Diklat PPG Dalam Jabatan dan Cara Pendaftarannya
Bagaimana cara pendaftaran diklat PPG dalam jabatan yang akan diselenggarakan tahun mendatang? Sebagian dari Anda mungkin memiliki pertanyaan yang hampir sama dengan pertanyaan di atas. Karena itu, hal yang sudah jelas perlu dilakukan adalah mencari tahu informasi mengenai diklat Pendidikan Profesi Guru 9PPG0 tersebut. Untuk membantu Anda dalam hal tersebut, berikut uraian selengkapnya yang bisa Anda ketahui.
Langkah-langkah Pendaftaran Diklat PPG Dalam Jabatan
Sebelum menyinggung mengenai apa saja langkah-langkah yang agar dapat mendaftar dalam kepesertaan diklat PPG, beberapa orang yang masih awam atau baru di bidang kependidikan tentu belum paham betul dengan apa yang dimaksud dengan diklat PPG tersebut. Karenanya, berikut sedikit gambaran mengenai diklat PPG.
Diklat PPG dalam jabatan merupakan diklat khusus yang diselenggarakan untuk para guru yang telah bertugas atau mengajar namun belum memiliki sertifikat keahlian terkait bidang yang ia ajarkan atau dilaksanakan dalam tugasnya. Namun, dalam penyelenggaraan diklat tersebut, hanya kalangan guru tertentu yang bisa mendapatkan kepesertaan dalam diklat. Apabila terdaftar sebagai peserta, laman resmi PPG pasti akan menunjukkan nama Anda. Lalu, bagaimana Anda bisa tahu ikut tidaknya dalam penyelenggaraan tersebut? Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan, yaitu:
1. Lakukan log in ke situs https://app.simpkb.id/
Seperti halnya pendaftaran lain yang kini banyak dilakukan secara online, dalam penyelenggaraan diklat ini juga menggunakan bantuan teknologi internet. Anda yang ingin melakukan pengecekan bisa mengecek website penyelenggara diklat PPG. Log in sendiri bisa dilakukan dengan menggunakan SIM PKB.
2. memasukkan username dan password
Setelah mengklik log in, layar akan menampilkan jendela pop-up yang meminta Anda untuk mengisi username sert password yang dimiliki. Setelah selesai melakukan pengisian, Anda bisa mengklik log in.
3. penyeleksian oleh sistem Dapodik Kemdikbud.
Setelah Anda mengisikan username dan password dengan benar, nantinya akan muncul pemberitahuan pada layar yang memberitahukan bahwa Anda diundang sebagai salah satu calon peserta diklat PPG dalam jabatan. Pemberitahuan ini sendiri telah dibuat sedemikian rupa oleh sistemnya agar melakukan penyeleksian otomatis sesuai dengan database yang dimiliki Dapodik Kemendikbud. Jadi, kriteria diterimanya peserta ditentukan oleh pihak panitia dan diterapkan dalam sistem.
4. Melakukan pendaftaran
Proses selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan pengajuan diri. Hal tersebut bisa dilakukan dengan mengklik tombol MENDAFTAR yang terdapat pada jendela dialog yang ditampilkan oleh layar.
5. Selanjutnya, di halaman yang baru akan kembali muncul pilihan mendaftar. Anda bisa mengklik tombol yang berisi tulisan MENDAFTAR SEKARANG.
6. Melengkapi data
Setelah memilih untuk melakukan pendaftaran, Anda perlu melengkapi data-data yang dibutuhkan. Contohnya seperti data maple PPG yang diminati. Dalam data tersebut Anda bisa mengisi jenjang mana yang ingin diambil serta bidang studi apa yang diajukan. Selain data tersebut, ada pula kelengkapan data lain yang perlu diisi seperti data ijazah D4 atau S1.
7. Mengecek kembali data isian
Setelah semua data Anda rasa selesai terisi, hal berikutnya yang harus dilakukan adalah mengecek data isian tersebut. Hal ini untuk menghindari agar data yang Anda isikan telah benar-benar sesuai dan benar sebagaimana yang tercantum dalam berkas aslinya.
8. Mencetak bukti pengajuan
Setelah selesai mengecek dan mengklik DAFTARKAN, Anda bisa mengklik tombol CETAK BUKTI AJUAN pada kotak dialog yang muncul di layar. Sementara itu, apabila ingin membatalkan pengajuan, Anda bisa memilih BATAL AJUAN dan mengklik tombolnya.
9. Menunggu verifikasi dari LPMP Provinsi
Proses selanjutnya adalah menunggu verifikasi dari LPMP Provinsi terkait. Pihak mereka akan melakukan verifikasi terhadap pengajuan pendaftaran yang Anda lakukan. Dalam waktu yang sama Anda juga telah memegang bukti pendaftaran untuk mengikuti diklat PPG dalam jabatan.
Dalam surat bukti yang Anda miliki setelah melakukan beberapa langkah pendaftaran, data diri serta maple dan ijazah yang dimiliki akan dicantumkan dengan jelas. Anda harus menyimpan bukti tersebut agar tidak hilang. Dengan begitu, langkah Anda dalam keikutsertaan program untuk guru tersebut sudah semakin dekat.
Apabila pihak LPMP memberikan verifikasinya dan Anda dinyatakan lolos seleksi, peserta nantinya masih harus mengikuti ujian seleksi. Apabila lolos, barulah mereka yang lolos bisa mengikuti diklat PPG dalam jabatan. Karena pendataannya maupun waktu pendaftaran memiliki batas waktu tertentu, pastikan Anda mengetahui batas waktu untuk setiap tahapannya. Bagaimana dengan para guru yang dinyatakan tidak lolos? Ia terpaksa harus menunggu pendataan yang dilakukan pada tahun berikutnya.
Demikian beberapa langkah mudah yang bisa Anda ikuti apabila tertarik untuk ikut dalam kepesertaan diklat PPG dalam jabatan. Pastikan bahwa setiap langkah di atas Anda akukan dengan seksama dan hati-hati sehingga kesalahan pengisian atau lainnya tidak terlanjur terjadi. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda.
0 Response to "Diklat PPG Dalam Jabatan dan Cara Pendaftarannya"
Post a Comment