Inilah Stanza 1-3 Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

‘Indonesia, tanah airku tanah tumpah darahku’, sebuah bait yang tak asing di telinga setiap rakyat Indonesia. Ya, itulah potongan lirik dari lagu kebangsaan Indonesia Raya. Lagu yang selalu dikumandangkan saat upacara memperingati hari-hari besar nasional. Sebagai lagu kebangsaan, lagu Indonesia Raya sudah mulai dikenalkan kepada anak-anak bahkan sejak masih berusia sekolah. Tidak hanya sebagai kewajiban untuk mengenalkan lagu kebangsaan kepada generasi muda saja, hal ini ditujukan untuk terus menumbuhkan semangat cinta tanah air di hati generasi muda Indonesia. Dengan begitu, para pemuda akan senantiasa mencintai negaranya dengan mengingat perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan dari tangan penjajah.

Sejarah Pembuatan hingga Penyelarasan Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya


Sejarah Panjang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Bertahun-tahun mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia raya, mungkin hanya sedikit orang yang mengetahui tentang sejarah lagu kebangsaan negara Indonesia ini, termasuk jumlah stanza yang ada di dalamnya. Selama ini, dalam setiap upacara bendera yang kita kumandangkan memang hanya satu stanza saja. Namun tahukan Anda bahwa sebenarnya Lagu Indonesia Raya memiliki lirik sepanjang 3 stanza? Ya, lirik lagu yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman ini sebenarnya memiliki 3 stanza. Lantas bagaimana bisa yang dinyanyikan kemudian hanya satu stanza saja? Dan bagaimana dengan 2 stanza sisanya?
Stanza 1
(versi resmi Pemerintah, ditetapkan dengan PP44/1958)

Indonesia Tanah Airku,
Tanah Tumpah Darahku,
Disanalah Aku Berdiri,
Jadi Pandu Ibuku.

Indonesia Kebangsaanku,
Bangsa Dan Tanah Airku,
Marilah Kita Berseru,
Indonesia Bersatu.

Hiduplah Tanahku,
Hiduplah Negeriku,
Bangsaku Rakyatku Semuanya,
Bangunlah Jiwanya,
Bangunlah Badannya,
Untuk Indonesia Raya.

Refrain:
Indonesia Raya,
Merdeka Merdeka,
Tanahku Negeriku yang Kucinta,
Indonesia Raya,
Merdeka Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh seorang jurnalis yang memiliki bakat seni bernama Wage Rudolf Supratman. Latar belakang terciptanya lagu ini adalah ketika Supratman membaca sebuah surat kabar dan tertantang dengan kalimat di dalamnya yang berisi tentang angan-angan agar ada seorang pemuda Indonesia yang bisa membuat lagu kebangsaan sendiri. Dari situlah kemudian W.R Supratman mulai menciptakan lagu Indonesia Raya. Lagu yang ia ciptakan kemudian rampung pada pertengahan tahun 1928. Selanjutnya diperdengarkan pertama kali di depan khalayak umum pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928.

Sejarah panjang lagu kebangsaan Indonesia Raya tak berhenti sampai disini. Lagu yang sempat direkam dalam bentuk piringan hitam itu lantas dilarang untuk dikumandangkan kembali sebelum sempat direkam dalam kualitas yang lebih baik. Pada tahun 1930 an, pemerintah Hindia Belanda yang saat itu menjajah Indonesia melarang pemutaran lagu Indonesia Raya. Pelarangan ini disebabkan karena anggapan pemerintah Hindia Belanda yang mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya telah mengganggu ketertiban dan keamanan umum. Tak hanya sampai disitu, pelarangan kembali dilakukan pada masa penjajahan Jepang.

Namun itu tak bertahan lama, menjelang kekalahan Jepang dalam perang dunia II, lagu Indonesia Raya sudah banyak berkumandang di bumi pertiwi. Namun sayang, masalah masih belum berhenti. Muncul lagi masalah ketidak selarasan dalam cara memperdengarkan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Karena itulah kemudian dibentuk sebuah panitia khusus bernama Panitia Lagu Kebangsaan. Panitia ini bertugas untuk mengusulkan tata cara bagaimana menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, baik dalam upacara yang resmi maupun tidak resmi. Karena itulah sejak saat itu hanya stanza pertama saja yang dinyanyikan.

