Seleksi CPNS Daerah 2018 Dibuka Awal Tahun, Ini Persyaratannya
Setelah beberapa waktu lalu rekrutmen CPNS yang dibuka oleh pemerintah selama 2 periode disambut antusias oleh masyarakat di seluruh Indonesia, kali ini pemerintah kembali mengumumkan bahwa tidak lama lagi akan dibuka rekrutmen CPNS Daerah untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi serta belum sukses mengikuti dua rekrutmen CPNS sebelumnya. Pengumuman inipun lantas mendapat sambutan baik dari berbagai pihak khususnya para pemburu pekerjaan yang dianggap prestigious sejak zaman dahulu ini.
CPNS Daerah yang berdasarkan keterangan pihak pemerintah akan dibuka pada tahun 2018 tersebut nantinya juga akan menerapkan ketentuan tertentu dalam penyelenggaraan rekrutmen-nya. Ketentuan tersebut mulai dari ketentuan umum, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga prosedur pendaftaran yang harus dilewati oleh setiap pendaftar agar bisa lolos sebagai CPNS di daerah. Karena saat ini belum ada sesuatu yang di-fix-kan terkait berbagai ketentuan di atas, untuk saat ini satu hal yang bisa dilakukan oleh Anda yang berminat mendaftar adalah mempersiapkan diri dan berkas-berkas yang sekiranya dibutuhkan.
Persyaratan Umum Pelamar CPNS Daerah
Terkait persyaratannya, ada dua kategori persyaratan yang harus diperhatikan oleh para pelamar CPNS Daerah yang akan diselenggarakan tahun depan tersebut. Salah satu kategorinya adalah persyaratan umum. Apa sajakah persyaratan dalam kategori tersebut? Berikut poin-poin pentingnya:
a. Memenuhi persyaratan usia
Seperti halnya seleksi CPNS di kementrian, rekrutmen CPNS di daerah juga memiliki standar tertentu terkait usia pelamar. Mereka yang ingin mendaftarkan diri untuk mengisi posisi CPNS di daerah harus memenuhi persyaratan usia yang ditetapkan kepanitiaan. Usia minimal yang diperbolehkan untuk melamar adalah 18 tahun sedangkan usia maksimal yang diperbolehkan adalah 35 tahun.
b. Memenuhi syarat hukum
Persyaratan hukum dalam hal ini adalah pelamar tidak memiliki riwayat atau sedang menjalankan hukuman pidana penjara. Hal ini sebagaimana putusan pengadilan sebagai badan pemerintahan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
c. Sehat jasmani rohani
Persyaratan berikutnya yang juga penting adalah pelamar memenuhi persyaratan kesehatan baik secara jasmani maupun rohani sehingga dapat mengisi jabatan dan menjalankan tugas dengan baik sebagai PNS.
d. Bebas dari ketergantungan obat
Seorang pelamar CPNS di daerah juga harus dinyatakan bebas dari ketergantungan obat-obatan yang dilarang termasuk narkotika.
e. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai posisi yang dilamar
Seperti rekrutmen CPNS kementrian beberapa waktu lalu, rekrutmen CPNS daerah juga memiliki ketentuan dalam hal kualifikasi pendidikan. Mereka yang dinyatakan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar serta ketentuan lainnya bisa dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
f. Tidak memiliki kedudukan PNS, TNI, atau Polri
Syarat ini juga dianggap penting untuk diperhatikan. Anda sebagai pelamar harus memastikan bahwa saat mendaftarkan diri sebagai CPNS untuk daerah tidak berkedudukan di salah satu dari 3 posisi tersebut.
g. Tidak atau belum pernah memiliki jabatan setingkat PNS di pemerintahan
Persyaratan selanjutnya juga cukup mirip dengan persyaratan sebelumnya. Hanya saja, poin syarat ke-7 ini cenderung pada riwayat si pelamar. Mereka yang mendaftar CPNS di suatu daerah harus memiliki riwayat pekerjaan yang bersih. Yaitu tidak pernah berhenti atau diberhentikan dengan atau tidak dengan hormat pada posisi PNS, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
h. Tidak terlibat dalam partai politik
Poin kedelapan ini juga penting karena jika seorang pelamar memiliki riwayat keterlibatan di partai politik ataupun politik praktis, hal tersebut akan menjadi poin negatifnya di jabatan PNS.
