sistem penggajian. Jika dulu pemberian tunjangan sudah ditetapkan setiap departemennya, saat ini setiap pegawai menerimanya dengan jumlah yang bervariasi. Adapun faktor yang mempengaruhi adalah sebagai berikut.

1. Pencapaian kerja instansi
Masing-masing departemen memiliki tanggung jawab kerja sendiri. Jika tidak segera dikerjakan maka akan berdampak buruk pada pemberian layanan kepada masyarakat. Agar prestasi instansi semakin meningkat, maka mulai tahun 2018 diberlakukan perhitungan Tukin terbaru. Jadi semakin bagus hasil kerjanya, maka semakin besar tambahan gaji yang didapatkan.

2. Prestasi Individu
Tunjangan kinerja PNS 2018 memberikan peluang kepada PNS untuk mendapatkan tambahan sesuai dengan kinerjanya masing-masing. Dengan begitu maka bisa menambah semangat kerja karena gaji disesuaikan dengan prestasi yang didapat. Jadi tidak akan ada pegawai yang menganggur karena keinginan mendapatkan Tukin dalam jumlah besar setiap bulannya. Kinerjanya juga harus diawasi agar tidak asal-asalan saat bekerja.

3. Tingkat golongan
Masing-masing PNS tentunya memiliki jabatan didalam sebuah instansi. Perbedaannya terletak pada golongan. Semakin tinggi, maka semakin besar gaji pokok yang diterima termasuk peningkatan tunjangan kinerja. Pegawai yang sudah mengabdi beberapa tahun pastinya memiliki golongan yang tinggi pula.

Gaji yang diterima oleh aparatur negara setiap bulannya terdiri dari gaji pokok, tunjangan kerja, dan uang kemahalan. Salah satu problem yang ditemui sebelum adanya peraturan kenaikan tunjangan kinerja PNS 2018 adalah besarnya gaji pokok yang tidak sebesar dengan tunjangan. Inilah yang menjadikan kesejahteraan pegawai tidak terjamin terutama yang bertugas di daerah terpencil. Memang disesuaikan dengan pendapatan daerah tersebut. Tapi jika terjadi kesenjangan maka persebaran PNS tidak merata karena mereka lebih senang melamar pekerjaan di kota besar yang sudah pasti gajinya banyak.

Presiden mengeluarkan Perpres tahun 2017 dengan tujuan agar instansi yang mengemban tanggung jawab cukup besar bisa mendapatkan tunjangan yang sesuai dengan beban kerjanya. Kinerja pegawai pun akan meningkat karena hasil kerjanya dihargai dengan nilai yang sepadan. Sementara bagi PNS yang berada di daerah juga mendapatkan pemerataan peningkatan Tukin sesuai dengan kinerja instansi tempat mereka bekerja.

Pada Perpres No.111 tahun 2017 yang mengatur mengenai kenaikan Tukin bagi PNS yang bekerja di lingkungan kementrian keuangan, terjadi perubahan yang pada awalnya besar tunjangan bergantung pada penerimaan pajak, kini diubah berdasarkan beban kerja yang ditanggung. Tidak semua PNS mendapatkannya, terdapat beberapa pengecualian. Salah satunya bagi pegawai yang tidak memiliki jabatan di instansi tersebut, tidak berhak memperoleh tambahan gaji. Sementara tunjangan kinerja PNS 2018 bagi menteri keuangan bertambah menjadi 150% perbulannya.

Meskipun munculnya peraturan baru memberikan angin segar bagi beberapa Aparat Negara, namun kenyataannya tidak semuanya bisa mendapatkan kenaikan tunjangan. Di kementrian Agama misalnya yang memiliki banyak pegawai yang bekerja di berbagai bidang baik sebagai guru, dosen, pegawai fungsional, maupun struktural, masih banyak kekurangan yang belum dibenahi. Memang sebagai PNS di instansi tersebut sudah dipastikan akan mendapatkan kenaikan Tukin dan lain-lain. Tetapi bagi guru dan dosen yang belum tersertifikasi masih belum mendapatkan hal tersebut.

Kinerja instansi secara keseluruhan juga menentukan kenaikan Tukin yang akan diberikan. Peningkatan tunjangan kinerja PNS 2018 sesuai yang telah diatur dalam peraturan presiden memang disesuaikan dengan pencapaian hasil kerja. Hal ini tidak dinilai dari penerimaan saja, melainkan dari perubahan, pertumbuhan, dan lain-lain. Setiap instansi memiliki tanggung jawab kerja yang berbeda. Namun yang paling utama adalah pemberian layanan pada masyarakat secara cepat dan tepat. Dengan gaji pokok dan tambahan yang cukup besar, bisa menghindari praktik korupsi di kalangan instansi pemerintahan. Hasil kerja harus tetap diawasi agar sesuai dengan kewajiban yang dibebankan. Jangan sampai hanya karena ingin mendapatkan bonus, tugas malah terabaikan.

Dari penjelasan mengenai tunjangan kinerja PNS 2018 diatas, maka Anda bisa menyimpulkan bahwa profesi aparat negara sangat dihargai oleh pemerintah. Ini karena tanggung jawab yang dibebankan sangat berat berhubungan dengan kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Jika Anda mendapatkan layanan yang tidak memuaskan, bisa langsung adukan pada pejabat terkait agar birokrasi negara ini semakin baik.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perubahan Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS 2018"

Post a Comment