Alasan dan Solusi Jika Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ

Alasan dan Solusi Bagi Mereka yang Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ

Saat ini, sertifikasi guru dilakukan menggunakan pola PPGJ. Penyelenggaraan dengan pola tersebut dilakukan pada tahun mendatang dan saat ini telah memasuki proses pendataan para peserta melalui akun SIM PKB guru. Namun, berdasarkan fakta di lapangan, ada beberapa guru yang tidak diundang sebagai peserta PPGJ. Bagaimana hal itu bisa terjadi? Apa pula solusi untuk masalah tersebut?

Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ? Berikut Alasan dan Solusinya

Apa yang menyebabkan seorang guru tidak diundang sebagai peserta PPGJ? Alasannya bisa berkenaan dengan status data DAPODIK sebagaimana yang dikemukakan berikut ini.
  1. Anda telah mempunyai sertifikasi pendidik
  2. Apabila di status data DAPODIK Anda tercatat sebagai guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik, bukan merupakan hal yang aneh jika pada saat pendataan ternyata ada pemberitahuan TIDAK TERUNDANG.
  3. Anda memiliki status kepegawaian sebagai guru tidak tetap pada sekolah yayasan atau guru honorer.
  4. Alasan lainnya yang bisa membuat Anda menjadi salah satu guru yang tidak mendapatkan undangan dalam kepesertaan PPGJ adalah karena status yang dimiliki sebagai tenaga pendidik. Apabila data dapodik mencatat Anda sebagai guru tidak tetap atau guru honorer, sistem akan mencatat pihak terkait tidak lolos sehingga tidak diundang sebagai peserta PPGJ.
  5. TMT Pengangkatan di atas tahun 2015
  6. Jika Anda tercatat di data DAPODIK memiliki TMT Pengangkatan di atas tahun 2015, selamat karena inilah salah satu alasan yang ditulisnya keterangan TIDAK TERUNDANG.
  7. Belum tercapainya kualifikasi Anda sebagai pendidik
  8. Alasan lainnya yang bisa menyebabkan Anda tidak terundang dalam sertifikasi pola PPGJ ini adalah kualifikasi pendidikan yang dimiliki. Mereka yang memiliki kualifikasi pendidikan di bawah D3 atau S1 biasanya akan sulit untuk bisa diundang sebagai peserta PPGJ.
  9. Tidak memenuhi syarat usia
  10. Selain beberapa hal di atas, aspek lainnya yang bisa menjadi penyebab Anda tidak mendapatkan undangan sebagai salah satu peserta PPGJ adalah usia. Apabila pada tahun dilaksanakannya PPGJ tersebut Anda berusia 58 tahun, kepanitiaan sertifikasi PPGJ tidak akan memberikan untuk ikut.
  11. Anda terindentifikasi sebagai salah satu peserta UTN/KG/PLPG di sistem ASG/AP2SG.
  12. Apabila telah tercatat dalam Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), Keahlian Ganda (KG), atau Ujian Tulis Negara (UTN) Anda tidak akan bisa mengikuti program sertifikasi via jalur PPGJ.

Dari keenam alasan tersebut, Anda bisa mengecek kembali alasan manakah yang mungkin menyebabkan adanya pemberitahuan tidak diundang sebagai salah satu peserta PPGJ. Jadi, silakan Anda periksa bagaimana data DAPODIK yang dimiliki. Apabila dalam data tersebut diperlukan sinkronisasi atau perbaikan, usahakan untuk melakukan perbaikannya secepat mungkin sebelum batas waktu perbaikan habis. Jika sudah melakukan perbaikan, Anda bisa melaporkan sinkronisasi ke alamat situs http://gg.gg/aduansimpkb.

Solusi yang bisa dilakukan jika kebetulan Anda tidak diundang sebagai peserta PPGJ antara lain sebagai berikut:
  • Log in pada akun PKB dan mengecek aspek-aspek yang bisa memicu pemberitahuan TIDAK TERUNDANG
  • Seperti yang disampaikan sebelumnya, Anda bisa mengecek beberapa alasan yang membuat diterimanya pemberitahuan TIDAK DIUNDANG. Jika benar ditemukan, silakan lakukan perbaikan sebelum tenggat waktu habis.
  • Melengkapi entrain pengisian yang salah atau belum lengkap pada DAPODIK
  • Solusi yang bisa dilakukan lainnya adalah melakukan pembenahan entry dapodik. Dalam hal ini, ada beberapa poin penting yang perlu dilakukan oleh Anda sebagai guru. Apa sajakah itu?
    1. Memberikan konfirmasi ke pihak operator Dapodik serta mengecek entrain data mulai dari riwayat pendidikan formal, TMT pengangkatan, jenis kepegawaian, dan sebagainya. Apabila memang benar ada yang belum lengkap atau salah, silakan melakukan perbaikan dan melakukan sinkronisasi ke pihak Dapodik
    2. Melaporkan perbaikan serta sinkronisasi sesuai jendela info yang dicantumkan pada link http://gg.gg/aduansimpkb serta form pada link google docs.
    3. Mengisi data di google menggunakan akun google yang dimiliki. Langkah ini cukup mudah dilakukan karena Anda hanya perlu mengisi form yang untuk mengaksesnya ada proses masuk yang diperlukan. Jadi, pastikan bahwa Anda memiliki akun goole aktif agar bisa masuk akses dan mengisi form
    4. Mengunggah file gambar yang menerangkan perbaikan data pada Dapodik. Jadi, setelah mengisi formulir, silahkan unggah screenshoot dari perbaikan data Dapodik.
  • Menyampaikan ke pihak penyelenggara jika terjadi kesalahan
  • Jika setelah dicek ternyata keenam alasan di atas tidak terjadi pada Dapodik Anda namun kenyataannya tetap tidak diundang sebagai peserta PPGJ, ada solusi terakhir yang bisa dilakukan. Anda perlu men-screenshoot bagian Dapodik yang bisa menyangkal poin-poin alasan di atas. Jadi, dalam hal ini Anda membuktikan bahwa tidak ada masalah yang terjadi pada data masukan Dapodik.

Demikian ulasan terkait masalah serta solusi yang bisa dijadikan sebagai referensi ketika Anda tidak diundang sebagai peserta PPGJ. Semoga informasi ini memberikan cukup ide bagi Anda dalam menghadapi masalah pemberitahuan TIDAK TERDAFTAR di penyelenggaraan sertifikasi jalur PPGJ.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Alasan dan Solusi Jika Tidak Diundang Sebagai Peserta PPGJ"

  1. Pa saya sudah mengabdi di SDI Kusu Kec. Ruteng, Kab. Manggarai, Nusa Tenggara Timur sejak tahun 2011 sampai sekarang, namun sampai saat ini saya belum pernah diundang untuk mengikuti PPG Daljab. mohon solusinya pa, mksh

    ReplyDelete