Gaji PNS dan Polri/TNI Tahun 2017 Tidak Naik Tapi Diganti dengan Ini

Gaji PNS dan Polri/TNI Tahun 2017 Tidak Naik Tapi Diganti dengan Ini

Berita mengenai gaji PNS, POLRI/TNI tidak naik tentunya meresahkan para ASN atau Aparatur Sipil Negara. Pasalnya banyak PNS yang berharap akan mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2017 ini. Tinggal harapan, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia menegaskan bahwa pada tahun 2017 ini tidak akan ada kenaikan gaji PNS. Meskipun demikian, PNS diketahui akan mendapatkan beberapa fasilitas berupa tunjangan untuk mengganti gaji yang tidak mengalami kenaikan tersebut. Berdasarkan daftar belanja negara yang diinformasikan, pemerintah menjelaskan bahwa gaji PNS dan juga TNI/Polri tidak akan naik. Akan tetapi, pemerintah akan memberikan gaji ke 14 atau yang disebut dengan tunjangan hari raya seperti tahun 2016. Askolani selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu menjelaskan bahwa kebijakan anggaran yang diberlakukan masih sama dengan tahun 2016.

Terkait dengan gaji PNS, POLRI/TNI tidak naik, pemerintah diinformasikan akan mengajukan kebijakan baru terkait dengan penggajian PNS di rapat pembahasan RAPBN 2017. Dimana di dalamnya akan diajukan kebijakan baru bahwa selain mendapat gaji seperti biasa setiap bulan selama 12 kali setahun, para pegawai negeri sipil akan mendapatkan gaji ke 13. Dimana gaji tersebut terdiri dari gaji pokok yang ditambah dengan tunjangan-tunjangannya. Sementara untuk gaji ke 14 atau yang disebut dengan THR, besarannya adalah gaji pokok tanpa ditambah dengan tunjangan. Tak hanya itu, Askolani juga menjelaskan alasan pemerintah untuk tidak menaikkan gaji PNS dan juga anggota TNI dan Polri. Yang mana alasannya adalah untuk mengantisipasi besaran dana pensiun yang nantinya harus dibayarkan oleh negara di masa yang akan datang.

Selain berita mengenai gaji PNS, POLRI/TNI tidak naik, Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Keuangan juga menjelaskan tentang pertimbangan utama yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN. Dimana ia menjelaskan bahwa kondisi domestik dan global lah yang menjadi pertimbangan penyusunan RAPBN. Disamping itu, pemerintah saat ini juga diketahui tengah fokus pada pembangunan infrastruktur, defisit anggaran dan penerimaan pajak. Sri Mulyani menerangkan bahwa penerimaan negara sumber utamanya adalah dari pajak.

Dalam hal ini, pemerintah akan fokus dengan target penerimaan pajak hingga Rp 1.495,9 triliun. Jika dilihat dari tahun sebelumnya, dapat diketahui bahwa angka target penerimaan pajak tahun 2017 lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rp 1.539,2 triliun. Sementara untuk PNBP atau Penerimaan negara bukan pajak tahun 2017 ditargetkan mencapai angka Rp 240,4 triliun. Serupa, angka tersebut juga lebih kecil dibandingkan dengan APBNP pada tahun 2016 yang ditargetkan sebesar Rp 245,1 triliun.

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya akan berfokus pada pembangunan insfrastruktur Pulau Jawa. Daerah lain di yang juga membutuhkan pembangunan infrastruktur akan menjadi fokus pemerintah. Hal inilah yang membuat pihaknya melakukan penekanan kembali terkait dengan efisiensi dalam penggunaan anggaran negara. Dimana hal ini tentunya mempengaruhi gaji PNS, POLRI/TNI tidak naik. Sri Mulyani melanjutkan bahwa pemerintah akan memfokuskan belanja negara pada efisiensi penggunaan dana dan infrastruktur. Pemerintah daerah juga diketahui memiliki peranan dan fungsi yang sangat penting dalam menyalurkan anggaran belanja negara ini. Bambang Brodjonegoro selaku Menteri PPN/Kepala Bappenas juga turut menambahkan bahwa target pertumbuhan ekonomi pemerintah adalah 5,3 persen dalam Rancangan APBN 2017. Dimana target tersebut akan bisa terealisasi apabila ada dukungan dari empat poin yang salah satunya adalah tidak adanya kenaikan gaji untuk PNS, Polri dan TNI.

Meskipun demikian, Kementerian Keuangan tetap akan mempertimbangkan kesejahteraan para ASN dengan mengajukan usulan terkait dengan pemberian THR dan juga kenaikan lauk pauk untuk semua PNS, TNI/Polri di tahun 2017. Adanya usulan tersebut disampaikan ketika Rapat Panitia Kerja (Panja) antara Banggar DPR dengan pemerintah mengenai Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2017. Dalam hal ini, Askolani selaku Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu menjelaskan bahwa meskipun tidak ada kenaikan gaji untuk para PNS dan TNI/Polri, pemerintah akan tetap menjalankan birokrasi dengan meningkatkan kesejahteraan semua aparatur sipil negara (ASN) demi meningkatkan kinerjanya dalam mengabdi pada negara. Lantas, bagaimana tanggapan Anda terkait dengan berita gaji PNS, POLRI/TNI tidak naik  ini?

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Gaji PNS dan Polri/TNI Tahun 2017 Tidak Naik Tapi Diganti dengan Ini"

Post a Comment