Informasi Penting, Sekolah Diimbau Tidak Rekrut Guru Honorer Baru

Informasi Penting, Sekolah Diimbau Tidak Rekrut Guru Honorer Baru

Mengingat bahwa sekarang ini pemerintah akan melakukan pengangkatan terhadap guru honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja sebagai pegawai negeri sipil, Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru. Tak hanya itu, saat ini juga ada kebijakan terkait dengan pelimpahan tata kelola sekolah dari Kabupaten ke Provinsi. Dimana guru yang berstatus PNS akan digaji oleh pemerintah provinsi. Lantas, bagaimana dengan nasib guru honorer setelah adanya pelimpahan tata kelola sekolah tersebut? Karena seperti yang diketahui, sekarang ini saja honorarium tenaga honorer bisa dikatakan belum jelas. Bahkan banyak yang guru honorer yang mengaku mendapat penghasilan yang sangat minim. Padahal mereka sudah bekerja selama bertahun-tahun untuk negara. Apalagi, guru honorer di pemerintah daerah bisa dikatakan cukup banyak. Sehingga banyak guru honorer yang mempertanyakan nasib mereka.

Terlebih lagi dengan adanya informasi mengenai Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru. Terkait dengan masalah ini, Didik Suhardi selaku Sekretaris Jenderal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud memang mengakui bahwa ada beberapa gubernur yang telah mengirimkan surat mengenai pembayaran para tenaga pendidik honorer yang bekerja di SMA dan juga SMK. Karena dengan adanya pelimpahan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi pastinya akan mempengaruhi sumber daya manusia yang ada di dalamnya, baik tenaga yang berstatus sebagai pegawai negeri sipili atau yang Non-PNS termasuk guru honorer yang selama ini sudah bekerja di pemerintah daerah.

Pihak Kemendikbud memberikan penjelasan dalam Konferensi Pers RNPK Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Sawangan, Depok. Dimana dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan bahwa guru honorer akan diseleksi kemudian dievaluasi berdasarkan sisi kebutuhan dan juga linearitasnya. Hal ini dilakukan agar negara mendapatkan tenaga pendidik yang berkualitas meskipun guru honorer tersebut tidak ditetapkan sebagai pegawai negeri sipil.

Selain membahas tentang Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru, dijelaskan pula terkait dengan honorarium tenaga honorer. Seperti yang diketahui bahwa selama ini, guru tidak tetap atau guru honorer dibayarkan menggunakan dana BOS yang diberikan pemerintah. Namun pada kenyataannya, banyak guru honorer yang menuntut honorarium sesuai dengan UMK atau Upah Minimum Kabupaten. Padahal, Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah tidak mencukupi untuk memenuhi pembayaran honorarium guru honorer. Pada dasarnya, honorarium yang diambil dari Nada Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tidak akan digunakan sepenuhnya untuk menggaji para guru honorer. Terkait dengan hal ini, Didik menjelaskan bahwa pembayaran gaji guru honorer tengah dalam diskusi antara Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud.

Didik menjelaskan bahwa dana BOS untuk membayar honorarium guru honorer mungkin bisa. Akan tetapi adanya dana BOS untuk pembayaran tenaga honorer tersebut jangan sampai menimbulkan masalah. Jangan sampai setelah BOS untuk pembayaran guru honorer sekolah menengah dibuka, sekolah justru menambah dan mengangkat guru tidak tetap atau honorer baru lagi. Oleh karena itulah dengan jelas Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru oleh pemerintah.

Tak hanya sampai disitu, Didik juga memberikan penjelasan dengan tegas bahwa apabila kebijakan tentang penggunaan dana BOS sudah diberlakukan maka dana ini hanya akan dipakai untuk membayar tenaga pendidik tidak tetap yang dialihkan dari kota atau kabupaten ke pemerintah provinsi. Pihak Kemdikbud sendiri memberikan pengertian kepada masyarakat terutama para guru honorer bahwa kebijakan ini harus benar-benar dipahami dan juga diperhatikan. Sementara untuk hasil keputusannya, akan disampaikan sesegera mungkin.

Di lain sisi, Persatuan Guru Republik Indonesia juga berharap agar pemerintah mengutamakan kesejahteraan pada guru honorer ketika membuka rekruitmen untuk CPNS atau calon pegawai negeri sipil. Karena pengangkatan tersebut merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan pemerintah kepada para guru honorer yang selama ini telah mengabdi kepada negara cukup lama. Apalagi seperti yang diketahui, gaji guru honorer sangatlah minim. Maka dari itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan lagi. Dengan adanya informasi bahwa Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru, PGRI berharap agar pemerintah dapat menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah kekurangan guru, khususnya di daerah-daerah terpencil dan pedalaman yang sulit dijangkau.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Informasi Penting, Sekolah Diimbau Tidak Rekrut Guru Honorer Baru"

Post a Comment