Fungsi dan Tugas dari Suatu Kementrian Sosial

Fungsi dan Tugas dari Suatu Kementrian Sosial

Pemerintahan pastinya membutuhkan beberapa badan yang bertugas untuk membantu mengatur pemerintahan. Tugas-tugas tersebut pastinya berbeda antar satu badan dengan badan yang lain. Salah satunya adalah kementrian yang ada pada sebuah pemerintahan yang bergerak untuk membantu setiap tugas presiden dalam suatu negara. Ada beberapa kementrian yang dibangun oleh suatu pemerintahan yang bertugas untuk mengatur jalannya pemerintahan. Contohnya adalah kementrian sosial yang memiliki tugas khusus untuk mengatur kesejahteraan masyarakat pada negara yang bersangkutan, sehingga diharapkan dengan adanya kementrian ini maka tugas  negara ini bisa berjalan dengan baik. Kementrian ini pastinya terkumpul dari orang-orang yang memiliki pendidikan dan kompetensi khusus sehingga bisa menyelesaikan masalah negara dengan cepat dan tanggap. Apa sajakah tugas dari suatu badan yang tergabung dalam bidang masyarakat tersebut? Inilah informasinya untuk Anda.

Beberapa Tugas dan Fungsi Dari Kementrian Sosial

1. Penetapan kriteria dan data fakir miskin dan orang tidak mampu
Fungsi atau tugas yang pertama dari kementrian sosial adalah melakukan penetapan kriteria dan data fakir miskin serta orang tidak mampu. Golongan dari orang fakir miskin dan orang tidak mampu ini pastinya ada kriteria khusus untuk golongan ini. Sehingga di sinilah peran dari badan yang bergerak di bidang masyarakat dalam suatu pemerintahan untuk menetapkan atau menentukan kriteria khusus untuk golongan ini. Kriteria ini akan digunakan sebagai acuan untuk perhitungan jumlah fakir miskin dan orang yang tidak mampu sehingga jumlah antara golongan tersebut dan orang yang berkecukupan atau yang tidak termasuk dalam kriteria ini bisa terekam dengan baik dan tidak ada yang salah penggolongan lagi.

2. Perumusan, pelaksanaan serta penetapan dalam bidang rehabilitasi masyarakat dan juga penanganan masalah fakir miskin
Tugas kedua dari kementrian sosial adalah seperti yang telah disebutkan di atas. Maksud dari tugas tersebut adalah badan yang bergerak di bidang kemanusiaan ini berhak untuk membuat perumusan, penetapan dan pelaksanaan mengenai rehabilitasi sosial  beserta juga dengan penanganannya. Jadi, kementrian ini akan membuat beberapa rumusan mengenai kebijakan rehabilitasi sosial, mengamati masalahnya sekaligus juga dengan menangani setiap masalah yang ada pada suatu negara yang bersangkutan.

3. Penetapan standar rehabilitasi sosial
Tugas atau fungsi yang ketiga dari badan pemerintahan yang bergerak di bidang sosial ini adalah untuk melakukan penetapan beberapa standar rehabilitasi sosial pada negara tersebut. Kementrian sosial ini akan menetapkan standar khusus untuk melakukan rehabilitasi untuk warga dari negara tempat kementrian ini berdiri. Sehingga dengan adanya rehabilitasi ini maka diharapkan masyarakat yang memiliki kesenjangan sosial pada suatu negara bisa teratasi dengan baik dan bisa berkurang atau bahkan bisa tidak ada di negara yang bersangkutan. Standar ini juga bisa dijadikan sebagai acuan untuk menilai tingkat keadaan tersebut yang terjadi di masyarakat. Kementrian memang merupakan badan yang sangat penting pada setiap negara, tentu saja karena dengan adanya kementrian maka tugas setiap pemerintahan bisa tercover dengan baik.

4. Koordinasi penerapan tugas, penyuluhan, dan pemberian bantuan administrasi kepada seluruh organisasi di bawah kementrian
Tugas yang keempat adalah seperti yang telah dijelaskan di atas. Jadi, kementrian ini bertugas untuk memberikan dukungan yang sepenuhnya pada seluruh organisasi kemanusiaan yang bergerak di bawah kementrian di bidang sosial. Koordinasi ini sangat diperlukan untuk menjaga kerja sama yang baik antar sesama organisasi masyarakat yang ada dan berdiri di bawah bidang kemanusiaan atau sosial. Koordinasi ini juga bisa berfungsi untuk pembinaan dan juga pemberian dukungan kepada sesama organisasi yang bergerak di bidang sosial untuk membantu terciptanya pengaturan negara yang baik pada suatu masyarakat dimana kementrian tersebut berdiri. Tujuannya tidak lain adalah untuk menciptakan ketertiban dan juga kesejahteraan.

Itulah beberapa tugas dari kementrian sosial yang ada pada setiap negara. Namun, tidak hanya tugas di atas masih banyak tugas dan fungsi-fungsi lain yang bisa dijalankan oleh suatu badan pemerintahan yang bergerak di bidang sosial. Fungsi ini pastinya ditujukan untuk menciptakan kondisi sosial yang baik pada negara bersangkutan.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fungsi dan Tugas dari Suatu Kementrian Sosial"

Post a Comment