Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham

Profesi PNS masih menjadi profesi primadona di Indonesia. Tidak semua orang bisa  mendapatkan kursi ini karena syarat dan seleksinya cukup ketat. Banyak orang yang mengidamkan karena jika telah diterima, Anda bisa mendapatkan gaji tetap. Selain itu, profesi ini juga menambah prestise di mata seseorang. Bisa dikatakan, seorang PNS memiliki masa depan yang cerah. Pelamar lowongan ini tak hanya berasal dari fresh graduate. Para pekerja yang telah berpengalaman pun bisa ikut mendaftar. Nah di bawah ini terdapat beberapa syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham. Syarat-syarat ini sebaiknya dipersiapkan lebih dini agar Anda bisa mencuri start diantara pelamar lainnya.

Berbagai Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Pengumuman Resmi CPNS KEMENKUMHAM 2017 (Hal. 4). Klik untuk perbesar.

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Pengumuman Resmi CPNS KEMENKUMHAM 2017 (Hal. 5). Klik untuk perbesar.

Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Pengumuman Resmi CPNS KEMENKUMHAM 2017 (Hal. 6). Klik untuk perbesar.

1. Usia Mencukupi
Lowongan di Kemenkumham ini terbagi menjadi 3 tingkatan pendidikan yaitu SMA, Diloma III, dan S1/ Dokter Spesialis atau Umum. Batas umur untuk pelamar SMA adalah minimal 18 tahun hingga 28 tahun. Sedangkan pelamar lulusan Diploma III yang boleh melamar adalah usia minimal 18 tahun dan maksimalnya 30 tahun di tanggal 1 Agustus 2017. Untuk pelamar yang berprofesi sebagai Dokter Umum, Dokter Spesialis atau S1 juga diperkenankan untuk mendaftar yang mana batas usianya adalah 18 tahun hingga 33 tahun. Syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham ini sudah mutlak dan tak bisa ditawar-tawar lagi.

2. Nilai Ijazah atau IPK Memenuhi Persyaratan
Syarat selanjutnya adalah IPK yang baik dan sesuai dengan standar minimal yang diberlakukan. Bagi pelamar lulusan Diploma III, S1, atau Dokter diwajibkan memiliki IPK minimal 2,75. Bagi para Putra/Putri yang berasal asli dari Papua dan Papua Barat harus mempunyai nilai IPK minimal 2,50. Lalu bagaimana dengan pelamar yang lulusan SLTA sederajat? Anda tetap bisa mendaftar yaitu dengan nilai Ijazah minimal 7,0 atau dari skala 1 hingga 4 mengantongi nilai 3. Selain itu, lulusan SLTA ini diutamakan yang mempunyai sertifikat komputer. Ada keistimewaan yang diberikan kepada Putra dan Putri dari Papua/Papua Barat yaitu nilai minimal pada ijazah adalah 6,0.

3. WNI
Syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham haruslah berkewarganegaraan Indonesia. Orang asing yang telah lama menetap namun belum berkebangsaan Indonesia tidak diperkenankan untuk mendaftar.

4. Sehat dan Bebas Narkoba
Pelamar yang berkeinginan menjadi CPNS di Kemenkumham ini harus memiliki kondisi tubuh yang sehat baik jasmani maupun rohani. Tak hanya itu saja, Anda pun diwajibkan terbebas dari Narkoba. Hal ini bisa dibuktikan dengan surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah yang terdekat. Syarat pendaftaran Kemenkumham ini bisa dikumpulkan saat Anda dinyatakan lulus tes di babak akhir.

5. Tidak Pernah Masuk Penjara
Selain harus terbebas dari yang namanya Narkoba atau obat-obatan terlarang, calon CPNS pun tidak boleh memiliki catatan buruk pernah masuk penjara dengan kurun waktu 2 tahun atau lebih.

6. Tinggi Badan Memenuhi Syarat
Untuk lowongan penjaga tahanan yang diperuntukkan untuk lulusan SLTA, terdapat tinggi badan minimal yaitu untuk wanita 155 cm sedangkan 160 cm. Apabila tinggi Anda kurang dari batas minimal, maka kemungkinan besar akan ditolak karena tidak sesuai dengan standar minimalnya.

7. Tidak Pernah Dipecat
Pelamar di Kemenkumham sangat bervariasi mulai dari lulusan SLTA hingga Kedokteran. Mulai dari fresh graduate hingga pekerja profesional. Syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham yang selanjutnya adalah tidak pernah diberhentikan secara tak hormat sebagai pegawai swasta, pegawai BUMN/BUMD, TNI, atau PNS. Jika Anda berhenti dari sebuah pekerjaan atas permintaan diri sendiri (resign), maka diperbolehkan melamar.

8. Bukan Anggota Partai Politik
Anda tak diperkenankan menjadi anggota partai politik apalagi bagian pengurusnya jika ingin mendaftar pekerjaan di Kemenkumham. Jika ketahuan terlibat dengan kegiatan partai politik, maka Anda takkan diloloskan di tahapan CPNS yang sedang dijalani.

9. Tidak Bertato, tidak bertindik dan tak memiliki bekas tato atau bekas tindik keculai tindik pada telinga. Terdapat pengecualian jika tindik atau tato merupakan adat dari suku asal pelamar tersebut.

Itulah beberapa syarat pendaftaran CPNS Kemenkumham yang akan segera dibuka. Rencananya, penerimaan CPNS Kemenkunham ini mulai dibuka sejak 1 Agustus 2017. Perhatikanlah syarat-syarat di atas agar Anda bisa mempersiapkannya dengan baik.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham"

Post a Comment