Pada awal tahun ajaran baru 2017, pemerintah menerapkan kebijakan baru yaitu untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam versi aslinya. Versi aslinya adalah lagu Indonesia Raya yang memiliki tiga stanza dengan lirik sebagai berikut beserta makna dalam setiap stanzanya.
Stanza 2
(tercakup PP 44/1958)

Indonesia Tanah Yang Mulia,
Tanah Kita Yang Kaya,
Disanalah Aku Berdiri,
Untuk Slama-lamanya.

Indonesia Tanah Pusaka,
Pusaka kita Semuanya,
Marilah kita Mendoa,
Indonesia Bahagia.

Suburlah Tanahnya,
Suburlah Jiwanya,
Bangsanya Rakyatnya Semuanya,
Sadarlah Hatinya,
Sadarlah Budinya,
Untuk Indonesia Raya.

Refrain:
Indonesia Raya,
Merdeka Merdeka,
Tanahku Negeriku Yang Kucinta
Indonesia Raya,
Merdeka Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Stanza 3
(tidak tercakup PP44/1958)

Indonesia Tanah Yang Suci,
Tanah Kita Yang Sakti,
Disanalah Aku Berdiri,
Menjaga Ibu Sejati.

Indonesia Tanah Berseri,
Tanah Yang Aku Sayangi,
Marilah Kita Berjanji,
Indonesia Abadi.

Slamatkan Rakyatnya,
Slamatkan Puteranya,
Pulaunya Lautnya Semuanya,
Majulah Negerinya,
Majulah Pandunya,
Untuk Indonesia Raya.

Refrain:
Indonesia Raya,
Merdeka Merdeka,
Tanahku Negeriku Yang kucinta,
Indonesia Raya,
Merdeka Merdeka,
Hiduplah Indonesia Raya.
Pada stanza pertama lagu Indonesia Raya, W.R. Supratman menekankan pada kata ‘marilah kita bereru Indonesia bersatu’. Yang mana dalam lirik ini beliau menyelipkan seruan semangat kepada seluruh rakyat Indonesia agar bersatu untuk mencapai kemerdekaan. Ada pula perubahan pada lirik ‘bangunlah jiwanya , bangunlah badannya’ atas perintah Ir. Soekarno. Lirik awalnya adalah kebalikan dari frasa tersebut, menurut Soekarno, bagaimana bisa raganya bangun jika jiwanya tidak dibangunkan terlebih dahulu. Karena itulah lirik tersebut kemudian diganti dengan membalik susunannya.

Selanjutnya pada stanza kedua bermakan bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan landasan spiritual yang kokoh. Pada lirik ‘marilah kita mendoa, Indonesia bahagia’ mengandung makna, bahwa selain berusaha berjuang, untuk mendapatkan kemerdekaannya, bangsa Indonesia juga senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam lirik selanjutnya juga menggambarkan betapa bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki budi pekerti yang luhur. Sedangkan pada stanza ketiga, mengandung sumpah kepada bangsa Indonesia dan juga semangat agraria yang harus dimiliki setiap warga Indonesia.

Begitu dalam makna yang terkandung dalam setiap stanza dan bait pada lagu Indonesia Raya. Berkat lirik dengan makna yang mendalam itulah, tak heran jika lagu Indonesia Raya bisa membakar semangat juang para pahlawan dalam merebut kemerdekaan. Semangat itulah yang direalisasikan para pemuda pada jaman itu untuk membentuk sebuah sumpah agar senantiasa satu dalam naungan Indonesia. Dengan rencana untuk mengenalkan kembali lagu kebangsaan Indonesia Raya dalam versi lengkapnya, diharapkan para generasi muda penerus bangsa bisa lebih menghargai arti kemerdekaan dan senantiasa bersatu dalam satu jiwa, Indonesia.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Inilah Stanza 1-3 Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya"

Post a Comment