Masa Kerja Pendamping PKH di Tahun 2018
PKH, tentu Anda sudah pernah mendengar istilah satu ini. Pada dasarnya PKH merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan. Pada pelaksanaannya, PKH ini didampingi oleh seorang petugas yang memiliki masa kerja tersendiri. Lalu berapa lama Masa kerja Pendamping PKH ini? Pada dasarnya PKH merupakan sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam memberantas kemiskinan di Indonesia. Maka dari itu, penting bagi orang-orang yang bertugas dalam program ini untuk mengetahui masa kerja yang harus mereka jalani. Untuk itu, berikut beberapa informasi terkait PKH dan masa kerja Petugas Pendamping.
Beberapa Hal Mengenai Masa Kerja Pendamping PKH
Sebagaimana diketahui, bahwa hingga saat ini kemiskinan menjadi masalah yang cukup serius bagi Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyak ditemukan para keluarga yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari (miskin). Sehingga Pemerintah berupaya memberantas kemiskinan tersebut dengan meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) ini. Namun, kesuksesan penyelenggaraan PKH harus dibantu oleh seorang petugas. Kemudian petugas tersebut dikenal dengan sebutan Pendamping PKH. Petugas ini nanti berwenang dan bertanggung jawab atas Keluarga-Keluarga yang ikut serta dalam PKH itu sendiri.
Layaknya sebuah profesi, maka Pendamping PKH ini juga memiliki masa kerjanya tersendiri. Masa kerja Pendamping PKH sendiri diatur sesuai dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kemensos. Selama menjadi Pendamping PKH, Anda harus menunaikan sejumlah tugas yang telah diberikan. Untuk lebih jelasnya, berikut 5 poin yang terkait dengan Pendamping Program Keluarga Harapan di bawah ini.
1. Siapa itu Pendamping PKH?
Sesuai dengan pedoman kerja PKH, Pendamping PKH ialah seorang petugas yang direkrut oleh Kementrian Sosial (Kemensos) Indonesia. Para petugas ini nantinya akan ditetapkan sebagai Pendamping resmi PKH dengan sejumlah beban tugas yang harus dilaksanakan. Selama dalam Masa kerja Pendamping PKH, mereka juga akan terikat dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan Instansi terkait. Di samping sebagai petugas Pendamping, mereka juga menjadi ujung tombak atas keberhasilan dari program ini sendiri. Sehingga profesionalisme dan kesungguhan dalam bekerja sangat diperlukan.
2. Apa Saja Tugas yang Harus Dikerjakan?
Ada beberapa tugas yang harus dikerjakan selama dalam Masa kerja Pendamping PKH. Tugas-tugas tersebut terdiri atas tiga bagian, yaitu tugas Pokok, Pengembangan, dan Penunjang. Tugas Pokok Pendamping PKH berupa sosialisasi dari program ini sendiri. Kemudian mereka juga harus mengadakan pertemuan dengan para peserta calon PKH. Pertemuan tersebut juga harus memiliki follow up pada pertemuan-pertemuan berikutnya.
Sementara Tugas Pengembangan dapat berupa pelaksanaan kerja sama dengan para tokoh masyarakat terkait PKH ini. Kemudian Pendamping juga harus melakukan kerja sama dengan organisasi PKK yang bersangkutan dengan PKH. Sedangkan Tugas Penunjang berupa dokumentasi dari setiap kegiatan PKH yang diselenggarakan, serta mengembangkan potensi diri sebagai Pendamping PKH. Tugas lebih rinci dapat Anda pelajari pada pedoman kerja PKH.
3. Berapa Lama Alokasi Jam Kerja Pendamping PKH?
Hal lain yang perlu Anda perhatikan untuk menjadi Pendamping dari program ini adalah Alokasi Waktu Kerja yang diberikan. Sebagai Pendamping PKH Anda tidak dibebankan dengan waktu yang ditentukan seperti pekerjaan lainnya. Anda akan bekerja dalam Purnawaktu selama dalam Masa kerja Pendamping PKH. Anda sewaktu-waktu dapat saja melakukan kegiatan yang berkaitan dengan PKH, baik pada Pagi, Siang, atau pun Sore hari. Sehingga hal ini akan membedakan Anda dari para pekerja di bidang lainnya.
4. Di Mana Para Pendamping Akan Mengantor?
Sebagai petugas yang memiliki SK dari Kemensos, maka Anda juga harus melakukan rutinitas di Kantor. Seperti mengisi daftar hadir, mengikuti upacara bendera hari Senin, maupun melakukan koordinasi kerja dengan aparatur terkait. Semua hal itu dapat Anda lakukan di Kantor PPKH bagian Kecamatan selama berada dalam Masa kerja Pendamping PKH. Namun demikian, sebagai petugas Pendamping beban kerja yang diberikan kepada lebih besar berada di lapangan. Oleh sebab itu, kewajiban Anda sesungguhnya berada di lapangan, yakni kepada para peserta PKH itu sendiri.
5. Sebagai Pendamping Anda Harus Mudah Berbaur
Sudah menjadi keharusan bagi yang ingin menjadi Pendamping PKH harus mampu berbaur dengan orang lain secara maksimal. Sebab Anda akan berhadapan dengan berbagai karakter orang dalam setiap peserta PKH. Maka dari itu, Anda dituntut untuk memiliki komunikasi yang baik, serta mampu menyesuaikan diri dengan keadaan dari Peserta PKH itu sendiri.
Itulah tadi beberapa informasi yang dapat Anda ketahui terkait Pendamping PKH ini. Sebagai petugas yang telah digaji oleh Negara, maka sudah sepatutnya Anda melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Terlebih tugas Anda ini berkaitan erat dengan keberhasilan Pemerintah dalam mengatasi kemiskinan. Jika Anda sukses sebagai Pendamping PKH, maka ada kemungkinan besar program Pemerintah ini akan sukses pula. Demikianlah informasi seputar Masa kerja Pendamping PKH, semoga ada manfaatnya bagi Anda.
0 Response to "Masa Kerja Pendamping PKH di Tahun 2018"
Post a Comment