Kini, Gaji PNS Per Daerah Akan Dibedakan

Kini, Gaji PNS Per Daerah Akan Dibedakan

Di era pemerintahan Joko Widodo atau yang disapa Jokowi ini memang ada banyak hal-hal baru yang cukup menyedot perhatian masyarakat, terutama tentang peraturan-peraturan yang diberlakukan. Salah satu peraturan yang cukup menarik adalah sistem penggajian para PNS, dimana gaji pns setiap daerah berbeda. Seperti yang diketahui, sistem penggajian PNS terdahulu tidak membeda-bedakan daerah tempat PNS bertugas. Dimana gaji PNS tersebut hanya dibedakan berdasarkan golongannya. Golongan PNS dari satu hingga empat di setiap wilayah Indonesia memiliki penghasilan yang sama. Padahal, jika dilihat dari sisi jumlah penduduk, pendapatan asli daerah serta biaya hidup, penyamarataan gaji untuk semua daerah tersebut bisa dikatakan tidak cocok. Hal inilah yang mendasari pemerintah untuk mengatur sistem penggajian ASN agar sesuai lebih adil dan merata. Lantas, bagaimana dengan konsep sistem penggajian ASN tersebut?

Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan tentang konsep dari gaji pns setiap daerah berbeda. Dia mengatakan bahwa pemerintah akan membuat sistem cluster untuk penggajian PNS. Informasi lebih dalam belum bisa dijelaskan karena masih ada perbedaan pendapat dalam rapat pembahasan sistem penggajian baru ini. Salah satu pertimbangan yang menjadi perdebatan adalah dipindahkannya pegawai negeri sipil dari daerah tempatnya sekarang bekerja ke daerah lain karena gajinya yang lebih tinggi. Karena adanya perpindahan PNS tersebut, tentunya pemerintah harus lebih berhati-hati karena jangan sampai ada daerah yang kekurangan pegawai.

Tak hanya itu, pertimbangan yang sekarang ini masih diperdebatkan adalah seberapa besar nantinya dampak yang diberikan pada APBN. Pasalnya, setiap kenaikan gaji ASN tentu akan memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap PNS. Maka dari itu, pemerintah sedang menimbang dengan sangat teliti dan berhati-hati dalam menentukan besaran gaji yang diberikan kepada para pegawai negeri sipil.

Sistem gaji pns setiap daerah berbeda ini mulai diberlakukan pada tahun 2016. Untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat terutama para pegawai PNS, pemerintah juga akan memberikan sosialisasi terkait dengan sistem cluster penggajian yang akan diberlakukan. Tak hanya itu, Bima juga menjelaskan bahwa sistem cluster merupakan besaran gaji yang akan diterima oleh ASN berdasarkan klasifikasi rayon. Dalam hal ini, tolak ukur yang dijadikan sebagai patokan adalah tingkat kemahalan, PAD, jumlah penduduk dan lain sebagainya.

Dalam peraturan perundang-undangan tentang Gaji serta Tunjangan PNS, dijelaskan bahwa komponen gaji pegawai negeri sipil terdiri dari tunjangan kemahalan, tunjangan kinerja, dan gaji pokok. Dari komponen tersebut, besaran gaji pokok PNS baik untuk pusat maupun daerah akan disamakan tergantung dari golongannya. Hanya saja, untuk tunjangan kemahalan dan tunjangan akan dibedakan dengan membuat cluster. Sehingga setiap daerah akan diberikan tunjangan kemahalan dan kinerja yang berbeda-beda.

Untuk mulai menerapkan sistem gaji pns setiap daerah berbeda ini, pemerintah sedang melakukan simulasi di tiap-tiap daerah terkait dengan sistem cluster ini. Dari simulasi yang diberikan, baru beberapa persentase saja yang bisa ditetapkan oleh masing-masing daerah. Misalnya di DKI Jakarta, jika persentase gajinya kecil maka bisa diperkirakan bahwa dananya berlebih. Sebaliknya jika di daerah yang memiliki PAD kecil, tapi persentase gajinya diperbesar maka jelas saja pemerintah daerah akan sulit untuk membayarnya. Dan tentu saja hal ini akan berdampak pada pembangunan infrastruktur yang tidak terealisasikan.

Tak hanya merancang peraturan perundang-undangan terkait gaji, pemerintah juga mengatur ulang tentang pembayaran tunjangan lain termasuk dana pensiun. Dalam hal ini, pemerintah mengambil opsi pembayaran tunjangan dengan cara mengiur.

Alasan pemerintah memberlakukan gaji PNS yang berbeda di setiap daerah adalah dikarenakan adanya konsekuensi dari Peraturan Undang-Undang ASN terbaru yang diterapkan oleh pemerintah yang selama ini sudah berjalan. Dilihat dari Undang-undang mengenai penggajian ASN tersebut, dapat diketahui bahwa komponen penghasilan pada pegawai negeri sipil adalah gaji pokok, tunjangan kemahalan dan tunjangan kinerja. Nah, atas dasar itulah pemerintah memberlakukan sistem cluster dimana gaji pns setiap daerah berbeda. Dengan begitu, akan ada keseimbangan antara penghasilan pegawai yang bekerja di daerah A, dengan daerah B dan daerah lainnya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kini, Gaji PNS Per Daerah Akan Dibedakan"

Post a Comment