i. Bersedia memenuhi ketentuan setelah diterima
Poin persyaratan yang terakhir adalah menyatakan diri bersedia dan mampu untuk mengikuti ketentuan dari pemerintah setelah dirinya dinyatakan lolos sebagai CPNS. Contohnya seperti tidak keberatan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Satu hal yang menjadi catatan terkait persyaratan umum CPNS Daerah di atas adalah referensinya. Beberapa poin persyaratan di atas mengambil referensi dari persyaratan rekrutmen yang dilakukan pada tahun sebelumnya. Kemungkinan besar, persyaratan untuk tahun mendatang tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya sehingga Anda tetap bisa menggunakan acuan di atas.
Persyaratan Khusus CPNS Daerah
Kategori persyaratan yang kedua bagi para pelamar adalah persyaratan khusus. Sesuai namanya, persyaratan tersebut belum tentu sama antara satu pemerintah daerah dengan pemerintah di daerah lainnya. Namun, apabila mengambil beberapa poin persamaannya, ada beberapa syarat khusus yang sama. Apa sajakah syarat khusus CPNS Daerah yang sama tersebut?
Sebelum menyinggung lebih jauh mengenai apa saja syarat khusus CPNS Daerah yang ditetapkan, satu hal yang perlu Anda ketahui adalah penetapan syarat-syarat khusus tersebut. Pada umumnya, instansi di daerah menetapkan suatu syarat khusus sesuai dengan kebutuhan kualifikasi untuk jabatan yang dibuka. Berikut beberapa contohnya.
1. Menyertakan pas foto diri
Dalam hal ini, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Pertama, foto yang disertakan merupakan pas foto terbaru. Kedua, foto yang dicetak menggunakan latar belakang atau background merah. Ketiga, foto dibuat dalam ukuran 4 x 6 cm dan diperbanyak sebanyak 4 lembar.
2. Menyertakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai
Berkaitan dengan syarat khusus yang kedua ini, berkas-berkas atau dokumen ijazah dan transkrip nilai tersebut digunakan untuk mengetahui bahwa Anda sebagai pelamar memiliki kualifikasi sesuai dengan formasi yang dilamar.
3. Melampiri SK akreditasi dari BAN PT
Syarat berikutnya adalah lampiran surat keterangan akreditasi BAN-PT terhadap almamater Anda. Syarat khusus ini diberlakukan ketika formasi mengharuskan pelamar berasal atau merupakan lulusan dari perguruan tinggi terakreditasi.
4. Melampirkan fotokopi KTP
Syarat khusus yang terakhir adalah lampiran kartu tanda penduduk atau KTP. Beberapa daerah mungkin memiliki ketetapan hanya akan menerima pelamar dari daerahnya sehingga kepanitiaan perlu mengetahui identitas serta alamat tinggal si pelamar yang dibuktikan dengan data KTP.
Selain beberapa syarat khusus seperti yang disebutkan di atas, adakah syarat khusus lainnya yang perlu diketahui oleh para pendaftar CPNS Daerah periode 2018? Apabila pemerintah daerah membuka formasi untuk para lulusan D-3, SLTA atau sederajatnya, berikut beberapa syarat khusus yang bisa dipersiapkan.
a. Fotokopi identitas
Fotokopi identitas yang dimaksud bisa berupa identitas diri yang sah seperti KTP. Apabila kartu identitas tersebut hilang atau lainnya, Anda bisa menanyakan ke pihak panitia apakah bisa menggunakan kartu identitas lain seperti paspor, SIM, dan sebagainya.
b. Fotokopi ijazah
Karena formasi yang dibuka dikhususkan untuk lulusan D3 serta sekolah setingkat SMA, maka fotokopi ijazah yang dibutuhkan bisa berupa ijazah D3 atau ijazah SLTA. Sebagai jaga-jaga, Anda juga bisa mempersiapkan berkas pendukungnya seperti STTB.
c. Materai Rp 6.000,-
Syarat khusus yang terakhir adalah materai Rp 6.000,-. Materai ini dibutuhkan apabila Anda perlu menandatangani surat persetujuan atau lainnya.
Demikian sedikit gambaran mengenai persyaratan yang kemungkinan besar akan dikeluarkan pada proses rekrutmen CPNS Daerah di tahun 2018. Semoga informasi di atas bisa menjadi referensi yang dapat membantu Anda.