Tunjangan Kepala Sekolah Terbaru 2017
Tunjangan kepala sekolah terbaru memang sangat menarik untuk dibahas. Pasalnya di tahun 2017 ini, para tenaga pendidik baik guru ataupun sekolah harus mengikuti aturan-aturan baru yang ditetapkan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo ini. Seperti yang diketahui, pemerintah saat ini memang sedang menekankan evaluasi secara menyeluruh untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas guru serta kepala sekolah. Yatim Mustafa selaku Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi Kepri juga menegaskan bahwa pada tahun 2017 ini, para guru akan dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi yang dilakukan juga terkait dengan sertifikasi guru.
Tak hanya itu, program evaluasi ini juga akan melibatkan kepala sekolah. Sehingga ada sinkronisasi antara para tenaga pendidik. Adanya tunjangan untuk kepala sekolah, pada dasarnya merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Dengan pemberian tunjangan tersebut, kepala sekolah diharapkan dapat bertugas secara maksimal dan profesional. Tentu saja, tunjangan ini akan selaras dengan semakin meningkatnya pengawasan kinerja mereka. Para guru atau kepala sekolah yang didapati memiliki kinerja buruk, tentunya harus siap dengan konsekuensi yang akan diberikan.
Tunjangan Kepala Sekolah Terbaru dan Besarannya
Tunjangan kepala sekolah terbaru ini tidak diberikan begitu saja kepada semua kepala sekolah di Indonesia. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tunjangan kepala sekolah tersebut. Karena seperti yang diketahui banyak laporan yang menyebutkan bahwa selama ini, kursi kepala sekolah pada beberapa tempat telah ditentukan berdasarkan jaringan atau kedekatannya dengan kepala daerah, tidak dikarenakan prestasi atau kinerjanya yang bagus.
Untuk menyiasatinya, pemerintah memberikan tunjangan ini hanya untuk kepala sekolah yang lulus uji kompetensi. Jika kepala sekolah tersebut tidak bisa lolos uji kompetensi, maka harus siap-siap untuk diganti dengan kepala sekolah yang lebih profesional dan berkompetensi. Aturan ini berlaku untuk semua sekolah yang ada di Indonesia. Jadi tunjangan yang meningkat tersebut akan dibarengi dengan evaluasi yang ketat.
Berdasarkan informasi yang ada, Tunjangan kepala sekolah terbaru paling kecil adalah Rp 1 juta dan yang tertinggi adalah Rp 1,5 juta. Untuk bisa meningkatkan akreditasi sekolah, kualitas siswa didik tentunya juga harus semakin ditingkatkan. Untuk mencapainya, tiap kepala sekolah akan memperoleh dana insentif sebesar Rp 1 juta untuk kepala sekolah SD, lalu Rp 1,25 juta untuk kepala sekolah SMP dan Rp 1,5 juta kepala sekolah tingkat SMA/SMK.
Iman Hidayat selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim menerangkan bahwa pemberian dana insentif atau tunjangan diluar dari gaji pokok adalah suatu hal yang wajar. Karena kepala sekolah pada dasarnya adalah guru biasa dengan jadwal mengajar setidaknya 6 jam per minggu tapi dimandatkan untuk melakukan manajerial terhadap pengembangan dan pengelolaan sekolah. Dalam hal ini, Kepala sekolah memiliki beban kerja yang lebih besar terutama dalam pertanggungjawaban anggaran BOSNAS dan BOSDA.
Peran kepala sekolah ini juga tertuang dalam Permendiknas No 19 Tahun 2007 terkait dengan tupoksi kepala sekolah yang diwajibkan untuk mengacu pada pelaksanaan rencana kerja, perencanaan program, pengawasan, evaluasi, standar pengelolaan sekolah, kepemimpinan sekolah, dan sistem informasi sekolah. Berdasarkan Permendiknas No 28 Tahun 2010 tertulis pula peraturan terkait dengan penugasan guru menjadi kepala sekolah. Dimana di dalamnya terdapat penilaian kinerja yang perlu dilakukan mulai dari peningkatan kualitas akreditasi, usaha pengembangan sekolah, pengembangan profesionalisme kerja dan lain sebagainya. Hal inilah yang membuat informasi mengenai Tunjangan kepala sekolah terbaru ini sangat ditunggu-tunggu masyarakat terutama para kepala sekolah.
Faukur Rozak selaku Kasi Pengendalian Mutu dan Ketenagaan bidang Dikdas juga menambahkan bahwa tujuan pemberian tunjangan kepada kepala sekolah ini adalah agar mereka bisa lebih bersemangat lagi dalam bekerja. Dan pastinya, mereka juga akan diberi target untuk meningkatkan kualitas pendidikan agar dapat mencapai target akreditasi.
Untuk melihat dan mengevaluasi kinerja dari kepala sekolah, pemerintah akan melakukan pemantauan dan pengawasan dari pencapaian akreditasi sekolah. Bagi kepala sekolah yang berprestasi dan memiliki kinerja yang profesional akan bertahan, sementara yang kurang memenuhi target akan dimutasi. Meskipun demikian, kepala sekolah yang memenuhi target bisa juga dimutasi untuk meningkatkan akreditasi dari sekolah lain yang sampai saat ini belum memenuhi target. Dengan begitu, Tunjangan kepala sekolah terbaru yang diberikan pemerintah tidak akan sia-sia.
Semoga secepatnya Realisasi Tunjangan Kepala Sekolah, bagaimana dengan Kepala Sekolah yang memangku dua Sekolah {Kepala Satu atap} bagaimana pengaturannya.
ReplyDeleteTunjangan buat kapan tuh....??
ReplyDeleteSampai sekarang ga ada perubahan