Cara Mendapatkan NUPTK Baru Secara Online

Cara Mendapatkan NUPTK Baru Secara Online

Bagi seseorang yang bekerja di sektor kependidikan, adanya kepemilikan NUPTK merupakan salah satu hal yang sangat penting. NUPTK atau yang panjangnya disebut dengan Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, merupakan suatu nomor sejenis identitas yang umumnya diberikan kepada tenaga bidang kependidikan seperti guru. bagaimana cara dapat NUPTK online sebagaimana yang direkomendasikan pihak DIrjen GTK Kemendikbud?

Inilah Cara Dapat NUPTK Online

Cara dapat NUPTK online sebenarnya cukup mudah dilakukan. Bahkan, berdasarkan beberapa sumber, langkah-langkah yang harus dilakukan tidaklah serumit dulu. Mengapa? Hal ini karena adanya dukungan teknologi internet yang memungkinkan pengurusan secara online. Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mengikuti panduan berikut ini.

1. Melengkapi syarat-syarat yang diperlukan
Hal pertama yang harus dilakukan apabila ingin mendapatkan NUPTK adalah melengkapi syarat-syarat yang diperlukan. Cara dapat NUPTK online yang pertama ini dibagi menjadi dua sesuai dengan status guru yang hendak mengajukan NUPTK. Apabila Anda merupakan tenaga kependidikan yang berstatus sebagai PNS atau CPNS, syarat berkas yang harus dipenuhi antara lain sebagai berikut:
  • Ijazah
  • Ijazah sendiri terdiri atas ijazah sekolah sejak SD hingga pendidikan terakhir yang ditempuh. Jadi, apabila pendidikan terakhir guru tersebut adalah S1, maka berkas ijazah yang harus dipersiapkan mencakup ijazah SD, SMP, SMA, dan S1.
  • KTP
  • KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan bukti resmi terkait identitas dan informasi legal atas informasi diri Anda. Karena itu, apabila kebetulan kartu identitas ini hilang atau lainnya sementara Anda hendak mendaftar pengajuan NUPTK, ada baiknya untuk sesegera mungkin mengurusnya di kantor pemerintah terkait.
  • SK Pengangkatan
  • Ketika Anda diangkat sebagai CPNS atau PNS, nantinya akan ada SK Pengangkatan yang dikeluarkan. Surat tersebut yang asli diperlukan apabila Anda hendak mengajukan NUPTK. Perlu digarisbawahi, SK Pengangkatan yang harus Anda siapkan adalah yang asli.
  • SK Penugasan
  • Selain SK Pengangkatan, ada pula SK Penugasan. SK ini harus Anda siapkan dengan baik apabila hendak mengajukan NUPTK.

Jadi, ada 4 poin utama yang harus dipenuhi ketika Anda yang masih berstatus CPNS maupun telah berstatus PNS hendak mengajukan Nomor Unik Pendidikan & Tenaga Kependidikan. Jika beberapa poin syarat di atas diperuntukkan bagi kalangan berstatus CPNS/PNS, bagaimana dengan mereka para guru yang berstatus non-PNS? Untuk pengaju NUPTK dari kalangan guru non-PNS, ada beberapa syarat yang hampir sama dengan kategori sebelumnya. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi guru non-PNS:
  • Ijazah
  • Seperti syarat di kategori sebelumnya, syarat ijazah yang ada di kategori ini juga meliputi ijazah pendidikan sekolah dasar hingga pendidikan terakhir yang pernah ditempuh.
  • KTP
  • DI kategori yang kedua ini, pastikan bahwa Anda memiliki KTP untuk dilampirkan pada saat pengajuan NUPTK.
  • SK Gubernur/Walikota/Bupati
  • Jika pada kategori yang pertama ada SK pengangkatan dan SK Penugasan, di kategori guru non-PNS harus disertakan SK dari Bupati/walikota/gubernur sebagai ganti SK pengangkatan/SK penugasan.

2. Masuk ke website resmi Verval PTK
Setelah memenuhi panduan langkah yang pertama di atas, selanjutnya Anda bisa mengikuti cara dapat NUPTK online di poin kedua ini. Anda bisa membuka browser atau mesin pencarian dan mengetikkan alamat website resmi Verval PTK pada address bar. Alamat website yang harus Anda ketikkan adalah http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.

3. Memasukkan username serta password
Satu hal yang perlu diingat adalah username serta kata sandi yang Anda gunakan merupakan username serta sandi untuk login dapodik serta sudah dinyatakan terdaftar pada SDM Kemdikbud.

4. Melakukan pendaftaran sebagai penerima NUPTK baru tahun 2017/2018
Berikutnya, Anda bisa mulai melakukan pendaftaran dengan terlebih dahulu masuk ke menu NUPTK. Kemudian, silakan pilih atau klik di bagian Calon Penerima NUPTK. Nantinya, layar akan menampilkan informasi nama dari guru yang hendak didaftarkan sebagai salah satu penerima NUPTK di periode yang baru.

5. Upload dokumen atau soft file
Apabila telah melakukan klik di bagian PTK, langkah pada cara dapat NUPTK online kali ini adalah mengupload dokumen atau soft file yang telah disiapkan.  Pilihan upload biasanya terdapat di bagian kiri atas. Sebelum mengupload, Anda perlu mengecek terlebih dahulu bagaimana format serta batas ukuran berkas yang ditentukan. Dengan begitu, Anda bisa menghindari kesalahan salah upload.

Apabila telah selesai, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dari kabupaten. Apabila verval kabupaten memberikan hasil persetujuannya, selamat karena Anda memiliki peluang untuk mendapatkan NUPTK. Jika Anda berhasil mendapatkan NUPTK, ada banyak manfaat yang nantinya bisa didapatkan. Misalnya seperti dapat ikut serta dalam program sertifikasi, Uji Kompetensi Guru (UKG), dan sebagainya.

Demikian informasi yang bisa disampaikan seputar cara dapat NUPTK online. Pastikan Anda mengikuti setiap langkah di atas dengan seksama agar peluang mendapatkan manfaat yang lebih beragam sebagai tenaga pendidik bisa diraih. Selamat mencoba dan semoga berhasil.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mendapatkan NUPTK Baru Secara Online"

Post a Comment