Kebijakan Dan Peraturan Penggajian PNS 2017 Terbaru

Kebijakan Dan Peraturan Penggajian PNS 2017 Terbaru

Kenaikan gaji khususnya untuk para PNS tentu sudah menjadi hal yang sangat lumrah dan sangat ditunggu-tunggu tentunya. Begitu juga dengan adanya penggajian PNS 2017 untuk golongan non PNS terbaru untuk tahun ini. Dengan kenaikan gaji tentunya akan membuat akan membantu khususnya dalam memenuhi kebutuhan sandang, pangan, dan juga papan dari pegawai negeri sipil yang bersangkutan. Sehingga tidak mengherankan jika adanya kenaikan gaji khususnya bagi para PNS baik yang berasal dari golongan guru maupun non guru seperti para POLRI dan juga TNI sangat dinantikan oleh para pegawai negeri sipil tersebut.

Bagaimana kebijakan dan peraturan penggajian PNS 2017 terbaru?

Kebijakan baru mengenai pemberian gaji untuk tahun 2017 memang sudah dibahas dalam sidang kabinet awal pada bulan Agustus 2016 silam. Sidang tersebut bahkan dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo, beserta Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Dalam sidang tersebut memang dibahas mengenai bagaimana pemerintah agar bisa menghemat pengeluaran Anggaran APBN mengingat besar kemungkinan pemasukan pemerintah dari pajak akan berkurang sehingga mau tidak mau ada beberapa anggaran yang harus dipotong salah satunya untuk gaji para PNS.

Penghematan yang akan dilakukan dalam penggajian PNS 2017 yang akan dilakukan mulai tahun 2017 ini memang sudah lama terdengar oleh khalayak umum. sebelumnya, gaji keseluruhan untuk para PNS terbagi menjadi tiga unsur yakni gaji pokok, tunjangan kerja, dan juga biaya kemahalan. Hal tersebut sudah diatur dalam UU 5/2014 mengenai pengaturan gaji yang ada diberikan untuk setiap PNS yang diatur oleh Aparatur Sipil Negara atau yang lebih dikenal dengan ASN. Sehingga tidak mengherankan jika banyak sekali rincian yang akan diperoleh oleh para pegawai negeri sipil pada saat menerima gaji.

Tidak hanya menerima tiga unsur gaji yang diatur dalam UU 5/2014, para pegawai negeri sipil baik itu yang merupakan guru maupun non guru juga akan menerima gaji ke 13. Gaji tersebut memang layaknya THR atau Tunjangan Hari Raya mengingat gaji ke 13 akan turun menjelang Hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya. Tidak hanya itu, mulai tahun 2016 kemarin, pada PNS baik itu yang non guru dan juga guru telah menerima gaji ke 14. Akan tetapi gaji ke 14 yang semula direncanakan akan diberikan baik kepada para PNS dan juga para pensiunan ternyata hanya akan diberikan untuk para PNS saja.

Dari rapat kabinet yang telah dilakukan pada bulan Agustus tahun lalu, penggajian PNS 2017 memang akan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Terdapat kebijakan baru mengenai penggajian yang akan mulai dilakukan tahun ini yakni akan dihapuskannya gaji ke 14 yang baru sekali diberikan kepada para PNS. Hal ini merupakan opsi yang dipilih demi menghemat pengeluaran pemerintah. Meski demikian, agar para PNS tetap bisa mencukupi segala kebutuhannya, pihak pemerintah akan menaikkan tunjangan gaji pokok yang diberikan setiap bulannya.

Kenaikan gaji pokok yang ada dalam kebijakan penggajian PNS 2017 memang tidak dilakukan setiap bulan melainkan satu tahun sekali. Jumlah kenaikan memang tidak sebanyak uang gaji ke 14 yang diberikan namun dengan meningkatnya jumlah gaji pokok yang diterima tentu akan sangat membantu para PNS dan juga para pensiunan baik itu yang berasal dari golongan guru maupun non guru. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang memiliki risiko yang paling  rendah dibandingkan opsi lainnya yang harus dilakukan.

Dengan adanya kebijakan dan peraturan baru mengenai penggajian PNS 2017 maka diharapkan para petugas pegawai negeri sipil dapat mengerti dan memahami setiap kebijakan yang ada. Memang dengan tidak adanya gaji ke 14 seperti tahun sebelumnya tentu menjadi hal yang kurang mengenakkan. Akan tetapi dengan adanya kenaikan gaji pokok yang akan dilakukan setiap tahunnya tentu menjadi kabar gembira tersendiri. Diharapkan dengan adanya kenaikan gaji yang bisa dinikmati tiap bulan oleh para PNS khususnya yang masuk kategori golongan non guru dan guru dapat membantu menstabilkan keuangan dari PNS yang bersangkutan untuk memenuhi kebutuhan hariannya.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Kebijakan Dan Peraturan Penggajian PNS 2017 Terbaru"

  1. sampai dengan hari ini saya belum mengerti tentang uang lauk pauk bagi ASN. Mengapa hanya guru-guru DEPAG yang menerima uang lauk pauk ? sedangkan guru-guru bukan DEPAK tidak terima ? Mengapa demikian ?

    ReplyDelete