Kenaikan Gaji PNS 2017 Non Guru
Memiliki jabatan sebagai PNS atau Pegawai Negeri Sipil memang bisa menjadi kebanggaan tersendiri. Memang jabatan tersebut miliki tanggungan yang besar khususnya pada negara. Sayangnya, banyak orang yang berpendapat jika gaji para PNS yang selama ini diperoleh tidak sebanding dengan apa yang sudah mereka lakukan dan kurang menyesuaikan dengan kebutuhan yang harus dipenuhi. Sehingga tidak mengherankan jika banyak PNS baik itu dari guru maupun non guru meminta adanya kenaikan gaji PNS 2017. Beberapa pegawai pemerintahan bahkan sempat melakukan demonstrasi demi terwujudnya kenaikan gaji untuk para PNS.
Kebenaran desas-desus adanya kenaikan gaji PNS 2017 non guru?
Memang pada tahun sebelumnya yakni tahun 2016, terdapat wacana bahwa bagi para PNS baik itu guru maupun non guru seperti pejabat pemerintah, POLRI, TNI, serta para pensiunan akan memperoleh gaji ke 14. Sayangnya, di tahun tersebut hanya PNS saja yang memperoleh THR atau gaji ke 14 sementara para pensiunan tidak. Sebenarnya gaji PNS yang diberikan sebagai gaji ke 14 merupakan salah satu cara menyiasati agar tidak adanya kenaikan pangkat yang akan diberikan oleh pemerintah. Hal tersebut tentunya akan menutup kemungkinan adanya kenaikan gaji 2017 seperti yang diinginkan oleh para PNS yang ada.
Pada sidang kabinet awal yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla, yang dilakukan pada bulan Agustus 2016 silam sebenarnya dibahas mengenai draf note keuangan serta postur APBN untuk tahun 2017. Dalam pembahasan tersebut sebenarnya lebih membahas mengenai efisiensi penggunaan dana APBN yang akan diberikan khususnya dalam hal penggajian para PNS yang sudah terdaftar secara resmi oleh pemerintah. Pada sidang tersebut juga muncul kabar bahwa terdapat adanya pemangkasan dari postur atau anggaran APBN sekitar Rp 133,8 triliun. Hal ini dikarenakan karena penerimaan uang pajak yang masuk berkurang hingga Rp 219 triliun. Sehingga secara tidak langsung akan berpengaruh besar pada setiap anggaran APBN yang akan dikeluarkan.
Dari sidang kabinet awal yang berlangsung pada bulan Agustus 2016 tersebut juga muncul pemberitaan kurang sedap akan adanya tidak adanya kenaikan gaji PNS 2017. Begitu pula dengan gaji ke 14 untuk para PNS baik itu untuk pegawai negeri dari golongan guru maupun non guru. Rumor mengenai tidak adanya kenaikan gaji untuk para PNS tersebut memang sempat ramai diperbincangkan khususnya di kalangan para pegawai negeri sipil. Sebenarnya rumor tersebut tidak sepenuhnya salah mengingat memang pemerintah sendiri pun tidak berniat memberikan adanya gaji ke 14 dan kenaikan gaji untuk para PNS di tahun 2017.
Sebagai ganti dari tidak adanya kenaikan gaji khususnya untuk para PNS non guru beserta gaji ke 14, pemerintah berniat untuk menaikkan tunjangan gaji pokok untuk setiap PNS yang ada. Gaji pokok yang akan diberikan nantinya akan diberikan kenaikan secara berkala setiap tahunnya. Meski demikian, dengan adanya kenaikan gaji pokok pada gaji PNS 2017 maka para PNS yang ada tidak akan menerima gaji ke 14 seperti yang sebelumnya sudah dijelaskan. Walau demikian, kenaikan gaji pokok yang nantinya akan diberikan memang tidak akan sebesar gaji ke 14 yang diberikan setiap tahunnya.
Sebenarnya ada beberapa opsi yang diberikan seiring dengan adanya penghematan APBN yang akan dilakukan mulai tahun 2017 ini. Opsi pertama, para PNS tetap memperoleh gaji ke 13 dan gaji ke 14, seperti yang sebelumnya dilakukan pada tahun 2016. Opsi kedua adalah menaikkan tingkat pertumbuhan ekonomi hingga 7%. Dengan adanya kenaikan atau pertumbuhan ekonomi yang ada maka juga akan berimbas pada pertumbuhan tingkat ekonomi para penduduk tidak terkecuali para PNS. Sayangnya opsi kedua harus dikesampingkan mengingat banyaknya faktor yang juga harus dipertimbangkan.
Opsi ketiga yang diberikan adalah dengan memberikan dana kompensasi dari pada menaikkan gaji PNS 2017 seiring dengan adanya inflasi yang mungkin terjadi. Sebagai gantinya para PNS tersebut akan tetap memperoleh kenaikan gaji pokok dan juga gaji ke 13, walaupun kenaikan gaji pokok yang ada tidak sebesar gaji ke 14 yang diberikan setiap tahunnya.
0 Response to "Kenaikan Gaji PNS 2017 Non Guru"
Post a Comment