Kenaikan Gaji PNS 2018
Pernahkah Anda mendengar berita-berita di televisi maupun di media cetak bahwa gaji PNS akan naik? Atau mungkin Anda seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga sedang mengalami berita-berita ini? Saat ini tahun 2018 di Indonesia sedang gempar berita bahwa gaji PNS akan segera dinaikkan. Untuk menghindari berita-berita yang tidak benar, ada beberapa narasumber yang telah diwawancarai dan dimintai keterangan berkaitan dengan berita kenaikan gaji PNS 2018. Apakah itu benar atau tidak, mari bahas lebih lanjut di artikel ini.
Kenaikan Gaji PNS Tergantung Keuangan Negara
Di tahun yang baru, peraturan yang baru dan tentunya kebijakan yang baru juga dari pemerintah. Pemerintah sudah menetapkan bahwa struktur gaji PNS akan berubah disesuaikan dengan kinerja dan jabatan selama bekerja menjadi Pegawai Negeri Sipil, namun hanya tinggal meminta keputusan akhir kepada Bapak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Perlu Anda ketahui bahwa, selain mengubah struktur gaji para pemerintah Indonesia juga akan menaikkan gaji pokok PNS. Bagi sebagian orang keputusan ini bukan keputusan yang adil, namun bagi sebagian orang lagi keputusan ini sangat benar.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengungkapkan pendapatnya bahwa kenaikkan gaji PNS 2018 sepenuhnya ditetapkan dan diserahkan oleh bagian pemerintahan. Negara Indonesia memiliki tanggung jawab yang besar terhadap rakyatnya, salah satunya yaitu menaikkan gaji pns. Meskipun begitu keputusan akhir tetap ada di tangan pemerintah.
Asman Abnur yang menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI memiliki rencana untuk menetapkan kenaikkan gaji PNS 2018 dalam waktu dekat. Hal ini dikarenakan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengalami kenaikkan gaji pada 2015 yang lalu. Menteri keuangan dan pemerintah negara lainnya berharap bahwa kenaikan gaji dapat segera direalisasikan pada tahun 2018 ini tanpa adanya kendala apapun.
Ada juga berita yang tersebar bahwa tidak ada kenaikan gaji PNS 2018. Ada suatu pernyataan yang diberikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, yaitu gaji pokok dan tunjangan seperti Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan sama seperti pada tahun 2017. Yang membedakan, pada tahun depan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan gaji ke-13 yang biasanya digunakan untuk membayar uang sekolah anak di tahun ajaran baru dan juga membeli perlengkapan sekolah.
Banyak pernyataan-pernyataan yang diberikan dari para menteri dan pemerintahan mengenai berita kenaikkan gaji tersebut. Ada yang mengatakan bahwa sebenarnya tidak terjadi kenaikkan gaji dan ada juga yang mengatakan bahwa akan terjadi kenaikkan gaji dalam waktu dekat ini. Sebagai masyarakat biasa tentunya tidak tahu apa sebenarnya keputusan yang telah dibuat. Anda hanya perlu menunggu dan bersabar mengenai keputusan lanjutan para pemerintah nantinya.
Bagi Anda pengamat berita masa kini, tentunya Anda bisa menilai bagaimana sebenarnya berita-berita yang sudah dikeluarkan tersebut. Jika Ada berita bahwa akan terjadi kenaikkan gaji PNS 2018, tentunya hal tersebut memberi harapan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk bisa benar-benar mendapatkan gaji yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Jika hal tersebut tidak terjadi nantinya, tentunya akan mengecewakan banyak sekali pihak. Terutama bagi para PNS yang sudah bekerja dengan baik dan menyerahkan hampir seluruh waktunya untuk mengabdi negara.
Banyak para netizen yang masih bertanya-tanya, mengapa terjadi kenaikkan gaji PNS 2018 ini? Padahal dengan adanya perubahan struktur gaji, secara tidak langsung bagi PNS yang bekerja dengan baik dan tekun akan memiliki gaji yang lebih tinggi daripada sebelumnya. Pihak pemerintah sudah menjelaskan bahwa tujuan menaikkan gaji para Pegawai Negeri Sipil adalah agar hidup setiap anggota keluarga PNS bisa terjamin dengan dana yang cukup.
Apakah anda sudah mengetahui bahwa gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan sejak tahun 2015? Lebih tepatnya yaitu selama tiga tahun terakhir ini. Pada tahun 2017 jumlah gaji pokok yang diberikan oleh pemerintah kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama seperti tahun 2015 yang lalu. Sehingga jika terjadi kenaikan, yang mengalami kenaikan hanya tunjangan saja bukanlah gaji pokoknya. Gaji pokok PNS 2017 tersebut didasarkan pada PP Nomor 30 Tahun 2015. Besar gaji yang diberikan tergantung pada golongan dan juga Masa Kerja Golongannya (MKG). Tentunya, setiap instansi di setiap kota memiliki minimal tunjangan yang diberikan dan jumlahnya berbeda-beda di setiap instansi.
Bagi warga Indonesia dan tentunya bagi anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentunya berharap bahwa pemerintah bisa menetapkan keputusan yang seadil-adilnya, karena gaji adalah suatu hal yang paling penting ketika bekerja. Misalnya, Anda bekerja sebagai PNS setiap bulannya tentu mengharapkan mendapatkan gaji yang lebih plus tunjangan-tunjangan yang diberikan. Tujuan pemerintah tersebut sangat diapresiasi masyarakat Indonesia yaitu kenaikkan gaji PNS 2018 bertujuan untuk menyejahterakan semua anggota keluarga yang salah satu anggota keluarganya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
0 Response to "Kenaikan Gaji PNS 2018"
Post a Comment