Wah, Ada 1.668 Guru Sertifikasi Masih Harus Menunggu SK Dirjen

Wah, Ada 1.668 Guru Sertifikasi Masih Harus Menunggu SK Dirjen

Berita mengenai guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen tentunya cukup mengejutkan banyak pihak. Pasalnya proses sertifikasi ini berlangsung sudah cukup lama sehingga sangat mengherankan jika SK Dirjen masih belum juga turun. Saat dimintai keterangan, pihak pemerintah mengungkapkan bahwa adanya keterlambatan SK ini bisa disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya adalah data guru sertifikasi yang dikirim pihak sekolah tidak valid atau tidak tervalidasi. Oleh karena itu, sangat diharapkan untuk para kepala sekolah mengirim data yang real dan valid terkait dengan guru sertifikasi yang ingin mendapatkan SK Dirjen.

Di Minahasa, setidaknya hampir setengah guru sertifikasi masih belum mendapatkan SK Dirjen. Jumlah guru sertifikasi di Minahasa yang sudah mendapatkan SK Dirjen adalah 1.831. Jumlah tersebut sekitar 52,7 persen dari jumlah total 3.164 guru yang sudah sertifikasi. Sisa guru sertifikasi yang sampai saat ini masih harus menunggu adalah sebanyak 1.668 guru. Hal ini dijelaskan oleh Jemmy Maramis selaku Kepala Dikpora Minahasa yang kemudian diteruskan melalui Carlo Pangemanan selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian.

Tak hanya itu, pihak Dikpora juga menjelaskan bahwa para guru yang belum mendapatkan SK Dirjen diharapkan untuk bersabar. Karena sisa guru yang belum mendapatkan SK Dierjen Dikpora untuk sementara waktu ini sedang diproses. Dalam hal ini, Dikpora menerangkan bahwa pihaknya tengah menarget agar SK Dirjen bisa diselesaikan dalam waktu dekat. Dengan begitu, tidak ada lagi guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen.

Sementara itu, Riany Suwarno selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga menjelaskan bahwa pada dasarnya, dana untuk guru sertifikasi sudah masuk ke dalam kas daerah. Jadi setelah adanya permohonan yang diajukan melalui SPM maka SP2D akan segera dikeluarkan. Tak hanya itu, Riany juga mengklaim bahwa pihaknya selama ini tidak pernah menahan atau menunda penyaluran dana sertifikasi. Pasalnya, dana ini akan disalurkan melalui SPM yang dikeluarkan oleh Dikpora. Dalam hal ini Riany juga mengharapkan kesabaran para rekan guru terkait dengan SK Dirjen ini. Karena pihak Dikpora sendiri telah seoptimal mungkin untuk menyelesaikan SK Dirjen guru sertifikasi ini.

Sekedar informasi, akibat dari guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen salah satunya adalah dana tunjangan yang belum bisa dikucurkan kepada guru yang bersangkutan. Melihat hal tersebut, tak heran jika para guru sertifikasi yang belum mendapatkan SK Dirjen merasa was-was dengan dana tunjangannya. Tak hanya Minahasa, hal serupa juga dialami di Kota Padang. Dimana dalam proses pencairan TPG atau Tunjangan Profesi Guru untuk triwulan ketiga mulai dari bulan Juli hingga September belum juga dikucurkan. Permasalahan yang sama dengan kota Minahasa yaitu guru sertifikasi masih belum mendapatkan SK Dirjen. Hal ini disampaikan langsung oleh Barlius selaku Kepala Bidang Pen¬didikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Padang yang ditemui media pada Rabu (28/9) di kantornya. Sementara untuk tunjangan profesi guru susulan triwulan kedua mulai dari april hingga Juni untuk sepuluh rekan guru yang belum mendapatkan sekarang sudah masuk dalam tahap finalisasi. Pada intinya, pencairan yang terlambat atau tertunda dikarenakan masalah yang sama yakni guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen.

Adanya keterlambatan tersebut juga diakui oleh Barlius. Dimana ia menjelaskan bahwa karena SK Dirjen untuk guru sertifikasi turun belakangan, maka proses verisikasi yang dilakukan pihaknya juga menjadi terlambat. Tak hanya itu, keterlambatan juga bisa terjadi karena data guru sertifikasi yang diinput mengalami masalah. Sampai saat ini, Barlius juga mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu SK Dirjen untuk pembayaran dana sertifikasi triwulan ketiga. Dimana SK Dirjen tersebut akan bisa terbit apabila masing-masing sekolah sudah menginput data guru sertifikasi. Barlius mengklaim bahwa di Padang sendiri baru 80 % sekolah yang baru melakukan input data. Barlius juga menerangkan bahwa data yang sudah masuk tersebut, secara bertahap akan diajukan langsung untuk menerbitkan SK Dirjen. Sementara yang belum input data diharapkan untuk segera dilakukan agar tidak ada lagi keterlambatan SK Dirjen ini. Dengan begitu, tidak ada lagi keluhan mengenai guru sertifikasi masih menunggu SK Dirjen.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wah, Ada 1.668 Guru Sertifikasi Masih Harus Menunggu SK Dirjen"

Post a Comment