Informasi Terkait Standar Gaji Kepala Sekolah

Informasi Terkait Standar Gaji Kepala Sekolah

Kepala sekolah merupakan salah satu posisi yang penting bagi lembaga sekolah baik di tingkat TK, SD, SMP, maupun SMA/SMK. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika gaji kepala sekolah lebih tinggi dibandingkan posisi lain dalam sebuah sekolah. Faktanya, gaji untuk kepala sekolah justru lebih kecil dibandingkan dengan gaji untuk kepala Tata Usaha (TU). Oleh sebab itu, pada ulasan kali, Anda bisa menyimak bahasan tentang standar gaji kepala sekolah.

Beberapa Hal Penting Terkait Kebijakan Penentuan Standar Gaji Kepala Sekolah

Beberapa orang yang tidak tahu sering terkejut bahwa kenyataannya gaji kepala sekolah tidak lebih tinggi dibandingkan gaji kepala TU. Oleh karena itu, jika Anda adalah salah satu orang tersebut, informasi ini akan cukup membantu. Perlu diingat kembali bahwa jabatan Kepala TU lebih besar dibandingkan dengan pemimpin tertinggi sekolah atau kepala sekolah karena jabatan kepala TU merupakan jabatan struktural. Sedangkan, jabatan kepala sekolah sebenarnya merupakan jabatan fungsional guru biasa yang kemudian mendapatkan tugas sebagai kepala sekolah karena memiliki kualifikasi tertentu. Jadi, tidak mengherankan jika standar gaji kepala sekolah lebih kecil dari ketimpangan tersebut.

Namun, melihat fenomena ketimpangan tersebut, pemerintah tidak lantas berdiam diri saja. Pemerintah berusaha memperkecil ketimpangan standar gaji kepala sekolah dengan kepala TU melalui banyak cara. Salah satunya adalah dengan melakukan revisi pada peraturan Gubernur atau Daerah yang mengatur kriteria gaji bagi profesi seperti kepala sekolah.

Sebagai contohnya adalah pemerintah DKI yang melakukan mendiskusikan revisi Peraturan Gubernur No. 207 Tahun 2014. Dalam peraturan yang berisi tentang tunjangan kinerja daerah (TKD) tersebut, pemerintah mendiskusikan bagaimana orang-orang yang berada di jabatan fungsional seperti kepala sekolah bisa mendapatkan kenaikan gaji. Masing-masing petugas pemerintah juga mendiskusikan ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang kepala sekolah yang akan dinaikkan gajinya.

Salah satu anggota dalam diskusi revisi Peraturan Gubernur sendiri yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris daerah,  menerangkan bahwa ketimpangan jabatan fungsional dengan jabatan struktural seperti kepala TU tidak hanya terjadi pada satu profesi saja. Selain jabatan kepala sekolah, jabatan fungsional lainnya yang juga dibahas adalah guru, petugas pelayanan pajak, serta dokter spesialis.

Hasil dari diskusi revisi Peraturan tentang TKD membuahkan hasil. Walaupun standar gaji kepala sekolah masih tidak bisa lebih tinggi dibandingkan gaji kepala TU, namun berkat revisi tersebut ketimpangan gaji kedua jenis profesi (fungsional dan distruktural) tidak jauh seperti sebelumnya. Selain profesi kepala sekolah, profesi lainnya yang mendapatkan kenaikan gaji dengan syarat ketentuan yang berlaku adalah petugas pelayanan pajak dan dokter spesialis.

Agar sekolah mendapatkan akreditasi yang bagus serta siswa didik yang berkualitas akhlak maupun ilmunya, di beberapa sekolah mulai dari SD hingga SMA/SMK, kepala sekolah akan mendapatkan tunjangan insentif setiap bulannya. Untuk kepala sekolah tingkat SD, tunjangan yang didapatkan sekitar 1 juta rupiah. Sementara itu, tunjangan insentif kepala sekolah di tingkat SMP yaitu 1,5 juta rupiah. Untuk tingkat SMA/SMK, kepala sekolah mendapatkan dana insentif 1,5 juta rupiah per bulan. Dana insentif ini merupakan dana yang diberikan di luar gaji pokok sebagai kepala sekolah serta tunjangan profesi guru (TPG).

Pemberian dana insentif bagi kepala sekolah bukan tanpa sebab. Kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar selain memimpin sekolah, yaitu mengatur, mengawasi, dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran seperti BOSDA dan BOSNAS. Di salah satu provinsi seperti Bali, gaji total kepala sekolah bahkan bisa mencapai 12 juta per bulan. Angka tersebut tentu didapatkan setelah menjumlahkan beberapa kategori gaji lain.

Walaupun mendapatkan gaji yang cukup besar, nantinya kepala sekolah juga memiliki tanggung jawab besar seperti mengembangkan sekolah serta meningkatkan kualitas akreditasi serta profesionalisme kerja baik ia sendiri maupun jabatan-jabatan di lingkup sekolah. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Permendiknas nomor 28 tahun 2010.

Jadi, bisa disimpulkan bahwa adanya ketimpangan pada posisi struktural dan posisi fungsional di suatu sekolah menyebabkan pemerintah melakukan revisi terhadap standar gaji kepala sekolah. Dengan begitu, ketimpangan bisa lebih diperkecil alias tidak terlalu jauh.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Informasi Terkait Standar Gaji Kepala Sekolah"

Post a Comment