Persyaratan Dan Pengumuman Formasi CPNS 2018

Persyaratan Dan Pengumuman Formasi CPNS 2018

Awal tahun 2018 ini, berita terkait CPNS sedang hangat diperbincangkan berdasarkan beberapa sumber pemberitaan, kabarnya tahun ini lowongan CPNS akan dibuka secara skala besar. Meskipun belum ada pemberitaan konkrit dan pasti kapan formasi CPNS 2018 dilakukan, namun tahun ini pemerintah akan membuka lowongan CPNS sebanyak 61 kementrian dan lembaga. Tidak hanya itu, pemerintah juga menyatakan bahwa kementrian dan lembaga akan mencapai jumlah formasi mencapai 17.962 kursi.

Pernyataan terakhir yang dikemukakan oleh Menpan adalah, pengumuman terkait pendaftaran dan formasi CPNS 2018 kemungkinan akan dilakukan dua bulan mendatang. Jika perhitungan tersebut tepat, artinya formasi dan pendaftaran CPNS tahun 2018 ini tidak mungkin dilakukan di bulan Januari ataupun Februari, sehingga kemungkinannya berada pada bulan Maret 2018. Kendatipun demikian, pihak yang bersangkutan tetap menyampaikan kepada masyarakat, agar tidak menjadikan pernyataan tersebut sebagai pegangan utama. Semua itu kembali lagi pada hasil keputusan negara dan dengan pertimbangan dari hasil validitasi seluruh kabupaten dan provinsi di Indonesia.

Persyaratan Mendaftar CPNS Tahun 2018

Untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil, Anda juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang diajukan oleh negara. Persyaratan tersebut terdiri dari dua jenis, yang pertama adalah persyaratan umum dan yang kedua adalah persyaratan khusus, berikut adalah kelengkapan kedua persyaratan tersebut:

1. Persyaratan Umum
Persyaratan umum ini terdiri dari:
  • Warga negara Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan kriminalitas dalam bentuk apapun, serta tidak pernah masuk penjara(tahanan)
  • Tidak pernah diberhentikan dari pekerjaan secara tidak hormat
  • Tidak sedang terikat perjanjian kontrak dengan pihak manapun
  • Tidak menjadi pengurus atau menjadi anggota sebuah partai politik (PARPOL)

2. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus ini terdiri dari:
  • Memiliki ijazah Pendidikan terakhir Diploma/Sarjana/Magister
  • Merupakan lulusan sebuah PTN atau PTS yang terakreditasi oleh BAN PT
  • Memiliki IPK 3,00 untuk jenjang S2 dan 2,65 untuk jenjang S1.
  • Berusia Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun

Selama pemberitahuan formasi CPNS 2018 belum resmi ditetapkan, Anda masih memiliki banyak waktu untuk melengkapi berkas dan persyaratan yang sudah ditentukan. Persyaratan tambahan yang tidak boleh dilupakan adalah memiliki sertifikat TOEFL terbaru dengan nilai 400 untuk S1 dan 500 untuk S2.

Begitu formasi CPNS 2018 keluar, barulah Anda dapat melakukan pendaftaran sesuai dengan masing-masing bidang dan kompetensi pendidikan akhir yang dimiliki. Biasanya, formasi ini akan muncul bersamaan dengan informasi atau pemberitaan pembukaan pendaftaran CPNS dan informasi kuota per masing-masing bidang. Pemberitaan terkait formasi dan pendaftaran ini akan diumumkan secara serentak, namun jika Anda menginginkan berita yang update mengakses situs SSCN adalah pilihan yang dianjurkan.

Tata cara pendaftaran setelah mengetahui formasi CPNS 2018 itu sendiri harus sesuai dengan prosedur yang ditetapkan, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Mengakses situs CPNS dan mengisi formulir yang disediakan di website tersebut.
  2. Mengunggah berkas-berkas pendaftaran, seperti:
    • Pas foto formal dengan format JPG dengan resolusi sebesar maksimal 400Kb
    • Scan ijazah terakhir dengan resolusi maksimal 400Kb
    • Scan transkrip nilai akademis dengan ketentuan format JPG dan besarnya resolusi 400Kb.
  3. Seluruh berkas tersebut kemudian dimasukkan dalam amplop coklat dan dikirim via pos, tidak lupa mencantumkan nomor pendaftaran di bagian pojok kiri atas.
Apabila lolos tahap seleksi awal, selanjutnya akan ada tes tertulis atau yang biasa disebut dengan ujian tulis. Ujian tulis inilah nantinya akan menentukan apakah Anda berhasil lolos dalam CPNS 2018 ataukah tidak. Sistem seleksi pada tahap tes tertulis selain mempertimbangkan nilai, juga mempertimbangkan formasi CPNS 2018 yang sudah diumumkan di awal-awal pembukaan. Pada tahap ini, peserta harus benar-benar belajar dengan tekun, sebab selisih nilai 0,01 saja sudah dapat menentukan lolos tidaknya pada tes CPNS. Apabila Anda dinyatakan tidak lolos pada CPNS tahun 2018, maka dapat mengikuti tes di tahun 2019.

Secara garis besar, berbagai macam informasi yang berhubungan dengan CPNS 2018 selalu berhubungan dengan internet. Maka dari itu, bagi Anda yang tidak fasih menggunakan internet akan mengalami kesulitan dalam mencari informasi, mendaftar dan mengajukan berkas-berkas (melengkapi persyaratan).  Walaupun pada akhirnya seluruh kelengkapan akan tetap dikirim melalui via pos, namun tetap saja panitia akan melihat berdasarkan inputan data online yang diajukan pelamar.

Dapat disimpulkan bahwa, pengumuman formasi CPNS 2018 dan pendaftarannya  secara pasti belum dapat diberitahukan, sebab pihak pemerintah sendiri masih menunggu berbagai keputusan dari pihak lain. Diharapkan para masyarakat untuk tetap bersabar dan terus mengupdate informasi terbaru seputar CPNS 2018, melalui website resmi pemerintah dan jangan termakan berita palsu yang beredar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Persyaratan Dan Pengumuman Formasi CPNS 2018"

Post a Comment