Kabar Menggembirakan, Gaji Guru Honorer Dari Bosnas dan Bosda

Kabar Menggembirakan, Gaji Guru Honorer Dari Bosnas dan Bosda

Kabar baik tengah menghampiri para rekan guru honorer. Pasalnya beredar kabar bahwa gaji guru honorer dari bosnas dan bosda. Seperti yang diketahui, dunia pendidikan sekarang ini memang menjadi sorotan publik. Hal tersebut tidak mengherankan mengingat banyak kebijakan-kebijakan yang mengalami perubahan, mulai dari sertifikasi guru, sistem pembelajaran, pembayaran tunjangan, bahkan sekarang ini gaji untuk para honorer. Bagi Anda yang belum tahu, sejak tanggal 1 Oktober 2016, pemerintah secara resmi telah mengalihkan para guru menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Program ini diselesaikan paling lambat akhir Desember 2016. Dimana gaji pertama guru yang sudah menjadi PNS akan dikeluarkan dan ditanggung oleh Provinsi mulai dari tahun 2017. Dan seperti yang diketahui pula, secara otomatis gaji PNS tersebut akan mengalami kenaikan mengikuti kebijakan yang telah ditentukan Pemprov dalam menggaji setiap karyawannya. Guru PNS sejahtera, lantas bagaimana dengan para guru honorer? Tidak perlu khawatir karena kini, pihak pemerintah sudah memberikan kejelasan bahwa gaji guru honorer dari bosnas dan bosda.

Karena tata kelola sekolah daerah dialihkan ke Provinsi tentu saja hal ini akan berimbas kepada tenaga pendidik dan guru. Guru PNS atau tenaga pendidik PNS akan digaji oleh provinsi mulai 1 Januari 2017. Sementara guru honorer akan akan digaji menggunakan dana BOSNAS atau Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan BOSDA atau Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Hal ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para guru honorer, dimana selama ini belum ada kejelasan mengenai penghasilan yang mereka dapatkan. Informasi terkait gaji guru honorer dari bosnas dan bosda tentu menjadi angin segar bagi para guru honorer yang selama ini mengaku berpendapatan kecil dan tidak layak. Padahal mereka juga turut mencerdaskan anak bangsa.

Kewenangan pengelolaan untuk jenjang SMA/SMK yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dialihkan ke pemerintah provinsi terhitung mulai tahun  2017. Marjani selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU mengatakan bahwa pada ketentuan mengenai Pendidikan Menengah atau Dikmen yang akan dialihkan ke pemprov ada pada pasal 15 UU nomor 23 tahun 2014. Maka mulai tahun 2017 ini sekolah jenjang SMK atau SMA di PPU kewenangan pengelolaannya akan berada di provinsi, termasuk sistem penggajian ASN para rekan guru. Sedangkan guru honor akan digaji melalui Bosnas serta Bosda. Marjani menjelaskan bahwa khusus penggajian untuk guru honorer diperbolehkan menggunakan dana Bosnas karena petunjuk teknis terkait penggunaan Bosnas tertuang dalam Peraturan Menteri. Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa penggunaan dana Bosnas boleh dipakai untuk membiayai gaji honorer atau yang sering disebut sebagai THL atau Tenaga Harian Lepas. Mendengar penjelasan Marjani mengenai gaji guru honorer dari bosnas dan bosda tentu membuat tenaga honor semakin tenang.

Selain itu, Marjani juga memberikan penjelasan bahwa pihaknya sudah melaksanakan rapat khusus dengan pihak Provinsi Kaltim beberapa waktu lalu guna membahas rencana terkait pengalihan kewenangan Pendidikan Menengah tersebut. Dalam rapat tersebut, pihak provinsi tidak bisa menerima guru honor atau THL karena berbenturan dengan aturan yang ada. Tapi pihak provinsi diberi penjelasan bahwa dalam Peraturan Menteri terdapat tulisan yang menerangkan bahwa pembayaran gaji rekan guru THL diperbolehkan menggunakan dana Bosnas. Marjani mengatakan bahwa selama ini guru berstatus THL mendapat gaji dari dana Bosda dan juga Bosnas selama sekolah tersebut masih mendapatkan dana Bosnas dan juga Bosda tersebut. Dan sampai sekarang, sistem pembayaran gaji tersebut telah berjalan tanpa da hambatan.

Marjani juga memberi pencerdasan bahwa jika nanti ada pengalihan kewenangan dari PPU ke Pemerintah Provinsi, maka DAU atau Dana Alokasi Umum mulai tahun 2017 untuk rekan gaji guru ASN SMK atau SMA akan langsung ditransfer ke pihak provinsi, tidak akan kota atau ke kabupaten seperti biasanya. Sampai saat ini, tahapan mengenai gaji guru honorer dari bosnas dan bosda serta pengalihan kewenangan tersebut masih berjalan. Di PPU setidaknya sudah tercatat 347 orang tenaga pendidik yang sudah berstatus ASN yang rencananya akan diambil alih pihak Provinsi Kaltim.

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Kabar Menggembirakan, Gaji Guru Honorer Dari Bosnas dan Bosda"

  1. manapula sampai sekarang belum ada pembuktiannya, cuman hanya kabar yang gak bisa dipertanggungkan jawabkan karena sampai sekarang kab. Sergai tidak ada SK dari Bupati untuk guru honorer disekolah negeri

    ReplyDelete
  2. Apakah bosda berlaku untuk guru sertifikasi

    ReplyDelete