Fungsi Penting Dirjen GTK bagi Kesejahteraan Pendidik Indonesia

Fungsi Penting Dirjen GTK bagi Kesejahteraan Pendidik Indonesia

Sebagai sebuah negara demokratis yang memiliki landasan hukum, setiap aspek kehidupan di dalam negeri Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang. Tak terkecuali dengan pendidikan. Sebagai salah satu tujuan dari negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Untuk mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa itu, tentu tak terlepas dari peran Guru dan para pengajar lainnya. Dibawah naungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, dibentuklah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja (Dirjen GTK). Yang mana lembaga ini secara khusus menangani dan mengatur segala hal yang berkaitan dengan guru dan tenaga kerja, mulai dari perekrutan, kualifikasi hingga kesejahteraan para guru dan tenaga pengajar lainnya.

Fungsi dan Peran Dirjen GTK

Sebagai lembaga di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, lembaga ini juga sudah dilindungi dan keberadaannya sudah diatur dalam Undang-Undang. Dalam menjalankan tugasnya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini dibentuk untuk menyelenggarakan beberapa fungsi, diantaranya adalah:

1. Dirjen GTK berfungsi sebagai perumus kebijakan dalam hal pembinaan guru dan tenaga kependidikan lainnya. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan memiliki fungsi merumuskan segala kebijakan yang bisa diterapkan pada guru maupun tenaga kependidikan lainnya dalam hal pembinaan terhadap guru. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini adalah dasar pembentukan guru dan tenaga pengajar yang berkualitas. Setiap kebijakan yang dirumuskan dan dikeluarkan oleh direktorat haruslah mempertimbangkan tentang guru dan tenaga pendidik yang akan menjalankannya. Jangan sampai setiap kebijakan yang dikeluarkan justru akan membuat guru dan tenaga pendidik lainnya semakin hidup di bawah garis kesejahteraan.

2. Dirjen GTK memiliki fungsi pelaksanaan terhadap kebijakan yang disusun untuk guru dan tenaga kependidikan. Fungsi pelaksanaan ini mencakup peningkatan kualifikasi, pengembangan karir, serta  yang paling utama adalah peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya. Satu hal lagi yang juga diatur dalam fungsi lembaga ini adalah fungsi pelaksana terhadap penyusunan rencana terhadap rencana kebutuhan dan pengendalian formasi guru. Maksudnya disini adalah bahwa selain sebagai penyusun, dalam setiap kebijakan yang sudah dibuat, direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan juga berfungsi  sebagai pelaksana agar setiap kebijakan yang sudah disusun bisa diaplikasikan dengan baik oleh para guru.

3. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan juga memegang fungsi penyusunan norma. Penyusunan norma yang berkaitan dengan guru dan pendidik seperti norma standar, kriteria pembinaan guru, serta prosedur yang dijalankan dalam pembinaan tersebut juga menjadi salah satu fungsi adanya direktorat ini. Dengan adanya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan ini, maka dirjen ini adalah lembaga tertinggi di bawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang berhak menyusun norma-norma apa saja yang harus dipatuhi dan dijalankan sebagai seorang pengajar. Fungsi lainnya yang berhubungan adalah tentang bagaimana penentuan kriteria pembinaan terhadap guru dan tenaga kependidikan lainnya agar seorang pengajar bisa dikategorikan sebagai seorang pengajar yang baik.

4. Fungsi lain adanya Dirjen GTK adalah sebagai pemberian bimbingan teknis dalam hal pembinaan guru dan tenaga kependidikan lainnya. Fungsi ini masih berkaitan dengan fungsi pertama dan kedua. Yang mana lembaga inilah yang berhak memberikan bimbingan kepada para guru dan tenaga kependidikan lainnya secara teknis. Dengan begitu pembimbingan kepada guru dan tenaga kependidikan akan memiliki standar yang sama guna mencetak dan membentuk tenaga pendidik yang berkualifikasi.

5. Fungsi terakhir yang tak kalah penting adalah fungsi pelaksanaan evaluasi terhadap pembinaan tenaga kependidikan. Dalam setiap pembinaan yang dilakukan terhadap tenaga pendidik, harus selalu dilaporkan pada direktorat jenderal guru dan tenaga Kependidikan untuk kemudian dievaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan terhadap guru selanjutnya agar lebih baik.

Sebagai sebuah lembaga dibawah Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Dirjen GTK tentu saja memiliki fungsi yang sangat penting bagi perkembangan dan peningkatan kualitas dan kualifikasi guru dan tenaga pendidik. Setiap fungsi yang dijalankan oleh lembaga ini semua berdasar dari kebutuhan guru dan bermuara untuk mewujudkan kesejahteraan guru. Dengan begitu, guru dengan kesejahteraan yang lebih baik diharapkan bisa mewujudkan cita-cita untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Fungsi Penting Dirjen GTK bagi Kesejahteraan Pendidik Indonesia"

Post a Comment