Rencana Perubahan Gaji PNS 2019
Perubahan gaji PNS dari tahun lalu sudah dibicarakan di pemerintahan. Alasannya terakhir kali gaji PNS mengalami kenaikan pada tahun 2015. Perubahan tersebut tidak serta-merta dilakukan, pemerintah sebelum merencanakan sebuah perubahan perlu mempertimbangkan berbagai aspek. Dalam ranah ini, pemerintah mempertimbangkan juga analisa kebutuhan anggaran disertai dengan dampak fiskal yang ditimbulkan.
Berbagai Komponen dalam Perubahan Gaji PNS
Perubahan gaji PNS meliputi struktur indeks gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Walaupun pembahasan perubahan gaji PNS sudah dari tahun lalu, tapi karena banyaknya komponen yang perlu dipertimbangkan membuat pemerintah merencanakan pengesahan pada tahun 2019. Tapi sebenarnya apa saja yang menjadi pembeda dibandingkan gaji sebelumnya?
1. Indeks Penghasilan
Menurut peraturan terbaru, indeks penggajian yang ditetapkan pemerintah berdasarkan pada indeks penghasilan. Dengan adanya indeks penghasilan, perubahan gaji PNS menjadi naik signifikan. Kenaikan gaji tersebut meliputi semua instansi. Dari tingkatan pejabat negara hingga mereka yang menjabat di tingkat daerah.
2. Tidak lagi Berdasar Pada Golongan
Jika sebelumnya, gaji PNS berdasarkan pada golongan, pada pembahasan perubahan gaji PNS yang terbaru gaji yang diberikan kepada PNS terdiri sesuai jabatan yang dimilikinya. Maksud jabatan di sini terbagi pada, Jenjang Jabatan Pimpinan Tertinggi, Jenjang Pangkat Jabatan Administrasi dan Jenjang Fungsional. Besaran gaji yang diberikan terbagi atas gaji pokok dan segala tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Menurut data yang dilansir oleh media, pendapatan pokok yang didapatkan oleh JPT berkisar pada angka Rp 30 Jutaan, sedangkan JA dan JF berkisar pada Rp. 15 jutaan ke atas.
3. Perbandingan dengan Gaji Sebelumnya
Berbeda dengan gaji yang diterapkan oleh pemerintah yang lebih menitikberatkan pada besarnya tunjangan, pada peraturan terbaru pemerintah justru mengubah struktur tersebut. Pemerintah memutuskan untuk lebih meninggikan gaji pokok dibandingkan tunjangan. Dengan besarnya gaji pokok, nantinya para PNS akan lebih besar mendapatkan dana pensiunan. Seperti yang diketahui bersama bahwa ketika PNS pensiun, mereka sudah tidak lagi mendapatkan tunjangan. Mereka hanya mendapatkan gaji pokok saja. Dalam rangka mensejahterakan para pensiunan, pemerintah mengganti komposisi gaji. Gaji pokok lebih besar dan tunjangan lebih diturunkan angkanya.
4. Masih Dikaji BKN
Memang betul bahwa pembahasan draft perubahan gaji PNS sudah digarap sejak tahun lalu, tapi sejauh ini pembahasan mengenai gaji masih di ranah Badan Kepegawaian Negara. Menurut Bima selaku kepala BKN, selepas pembahasan gaji selesai di BKN, draft gaji akan diberikan kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Nantinya pihak Kementrian Pendayagunaan itulah yang akan mengusulkan langsung kepada pemerintah. Jadi bisa dikatakan langkah yang ditempuh untuk sampai disahkan memang panjang. Tidak instan begitu saja, mengingat terlalu banyak aspek yang perlu diperhatikan.
Lamanya pengesahan usulan gaji juga disebabkan karena pihak pemerintah lebih mengutamakan pada pembahasan RPP Pensiun dan Hari Tua. Hal ini sesuai dengan yang sudah tertulis di dalam amanat undang-undang. Sesuai dengan penuturan Kunta selaku Direktur Penyusunan APBN Ditjen Anggaran Kemenkeu usulan perubahan gaji PNS masih di tahap penyiapan pagu indikatif.
Sudah sejak dahulu persoalan gaji selalu memakan banyak APBN. Lebih kurang Rp 300an triliun sukses digelontorkan pemerintah secara cuma-cuma untuk belanja pegawai. Angka ini bisa saja terus naik jika pemerintah melakukan rekruitmen PNS secara besar-besaran. Para pegawai yang direkrut tentu saja butuh gaji. Hal itulah yang terkadang membuat pengeluaran pemerintah membengkak. Untuk menghindari hal-hal demikian, pemerintah beserta segenap instansinya berusaha sebaik mungkin untuk merombak struktur gaji tanpa harus menurunkan kesejahteraan PNS.
Jika usulan kenaikan gaji disetujui oleh pemerintah, maka akan tertulis pada Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2019. Namun lagi-lagi disetujui atau tidaknya masalah ini, masih tergantung pada pembahasan yang dilakukan bersama kementrian keuangan. Masalahnya kenaikan gaji juga terkait erat dengan kemampuan keuangan negara. Dana APBN sebagai sumber pemberi gaji PNS, tidak hanya dihabiskan untuk gaji PNS saja, sektor-sektor lain pun sangat membutuhkan dana APBN. Infastruktur, dana pendidikan dan dana-dana lainnya pun perlu sekali pemerintah perhatikan. Jadi sangat tidak bijak jika semua uang APBN hanya ditujukan untuk PNS saja.
Maka tidak heran jika rancangan kenaikan gaji dari pertengahan tahun 2017 sampai sekarang belum juga disahkan. Pemerintah merasa belum perlu-perlu sekali menaikkan gaji PNS. Tunjangan yang diberikan masih tergolong besar, jadi APBN bisa dipakai di sektor lain. Perubahan gaji PNS bahkan dibahas pula di DPR. Salah satu anggota DPR bernama Yandri Susanto mengatakan bahwa memerlukan kejelian lebih lanjut untuk menaikkan gaji PNS. Apakah ke depanya akan merugikan atau menguntungkan. Jika memang lebih banyak menimbulkan kerugian lebih baik jangan. Apalagi jika kenaikan tersebut sangat membebani keuangan negara.
0 Response to "Rencana Perubahan Gaji PNS 2019"
Post a Comment