Banjir, Tunjangan Profesi Guru Mencapai Rp 9 Miliar

Banjir, Tunjangan Profesi Guru Mencapai Rp 9 Miliar

Siapa yang sangka jika tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar? Bagi para rekan guru tentunya hal ini menjadi berita yang sangat menggembirakan bukan? Pasalnya selama ini banyak rekan guru yang mengeluh karena gajinya kurang memadai dan tidak disertai dengan tunjangan yang sesuai. Tapi mulai tahun 2015, Tunjangan Profesi Pendidik atau TPP untuk triwulan II akan cair dengan besaran Rp 9 miliar.

Besaran TPP tersebut diberikan kepada guru jenjang TK, SD, serta SMP yang bertugas di  Surabaya. Rincian banyaknya guru yang mendapatkan dana tunjangan profesi tersebut adalah 351 guru Taman Kanak-kanak, 321 guru Sekolah Dasar, dan 205 guru Sekolah Menengah Pertama di Surabaya.

Yusuf Masruh selaku Kepala Bidang Ketenagaan dari Dinas Pendidikan Surabaya mengatakan bahwa proses pencairan TPP tersebut masih berlangsung hingga saat ini. Yusuf yang ditemui media di Dinas Pendidikan Surabaya pada Rabu (29/4/2015) mengatakan bahwa TPP dari pusat yang cair akan langsung ditransfer pada rekening masing-masing guru. Dengan begitu, para rekan guru bisa menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.

Setiap guru mendapatkan TPP dengan nominal yang berbeda. Perbedaan jumlah Tunjangan Profesi ini disesuaikan dengan gaji pokok rekan guru dan masa kerjanya. Untuk para guru yang masih berstatus Non PNS, maka akan menerima tunjangan profesi dari pihak Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Bukan melalui Dinas Pendidikan Surabaya.

Tak hanya itu, Yusuf juga menjelaskan bahwa setiap tahunnya tunjangan profesi pendidik ini akan dicairkan setiap triwulan atau empat kali. Periode pertama untuk bulan Januari sampai Maret akan dicairkan pada awal bulan April. Sementara untuk periode kedua yakni bulan april sampai Juni akan dicairkan pada bulan Juli. Tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar ini tentunya akan meningkatkan kesejahteraan nasib para guru di Indonesia. Akan tetapi, pada kenyataannya Tunjangan Profesi untuk triwulan kedua dibayarkan lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan.

Tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar ini juga dialami oleh para guru di Kota Malang. Tak berbeda jauh dari Surabaya, para guru di Kota Malang juga patut bersyukur. Pasalnya para guru PNS yang ada di Kota Malang Jawa Timur akan mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik PNS mulai dari 9 juta sampai dengan 15 juta. Total dana yang dikucurkan untuk tunjangan profesi ini bahkan mencapai angka Rp 36, 4 miliar. Jianto selaku Kasi Fungsional Pendidikan dari Dinas Pendidikan Kota Malang mengungkapkan bahwa tenaga pendidik yang akan mendapatkan TPP untuk triwulan ketiga ini adalah 3.116 orang. Dia juga menjelaskan bahwa jumlah tersebut meliputi guru dari semua jenjang pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Guru yang mendapatkan TPP adalah guru yang berhasil lolos seleksi serta verifikasi data dari Dinas Pendidikan di Kota Malang.

Jianto juga menjelaskan bahwa masing-masing guru akan menerima tunjangan profesi yang berbeda-beda. Perbedaan ini tergantung dari golongannya. Tapi jika dirata-rata, masing-masing guru setidaknya mendapatkan tunjangan profesi antara Rp 3 juta sampai dengan Rp 5 juta setiap bulan. Dari jumlah tersebut kemudian dikalikan sebanyak 3 bulan (triwulan). Sehingga setiap pencairan, setidaknya para guru mendapatkan tunjangan profesi sebanyak Rp 9 juta sampai dengan Rp 15 juta.

Di Kota Malang, jumlah penerima tunjangan untuk jenjang TK sebanyak 83 orang tenaga pendidik. Sementara jenjang SD 1.288 orang, SMP sebanyak 882 orang, jenjang SMA sebanyak 376 orang dan SMK sebanyak 412 tenaga pendidik. Tak hanya itu, adapula guru SLB 36 orang dan pengawas 39 orang. Tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar ini tentunya membuat para guru tidak perlu khawatir lagi dengan kebutuhan hidupnya sehingga mereka bisa bekerja lebih maksimal dan bersemangat untuk mencerdaskan anak bangsa.

Jianto menerangkan bahwa dari semua guru yang mengajukan untuk mendapatkan TPP, tidak semuanya bisa diterima dan dicairkan. Pasalnya ada proses seleksi ketat yang harus dilalui oleh setiap pendidik untuk mendapatkan tunjangan tersebut. Lantas, bagaimana tanggapan Anda tentang Tunjangan profesi pendidik mencapai 9 miliar ini?

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Banjir, Tunjangan Profesi Guru Mencapai Rp 9 Miliar"

Post a Comment