Perpres Uang Makan PNS 2017 yang Dinaikkan

Perpres Uang Makan PNS 2017 yang Dinaikkan

Profesi sebagai pegawai negeri sipil atau PNS di Indonesia begitu diminati oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Hal ini dipicu lantaran gaji PNS sangat besar dan banyak tunjangan yang akan diberikan mulai tunjangan kesehatan, anak, pensiun hingga uang makan. Baru-baru ini santer diberitakan tentang perpres uang makan PNS 2017 yang akan dinaikkan. Untuk lebih lengkapnya silahkan baca ulasannya di bawah ini.

Informasi Mengenai Perpres Uang Makan PNS 2017

Uang makan untuk PNS ini memang belum lama dicanangkan karena pada masa pemerintahan SBY, uang makan khusus untuk para pegawai pemerintahan ini dikeluarkan. Banyak yang mengartikan bahwa gaji para pegawai negeri itu sudah meliputi semua seperti tunjangan dan bonus tetapi khusus untuk uang makan tersebut dibayarkan berbeda. Ini tidak termasuk pada gaji pokok melainkan akan dibayarkan sendiri nantinya. Banyak yang memberitakan bahwa telah dikeluarkan perpres uang makan PNS 2017 yang akan dinaikkan oleh presiden tetapi fakta pun berkata lain. Sampai saat ini presiden maupun aparatur negara belum mengeluarkan pengumuman resmi tentang kenaikan uang makan para pegawai pemerintahan tersebut.

Pemerintah memberikan jatah uang makan kepada para pegawainya bertujuan untuk memberikan kesejahteraan pada mereka. Uang makan ini nantinya akan diberikan berdasarkan jumlah kehadiran para PNS di kantor. Tahun lalu uang jatah makan mereka mengalami kenaikan sebesar 10 ribu tetapi pada akhirnya harus dikurangi 5000 dan hal tersebut banyak membuat para pegawai negeri kecewa. Saat ini mereka pun harus menanti kabar tentang perpres yang menerbitkan tentang kenaikan uang makan tersebut.

Namun, para pegawai negeri sipil harus bersabar tahun ini karena pemerintah rupanya belum mau menaikkan jatah uang makan mereka. Meskipun belum mengalami kenaikan, tetapi jatah uang makan para abdi pemerintah tersebut terbilang cukup lumayan. Karena ini dihitung setiap hari dan berdasarkan jumlah kehadiran di kantor, maka setiap golongan pun mengalami jatah dengan jumlah yang berbeda-beda. Khusus untuk PNS golongan I dan II akan mendapatkan jatah sebesar Rp 30.000 per harinya. Kemudian PNS golongan III mendapatkan Rp 32.000 per hari dan yang terakhir PNS golongan IV mendapatkan Rp 36.000 per hari. Jumlah tersebut bisa dikalikan berapa kali hadir dan rata-rata para PNS masuk kerja selama 22 hari karena hari Sabtu dan Minggu tidak akan dihitung.

Uang makan tersebut nantinya juga akan diberikan diluar gaji pokok sehingga ini tidak akan mengurangi jumlah gaji serta tunjangan mereka. Dengan begitu, para PNS memang akan memiliki tingkat kesejahteraan yang baik karena mendapatkan banyak bonus. Perpres uang makan PNS 2017 ini sebenarnya tidak perlu dikeluarkan karena tidak akan mempengaruhi gaji para pegawai negeri misalkan akan dinaikkan atau tidaknya. Namun, untuk para PNS yang berada di pelosok banyak yang mengeluhkan tidak menerima tunjangan pemerintah yang satu ini khususnya para guru.

Jatah uang makan yang diberikan oleh pemerintah tersebut memang bisa dibilang sebagai penghasilan sampingan para PNS di luar gaji pokok. Perlu Anda ketahui, selain gaji pokok, penghasilan yang akan diterima para pegawai negeri sipil itu seperti tunjangan, bonus, biaya diklat dan salah satunya yang sedang diperbincangkan adalah uang makan. Uang makan memang memiliki jumlah yang berbeda-beda setiap golongannya dan itulah mengapa banyak yang menantikan diterbitkannya perpres uang makan PNS 2017 tentang kenaikan tarifnya.

Di Indonesia sendiri fenomena menjadi PNS itu sudah menjadi budaya. Setiap orang tua pasti akan meminta anaknya untuk menjadi pegawai pemerintahan karena gajinya sangat menjanjikan. Tidak hanya itu saja, meskipun sudah pensiun pun masih akan diberikan gaji setiap bulannya. Itulah mengapa banyak masyarakat yang berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai pegawai negeri sipil. Namun perlu diketahui, menjadi pegawai pemerintah di Indonesia itu terbilang sangat sulit, selain kuotanya terbatas, jumlah pelamarnya pun begitu banyak sehingga tes masuknya pun begitu ketat. Ketika sudah menjadi pegawai negeri, mendapatkan gaji pokok, tunjangan serta uang makan itu memang menarik. Tetapi perpres uang makan PNS 2017 yang mengatakan jika tidak ada kenaikan sebenarnya ini tidak akan menjadi masalah bagi mereka karena ini adalah di luar gaji pokok.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Perpres Uang Makan PNS 2017 yang Dinaikkan"

  1. kenaikan uang makan Rp.5000 telah di bayarkan tmt juli 2017.

    ReplyDelete
  2. Kasihan pns guru di kab deli serdang belum pernah menerima uang makan sekali pun.

    ReplyDelete