Wah, Ternyata Ada “jual beli” Gaji ke 13 PNS

Wah, Ternyata Ada “jual beli” Gaji ke 13 PNS

Setiap orang pastinya memiliki kebutuhannya masing-masing, termasuk dengan Pegawai Negeri Sipil. Lantas bagaimana jika ada pegawai negeri yang memerlukan dana cepat atau sangat butuh uang? Cara tercepat yang bisa mereka lakukan adalah jual beli gaji ke 13 mereka. Apa yang dimaksud dengan istilah menjual tersebut? Seperti yang diketahui bahwa setiap PNS sejak dulu diberikan gaji ke-13 atau Tunjangan Hari raya. Tapi untuk pencairannya, banyak yang mengeluh tidak sesuai dengan jadwal yang dikeluarkan pemerintah alias tidak jelas. Padahal, menjelang lebaran mereka membutuhkan dana cepat untuk menyiapkan segala sesuatunya. Bahkan adapula yang menggunakan gaji ke-13 tersebut untuk membayar utang atau membayar biaya sekolah anak.  Meskipun gaji ke 13 tersebut akan tetap diberikan, keterlambatan pembayaran ini tentu saja membuat para pegawai negeri sipil merasa was-was apabila dana yang dibutuhkan tidak kunjung cair.

Nah, disinilah muncul istilah jual beli gaji ke 13. Dimana gaji ke-13 tersebut akan dijual untuk mendapatkan utang dari pihak lain. Tentu saja, besaran utang yang didapatkan tersebut lebih kecil dibandingkan dengan gaji ke-13 yang diberikan pemerintah. Dengan kata lain, yang meminjamkan uang kepada PNS tersebut tentu saja akan mendapatkan banyak keuntungan.

Salah satu PNS yang bekerja di pemerintah kota Palangkaraya yang ditemui oleh media pada Sabtu (6/6/2015)‎ mengatakan bahwa mereka terpaksa melakukan jual beli gaji ke 13 tersebut agar anak-anak mereka bisa sekolah. Pasalnya, gaji ke-13 yang selama ini dibayarkan tidak tepat waktu. Padahal, tenggat waktu untuk pembayaran sekolah anak sudah mencapai deadline dan harus segera dibayarkan.

Terkait dengan pemberitaan ini, Fordiansyah selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemerintah Kota Palangkaraya tidak mengelak. Dia mengatakan bahwa mungkin saja jika ada sebagian pegawai negeri sipil yang melakukan jual beli gaji ke 13 tersebut karena terdesak oleh keadaan. Dia mengatakan dengan jelas bahwa saat dirinya masih bertugas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, jual beli gaji tersebut memang ada. Namun untuk sekarang ini, Fordiansyah mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui lagi terkait hal tersebut.

Seperti yang diketahui, gaji ke 13 atau Tunjangan Hari Raya untuk pegawai negeri sipil dipastikan selalu rutin diberikan setiap tahunnya. Jika dulu THR hanya diberikan dengan besaran sekali gaji per bulan, tahun 2017 ini terjadi meningkatkan. Dimana gaji ke 13 atau THR akan dibayarkan sebesar gaji satu bulan ditambah dengan tunjangan-tunjangan kinerja yang diberikan pemerintah. Adanya penambahan tersebut adalah untuk mengganti ketidaknaikan gaji PNS di selama ini diberikan setiap tahunnya. Meskipun gaji ke 13 tersebut pasti diberikan secara rutin, tanggal pencairan setiap tahunnya masih belum jelas.

Padahal bagi sebagian pegawai yang membutuhkan uang cepat untuk membayar utang atau biaya masuk anak sekolah tentunya akan merasa khawatir jika dana tersebut tak kunjung cair. Sekedar informasi, pemberian gaji ke 13 atau THR kepada 6.500 pegawai negeri sipil di daerah Pemprov Kalimantan Selatan sendiri dipastikan oleh pemerintah awal bulan Juli nanti. Untuk tepatnya, setidaknya minggu pertama di bulan Juli.

MS Jehan selaku Kabiro Keuangan mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi telah menyiapkan anggaran untuk memberikan gaji ke 13 kepada para pegawai negeri sipil di awal bulan Juli, khususnya pada minggu pertama di bulan Juli. Untuk anggarannya, ia menambahkan bahwa dana yang disiapkan tidak akan jauh berbeda dengan plafon anggaran terkait dengan gaji rutin dan tunjangan yang diberikan kepada para pegawai negeri sipil.

Tak hanya mendapatkan gaji ke 13, PNS juga akan diberi gaji ke 14 yang termasuk dalam sebagai tunjangan hari raya. Hanya saja, gaji ke 14 ini diberikan dengan besaran satu bulan gaji. Berbeda dengan gaji ke 13 yang besarannya adalah satu bulan gaji ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang diberikan. Adanya gaji ke 13  dan ke 14 ini merupakan solusi yang diberikan pemerintah kepada para PNS agar tidak lagi melakukan jual beli gaji ke 13. Dimana gaji ke 13 bisa dipakai untuk membayar biaya sekolah anak dan gaji ke 14 bisa dipakai untuk membeli keperluan lebaran (THR).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wah, Ternyata Ada “jual beli” Gaji ke 13 PNS"

Post a Comment