Ini Dia Komponen Gaji PNS Terbaru
Informasi mengenai komponen gaji pns terbaru memang sangat menarik untuk dibahas. Terutama pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dimana cukup banyak peraturan tentang PNS atau ASN yang mengalami perubahan. Sejak mulai ditetapkannya Undang-Undang terkait dengan Aparatur Sipil Negara No 5 Tahun 2014, masyarakat sampai dengan saat ini sangat menanti-nanti keluarnya RPP atau Rancangan Peraturan Pemerintah mengenai pelaksanaan undang-undang yang disebutkan tadi. RPP yang sangat ditunggu masyarakat terutama para PNS adalah sistem penggajian ASN Atau Aparatur Sipil Negara terbaru. ASN adalah nama baru dari PNS. RPP terkait dengan gaji ASN ini akan menggantikan sistem penggajian terdahulu yang sebelumnya berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2014 mengenai gaji PNS.
Komponen Gaji PNS Terbaru
Banyak orang yang menanyakan tentang komponen gaji pns terbaru. Karena seperti yang diketahui, sistem penggajian PNS atau ASN sekarang ini memiliki perbedaan yang sangat signifikan dibandingkan dengan sistem sebelumnya. Berdasarkan informasi yang ada, sistem penggajian ASN terbaru ini lebih meningkatkan kesejahteraan ASN. Karena sistem penggajian ASN terbaru ini akan dibuat lebih akurat dan juga profesional. Sistem penggajian ASN ini juga didasarkan atas kinerja dan prestasi yang ditorehkan pegawai. Dimana jika kinerjanya bagus, maka PNS akan memperoleh THP yang besar. Sedangkan pegawai yang memiliki kinerja buruk atau rendah hanya akan mendapatkan THP dalam jumlah yang minim.
Di dalam RPP tersebut, termuat komponen yang akan dipakai dalam sistem penggajian ASN. Komponen tersebut diantaranya adalah:
1. Gaji Pokok
Gaji pokok masih menggunakan sistem lama. Dimana semua pegawai negeri sipil baik di lembaga pemerintah pusat sampai dengan daerah akan diberikan gaji pokok berdasarkan golongan atau pangkat serta masa kerja.
2. Tunjangan Kinerja
Komponen gaji pns terbaru adalah tunjangan kinerja. Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang memiliki penilaian kinerja bagus dan juga akurat. Pegawai yang memiliki prestasi dan kinerja bagus akan diberi penghasilan atau tunjangan kinerja yang lebih tinggi dibandingkan dengan para pegawai yang tidak profesional dan kompeten di bidangnya. Dengan begitu, para PNS tentunya semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja mereka.
3. Tunjangan Kemahalan
Komponen yang ketiga adalah tunjangan kemahalan. Tunjangan ini sangat berkaitan dengan lokasi penugasan ASN. Besar kecilnya tunjangan kemahalan ini akan disesuaikan dengan cost of living tempat ASN bertugas. Misalnya saja pegawai negeri sipil yang bekerja di Jakarta, tentu saja akan berbeda tunjangan kemahalannya dengan pegawai yang bertugas di Yogyakarta, Solo atau Cirebon.
Pada dasarnya, adanya tunjangan kemahalan dan kinerja dalam komponen gaji pns terbaru ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan memerikan dorongan kepada mereka agar lebih giat lagi selama bekerja. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan ini, pemerintah berharap bahwa para abdi negara tanah air tersebut bisa meningkatkan kinerjanya terkait dengan memberikan pelayanan publik serta menghindari berbagai perilaku negatif yang hanya bertujuan untuk memperkaya diri atau KKN dan perilaku buruk lainnya. Lantas, berapa kisaran gaji PNS jika berdasarkan RPP Gaji ASN?
Berdasarkan informasi yang beredar, gaji pokok ASN golongan terendah di seluruh instansi pemerintahan adalah Rp 1.800.000. Jika ditambah dengan semua tunjangan mulai dari tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja, maka gaji yang diperoleh oleh ASN tersebut minimal adalah di atas Rp 3 juta. Sementara gaji tertinggi ASN ada pada angka Rp 50.000.000. Gaji tertinggi tersebut berlaku untuk pejabat eselon I atau pangkat yang setara. Bagi para ASN atau PNS yang sudah mendekati batas usia pensiun, kemungkinan besar tidak akan menggunakan sistem kebijakan gaji tunggal tersebut. Karena kebijakan gaji terbaru ini pastinya akan mempengaruhi besaran dana pensiun yang akan didapatkan oleh PNS.
Karena seperti yang disebutkan tadi, tunjangan-tunjangan yang diberikan pada sistem penggajian baru ini akan disatukan. Secara otomatis, nominal gaji yang akan diterima oleh PNS juga akan bertambah besar. Peraturan mengenai gaji dan tunjangan PNS tersebut mulai diatur pada UU ASN pasal 79. Di dalam pasal tersebut, tidak ada lagi istilah gaji pokok. Yang ada hanyalah gaji. Demikianlah informasi mengenai komponen gaji pns terbaru ini, semoga bermanfaat untuk Anda.
0 Response to "Ini Dia Komponen Gaji PNS Terbaru"
Post a Comment