Hingga 2020 Nanti, Setengah Juta PNS akan Dipensiunkan
Berita terkait dengan PNS memang cukup menarik perhatian masyarakat saat ini. Pasalnya ada banyak perubahan peraturan yang mengenai PNS, salah satunya adalah berita terkait Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020. Jumlah pegawai negeri sipil yang akan dirumahkan dalam waktu lima tahun terakhir ini sampai dengan tahun 2020 nanti sudah diperkirakan akan mencapai 500 ribuan PNS. Dalam hal ini, pemerintah tengah menyiapkan strategi yang akan dilakukan untuk mengantisipasi kekurangan pegawai negeri dalam jangka waktu lima tahun tersebut.
Terkait dengan berita pensiun PNS ini, Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN berpendapat bahwa walaupun pemerintah melakukan moratorium CPNS, pemerintah tetap harus mengisi kekosongan pegawai negeri yang pensiun. Hal ini dilakukan agar tidak ada instansi yang kekurangan pegawai. Dengan begitu, kinerja mereka juga akan tetap optimal.
Bima yang ditemui media pada Minggu (17/5) mengatakan bahwa prinsip moratorium memang tetap jalan. Akan tetapi, 500 ribu pegawai negeri sipil yang akan pensiun tersebut tetap perlu diganti dengan sumberdaya manusia yang baru. Tak hanya itu, Bima juga mengaku bahwa saat ini sudah ada puluhan ribu jumlah SK Pensiun yang tengah antre untuk ditandatanganinya. Adanya keterlambatan ini dikarenakan dirinya yang harus menunggu penetapan sebagai kepala BKN. Dia menjelaskan, meskipun dirinya adalah Plt kepala BKN, dia masih belum memiliki kewenangan untuk melakukan teken SK pensiun. Oleh karenanya, calon pensiunan yang menunggu tanda tangannya diharap untuk sabar. Karena SK pensiun baru bisa diteken setelah dirinya secara resmi ditetapkan sebagai kepala BKN. Selain itu, Bima juga memohon maaf atas keterlambatan SK pensiun kepada seluruh pensiun.
Terkait dengan berita mengenai Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020 ini, Bima Haria juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan rumusan yang akan digunakan untuk mengatasi ancaman yang munckin terjadi karena masalah pensiun ini. Hal ini tentu dikarenakan adanya keterlambatan SK pensiun. Dimana ada banyak pegawai negeri sipil yang harus menggunakan uang tabungannya untuk memenuhi kebutuhan hidup karena keterlambatan SK. Dalam pertemuan Bima dengan media, ia menjelaskan bahwa rumusannya sudah disiapkan. Hal ini dilakukan agar para pensiun pegawai negeri sipil tidak perlu lagi pusing dengan SK pensiun yang tak kunjung diteken. Dengan begitu, saat memasuki batas usia pensiun atau BUP maka pensiunan sudah bisa menerima hak-haknya seperti dana pensiun.
Sebelum membahas jumlah pasti dari Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020, sekarang ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB sedang menyiapkan segala kebijakan terkait dengan penataan kepegawaian. Dari data yang didapatkan, setidaknya ada 752.271 ASN atau Pegawai Negeri Sipil yang akan pensiun terhitung dalam jangka waktu lima tahun mulai dari tahun 2016 sampai dengan 2020. Asman Abnur selaku Menteri PANRB menjelaskan bahwa penataan pegawai negeri sipil tersebut telah disesuaikan dengan berlakunya UU No 5 Tahun 2014 terkait dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Asman menegaskan bahwa para pegawai negeri sipil tidak boleh kalah dengan para pegawai swasta, terutama pegawai perbankan. Hanya saja, untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan proses karena terbilang cukup sulit.
Asman memiliki data yang didalamnya terdapat jumlah PNS menjelang akhir tahun 2015. Dimana dalam data tersebut, tercatat ada sebanyak 4.498.643 orang Pegawai Negeri Sipil yang masih aktif. Dari data jumlah tersebut, 79,06 persen adalah pegawai negeri sipil yang bertugas di pemerintah daerah dan 20,94 persen adalah pegawai instansi dari pemerintah pusat. Lantas berapa jumlah pasti dari Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020?
Dalam kurun waktu mulai tahun 2010 sampai 2015, jumlah PNS mengalami penurunan dengan minus rata-rata sebesar -0,44 persen. Untuk saat ini, setidaknya ada sekitar 13,71 persen dari jumlah PNS yang sudah memasuki usia lebih dari 55 tahun. Berdasarkan data tersebut, Asman menjelaskan bahwa berarti pada 2016 sampai dengan 2020 akan ada 752.271 pegawai negeri sipil yang memasuki masa pensiun. Untuk tahun 2016 saja, sudah ada 122.515 orang yang telah memasuki BUP atau batas usia pensiun. Lantas, bagaimana tanggapan Anda tentang informasi Setengah juta PNS akan Dipensiunkan Hingga 2020 ini?
0 Response to "Hingga 2020 Nanti, Setengah Juta PNS akan Dipensiunkan"
Post a Comment