Honorer Tidak akan Diangkat Jadi PNS, Benarkah?

Honorer Tidak akan Diangkat Jadi PNS, Benarkah?

Pengangkatan menjadi PNS tentunya menjadi kebahagiaan tersendiri bagi para honorer, terutama bagi mereka yang memang sudah lama mengabdi pada negara. Tapi, belakangan ini telah beredar kabar terkait dengan pengangkatan tenaga honorer. Dimana pemerintah berencana honorer tidak akan diangkat jadi PNS. Benarkah hal tersebut? Pada kenyataannya, berita ini bukanlah omong kosong belaka. Karena pihak bagi  honorer kategori dua (K2)‎ yang sudah ngebet diangkat jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pasalnya, Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau yang disingkat (MenPAN-RB) menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengangkat honorer K2 sebanyak sekitar 492 ribu orang untuk dijadikan sebagai menjadi CPNS. Adanya pernyataan tersebut tentunya membuat harapan para honorer K2 atau kategori dua untuk mendapat kesempatan sebagai CPNS hilang seketika.

Berita mengenai honorer tidak akan diangkat jadi PNS diungkapkan Yuddi pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2016 dalam kegiatan rapat kerja Komisi II DPR RI. Tak hanya mengumumkan berita tak menyenangkan bagi para honorer K2 tersebut, Yuddy juga menjelaskan bahwa kemampuan fiskal negara selama ini tidak memenuhi target sehingga dirinya dengan berani dan tegas harus mengambil kebijakan tersebut. Yuddy mengatakan bahwa moratorium CPNS akan tetap diberlakukan dari pegawai pemerintah menggunakan perjanjian kerja (PPPK) serta para pelamar umum. Sebagai seorang MenPAN-RB, Yuddy mengutarakan kegundahannya selama ini. Dimana ia tidak bisa lagi menambah beban negara dengan adanya penerimaan CPNS baru. Apalagi, selama ini belum ada aturan hukum yang menerangkan atau menegaskan tentang mengangkat honorer kategori 2 menjadi caon pegawai negeri sipil.

Hal serupa juga sempat dikemukakan oleh Asman Abnur selaku mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN RB. Dimana setelah usai menutup kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat II yang diadakan oleh Badan Diklat Provinsi Jatim di Jalan Balongsari Lama, Surabaya pada Jumat 9 Desember 2016, ia mengatakan bahwa pengangkatan tenaga honorer untuk menjadi CPNS sejauh ini memang masih dalam tahap moratorium dan menilai kemampuan anggaran dari masing-masing daerah. Asman juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2016 kemarin, masih banyak daerah yang membelanjakan anggaran negara untuk pegawai. Bahkan belanja pegawai ini mencapai 50 persen. Tak heran jika pemerintah tengah mempertimbangkan rencana mengenai honorer tidak akan diangkat jadi PNS.

Usman juga berpendapat bahwa pengangkatan pegawai yang dipaksakan berdampak tidak cukup baik pada anggaran negara. Karena secara otomatis, tiap daerah akan lebih banyak lagi belanja pegawai. Akibatnya, dana yang harusnya dialirkan untuk pembangunan justru akan mengalir untuk belanja pegawai. Masalah inilah yang sedang dipertimbangkan oleh pemerintah. Dalam penutupan diklat tersebut, Asman juga menyinggung tentang tingkat pendidikan kebanyakan tenaga honorer yang terbilang masih rendah. Seperti yang diketahui, sebagian besar honorer yang ada saat ini ada yang hanya tamat SMP dan SMA. Padahal, negara Indonesia memiliki tantangan besar ke depannya. Dimana setiap individu harus bisa survive dan menghadapi MEA yang diikuti oleh negara-negara besar lainnya. Kondisi inilah yang membuat rencana mengenai honorer tidak akan diangkat jadi PNS sedang benar-benar dikaji ulang oleh pemerintah.

Dalam sambutan penutupan kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat II tersebut, Arman juga berpesan agar para pegawai negeri saat ini dan yang akan datang akan terus meningkatkan layanan publik kepada masyarakat yang sampai saat ini terbilang masih tertinggal jauh dengan negara tetangga. Ia berkata bahwa kantor pemerintahan tidak boleh sampai kalah dengan bank. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang datang ke kantor SKPD tapi disambut oleh Satpol PP yang tengah merokok lagi. Karena hal tersebut mencoreng nama SKPD dan dan Pemprov.

Apalagi dengan pengangkatan tenaga honorer yang tidak kualifikasi, tentunya hanya akan menambah beban daerah masing-masing. Dimana dana tersebut seharusnya bisa dipakai untuk program kesehatan, pendidikan atau infrastruktur justru habis untuk dibelanjakan pegawai. Yuddy sebagai Menteri PAN-RB berani pasang badan menerima cacian masyarakat demi terwujudnya ASN yang bersih, efektif dan juga efesien.

Selain masalah anggaran, Yuddy mengungkapkan bahwa tidak ada payung hukum terkait dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil. Padahal Yuddy mengaku sudah mencari celah untuk membahasnya dengan para instansi terkait, tapi keputusan honorer tidak akan diangkat jadi PNS, sudah sangat sulit untuk diubah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Honorer Tidak akan Diangkat Jadi PNS, Benarkah?"

Post a Comment