Informasi Tentang Kenaikan Gaji PNS dan Guru 2017
Profesi seorang pegawai negeri sipil di negara ini begitu banyak peminatnya. Banyak alasan yang dilontarkan masyarakat tentang profesi tersebut yaitu ingin hidup enak. Sebagian masyarakat pun mengungkapkan menjadi seorang PNS merupakan sebuah cita-cita. Mungkin bagi sebagian orang ini terdengar aneh, padahal bila diusut gaji PNS dan seorang wiraswasta lebih tinggi wiraswasta. Baru-baru ini pun banyak beredar berita tentang kenaikan gaji PNS dan guru 2017. Apakah hal itu benar atau sekedar hoax?
Fakta Tentang Kenaikan Gaji PNS dan Guru 2017
Pola pikir masyarakat di desa atau pun orang tua, menjadi seorang PNS merupakan sebuah cita-cita wajib yang harus diraih oleh anak-anaknya. Hal tersebut memang wajar karena PNS nantinya akan mendapatkan uang pensiun, mungkin hal itulah menjadikan para orang tua getol mendoktrin anak-anaknya jika hidup sebagai abdi negara itu enak. Tidak masuk kerja pun masih tetap menerima gaji, berbeda dengan pegawai swasta. Bila tidak masuk kerja ya tidak akan mendapatkan gaji karena upah didapat karena adanya hasil usaha/kerja. Terlepas dari itu semua, sempat tersiar kabar jika kenaikan gaji PNS dan guru 2017 akan dilakukan.
Namun faktanya pun berkata lain, menteri aparatur negara sudah menegaskan jika tidak akan ada kenaikan gajii PNS dan guru 2017. Gaji pegawai pemerintah masih sama dengan tahun yang lalu karena tidak akan mengalami kenaikan. Tetapi Anda (PNS) jangan kecewa dahulu karena tahun ini akan menerima gaji sampai 14 kali. Gaji umumnya dibayarkan setiap bulan yaitu 12 kali kemudian ada tambahan yaitu gaji ke 13 dan yang terakhir adalah mendapatkan tunjangan hari raya atau THR. Para pegawai negeri biasanya menerima 1 kali gaji untuk masalah THR. Meskipun tidak mengalami kenaikan setidaknya mereka bisa lega karena akan menerima bonus gaji hingga 2 kali.
Berbeda dengan profesi guru terutama para guru honorer. Kabar terbaru tentang kenaikan gaji PNS dan guru 2017 mencuat karena pemerintah sekarang akan memperhatikan nasib para guru honorer. Pasalnya di tahun ini mereka akan diangkat sebagai PNS dan akan mendapatkan gaji sebagaimana mestinya. Tentunya Anda pernah mendengar tentang gaji seorang guru honorer sangat rendah, untuk tingkat SD sendiri gajinya adalah Rp 275.000. Tentu gaji tersebut sangat kecil dan jauh dari UMR padahal guru adalah tenaga pendidik, orang yang mencerdaskan bangsa.
Oleh karena itu, pemerintah saat ini lebih berkonsentrasi mengangkat para guru honorer tersebut. Namun perlu digaris bawahi, guru honorer yang akan diangkat tersebut harus mengabdi sebagai tenaga pengajar di sekolah tertentu di atas 3 tahun. Hal tersebut tentu sudah sangat menggembirakan bagi tenaga honorer, ini akan memotivasi mereka dalam mendidik generasi muda. Sempat ada kabar juga yang mencuat jika gaji guru honorer akan dinaikan. Misalnya sudah mengabdi selama 1 tahun maka gajinya sebanyak 1 juta, 2 tahun maka gajinya 2 juta dan seterusnya. Tetapi kabar tersebut belum ada konfirmasi yang resmi dari pemerintah, kabar tersebut baru menjadi kabar burung atau belum pasti.
Terlepas dari itu semua, memiliki profesi seorang PNS atau pun guru merupakan profesi yang mulia karena mereka disuruh mengabdi. Tetapi mengabdi dalam artian sebenarnya adalah tidak menuntut gaji, seorang pengabdi harus mau digaji berapa pun. Namun, hal itu tentunya tidak berlaku untuk para abdi negara yang nota bene sangat sulit untuk mendapatkan profesi tersebut. Sebagian masyarakat Indonesia menganggap dirinya sukses bila sudah menjadi seorang PNS, berapapun gajinya.
Namun, fenomena menggadaikan SK PNS ke bank juga sudah mendarah daging di masyarakat. Kebanyakan orang berambisi menjadi seorang pegawai negeri supaya bisa mendapatkan SK dan pensiunan. SK tersebut kemudian digadaikan ke pihak bank sebagai jaminan dan tidak sedikit pula para pegawai negeri meminjam uang di bank hanya untuk membeli mobil, rumah dan lain-lain. Terkait dengan berita tentang kenaikan gaji PNS dan guru 2017, menteri keuangan Sri Mulyani sendiri menegaskan tidak ada kenaikan gaji di tahun ini. Fokus pemerintah tahun ini adalah mengangkat para guru honorer sebagai pegawai negeri.
0 Response to "Informasi Tentang Kenaikan Gaji PNS dan Guru 2017"
Post a Comment