Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018
Tahun 2017 sebentar lagi akan memasuki akhir tahun yang artinya tahun baru 2018 akan segera tiba. Bulan terakhir 2017 sudah hampir di depan mata menyongsong awal tahun. Pastinya ada banyak agenda yang ingin dilakukan. Rencanapun sudah dipersiapkan, tak ketinggalan liburan yang sudah dinanti-nanti semua orang. Berbicara mengenai hari libur, ada kabar baik dari tahun depan yang akan diwarnai dengan banyaknya libur nasional dan cuti bersama. Bahkan tidak sedikit juga hari libur dengan bonus akhir pekan yang panjang lantaran tiba di akhir pekan.
Pemerintah juga telah merilis daftar libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2018 mendatang. Dalam siaran persnya, telah disebutkan bahwa pembahasan mengenai cuti bersama ini telah dikoordinasikan dengan Kementrian Kemenko PMK. Kemudian, surat keputusan bersama yang dikeluarkan disepakati oleh Menteri Agama, Menteri PAN, dan Menteri Ketenagakerjaan. Secara total akan ada 16 hari libur nasional. Sementara untuk cuti bersama ada 5 hari menyambut hari raya Idul Fitri pada bulan Juni dan hari Natal pada bulan Desember.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Saatnya Merencanakan Liburan
Bulan Januari saatnya merayakan awal tahun dengan tahun baru. Seperti tahun-tahun sebelumnya, tanggal 1 Januari akan menjadi hari libur Tahun Baru Masehi 2018 yang jatuh pada hari Senin. Nah, Anda bisa mempersiapkan rencana libur tahun baru bersama keluarga mulai dari sekarang.
Untuk libur nasional dan cuti bersama pada bulan kedua yakni Februari, ada satu hari libur lagi yang jatuh pada hari Jumat, 16 Februari bertepatan dengan Tahun Baru Imlek. Hari libur tersebut juga tiba mendekati akhir pekan sehingga ada bonus long weekend bagi Anda.
Pada bulan berikutnya, Anda akan menjumpai dua hari libur. Yang pertama adalah Hari Raya Nyepi pada 17 Maret yang jatuh pada hari Sabtu. Libur yang kedua adalah Jumat Agung yakni pada hari Jumat, 30 Maret. Lagi-lagi hari libur 2018 ini datang di akhir pekan yang harus dimanfaatkan dengan baik.
Menginjak bulan keempat, ada satu hari libur pada hari Sabtu, 14 April yang merupakan Hari Isra’ Mi’raj. Pada bulan Mei, ada lebih banyak hari libur tiga kali dalam sebulan. Apa saja hari libur tersebut? Yang pertama adalah Hari Buruh pada tanggal 1 Mei. Hari libur kedua merupakan Kenaikan Isa Almasih bertepatan dengan hari Kamis, 10 Mei, sedangkan yang ketiga adalah hari libur merayakan Hari Raya Waisak pada 29 Mei. Sekitar pertengahan bulan Mei juga mulai memasuki bulan Ramadhan sehingga pada bulan berikutnya akan ada banyak libur nasional dan cuti bersama lagi saat lebaran.
Bulan Juni memiliki total 6 hari libur nasional dan cuti bersama. Tanggal 1 Juni 2018 merupakan Hari Lahir Pancasila. Tanggal 13, 14, dan 15 Juni adalah hari cuti bersama menyambut Idul Fitri yang dilanjutkan dengan hari libur Idul Fitri pada 15 dan 16 Juni. Setelah itu dilanjutkan lagi dengan cuti bersama pasca Idul Fitri pada tanggal 18 dan 19 Juni. Setelah Anda mengetahui tanggal libur Idul Fitri, Anda bisa mempersiapkan rencana mudik dengan matang bersama anggota keluarga Anda yang sudah menjadi tradisi setiap tahunnya. Bagi yang hendak mudik dengan jalur kereta api, catat baik-baik tanggalnya untuk memesan tiket beberapa bulan sebelumnya agar tidak berebut dan tidak kehabisan tiket.
Setelah diwarnai dengan libur nasional dan cuti bersama yang berturut-turut pada bulan Juni, di bulan berikutnya yakni Juli tidak memiliki satu pun hari libur nasional. Untungnya saat memasuki bulan ke delapan yakni Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan Indonesia, Anda akan berjumpa lagi dengan 2 hari libur nasional. Hari libur tersebut merupakan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus serta libur Idul Adha pada 22 Agustus.
Mendekati pertengahan bulan September 2018, Anda akan mendapatkan libur lagi yang bertepatan dengan Tahun Baru Hijriyah yaitu Selasa, 11 September. Kemudian, di bulan Oktober tidak ada satupun hari libur nasional lagi.
Mendekati pengujung tahun 2018, saat memasuki bulan kesebelas akan ada satu lagi hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi yang jatuh pada hari Selasa, 20 November. Tiba di pengujung tahun bulan Desember, seperti biasa akan ada libur nasional dan cuti bersama pada minggu-minggu terakhir. Untuk hari Natal 25 Desember akan jatuh pada hari Selasa, sedangkan cuti bersama mengambil satu hari sebelumnya yakni Senin, 24 Desember.
Rincian Hari Libur Nasional 2018 :
1. Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi
2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih
5. Sabtu, 14 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562
9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal
Rincian Cuti Bersama 2018 :
1. Rabu, Kamis, Senin dan Selasa, 13,14,18 dan 19 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
2. Senin, 24 Desember, Hari Raya Natal
0 Response to "Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018"
Post a Comment