Kenaikan Remunerasi TNI POLRI, Tidak Boleh Ada KKN Lagi

Kenaikan Remunerasi TNI POLRI, Tidak Boleh Ada KKN Lagi

Saat ini tengah beredar kabar terkait dengan kenaikan remunerasi TNI POLRI. Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para TNI dan Polri sehingga sudah seharusnya mereka semakin bersemangat melakukan pekerjaannya secara maksimal. Rencananya, kenaikan Remunerasi atau Berbagai tunjangan yang akan diterima TNI-Polri akan naik hingga 14 Juta. Pemerintah berharap bahwa adanya kenaikan tunjangan ini membuat TNI dan Polri semakin giat bekerja dan tidak lagi ada yang tertangkap tangan melakukan KKN.

Berdasarkan informasi yang terpercaya, Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sudah memberikan persetujuan terkait dengan remunerasi untuk enam lembaga yang sudah diajukan pemerintah. Menariknya, dengan adanya remunasi ini maka pegawai negeri dapat memperoleh tunjangan kinerja mencapai Rp14 juta, di samping gaji pokok. Angka 14 juta adalah nilai untuk remunerasi bagi level tertinggi. EE Mangindaan selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara mengatakan bahwa besaran tunjangan kinerja (remunerasi) tersebut diberikan berdasarkan tingkatan atau (grade) dalam jabatanya. Untuk level terendah akan diberi kenaikan remunerasi sekitar Rp 2 juta sedangkan level tertinggi Rp14 juta. EE Mangindaan juga menambahkan bahwa level kenaikan remunerasi TNI POLRI diatu oleh pihak Kementerian Keuangan.

Tunjangan kinerja untuk TNI dan Polri tersebut pada dasarnya masuk dalam salah satu program reformasi birokrasi. Sekedar informasi, empat lembaga lain pemerintahan yang diketahui kenaikan remunerasi disampiing TNI dan juga Polri adalah Kementerian Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Kementerian Pertahanan dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. Sebelum keempat lembaga pemerintahan tersebut, sudah ada beberapa instansi yang telah mengaplikasikan remunerasi ini diantaranya adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung dan Kementerian Keuangan.

Selain berita terkait kenaikan remunerasi TNI POLRI, para PNS pun diketahui akan dibanjiri dengan tunjangan. Seperti yang diketahui, sebelumnya PNS hanya mendapatkan tunjangan kinerja. Tapi karena Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan gaji untuk PNS di tahun 2017, sebagai gantinya para PNS akan diberi banyak tunjangan sebagai fasilitas gaji. Dalam poin yang terdapat dalam anggaran belanja negara, pemerintah menegaskan bahwa untuk tahun 2017 tidak akan ada kenaikan gaji baik untuk Pegawai Negeri Sipil, Polri maupun TNI. Meskipun demikian, pemerintah akan memberikan gaji ke-14 dan berbagai tunjangan tambahan tiap bulannya.

Askolani selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu mengungkapkan bahwa kebijakan anggaran ini masih sama seperti di tahun 2016. Dalam belanja negara tidak akan ada kenaikan gaji untuk para PNS, Polri dan TNI, yang ada hanyalah tunjangan dan THR. Gaji ke-13 yang diberikan adalah gaji pokok ditambah dengan semua tunjangan seperti yang diberikan tiap bulannya. Sedangkan gaji ke-14 adalah gaji pokok satu kali yang tidak ditambah dengan tunjangan apapun.

Dalam penjelasannya tersebut, Askolani mengatakan bahwa alasan PNS, anggota TNI dan Polri tidak mendapat kenaikan gaji adalah untuk mengantisipasi adanya beban pensiun yang akan dibayar negara untuk masa mendatang. Meskipun demikian, adanya kenaikan remunerasi TNI POLRI ini tentu akan memberikan angin segar kepada para anggota TNI dan Polri sehingga mereka bisa lebih semangat lagi dalam melakukan tugasnya.

Sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Mangindaan juga menambahkan bahwa di samping tunjangan kinerja, anggota Polri dan TNI Polri akan mendapatkan tunjangan khusus. Dimana tunjangan tersebut diperuntukkan untuk prajurit yang menjalankan tugasnya di operasi atau daerah perbatasan. Tunjangan khusus ini akan diberikan tergantung dari penugasannya, misal prajurit yang bertugas di Miangas berapa, di Papua berapa dan lain sebagainya berdasarkan karakteristik dari daerah tersebut. Dengan adanya perbedaan tersebut, diharapkan untuk para prajurit yang bertugas di perbatasan dan daerah-daerah terpencil lainnya bisa lebih bersemangat dan melakukan tugasnya dengan baik dan ikhlas.

Di lain sisi, adanya remunerasi ini memang bertujuan untuk menghindari para anggota Polri dan TNI dari tindak KKN yang meresahkan masyarakat. Meskipun gaji mereka tidak naik seperti tahun-tahun sebelumnya, remunerasi ini tentu menjadi jawaban akan kegelisahan para TNI dan Polri. Dimana mereka harus bekerja lebih baik dan lebih bersemangat lagi. Demikianlah informasi mengenai kenaikan remunerasi TNI POLRI, semoga menambah wawasan Anda.

Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Kenaikan Remunerasi TNI POLRI, Tidak Boleh Ada KKN Lagi"

  1. dosen saya gelar s2 gajinya hanya 3 jt lebih, lama tugasnya 10 tahun. gaji tni polri gede banget. kyaknya saya gak perlu kuliah deh, ingin jadi tni atau polri aja. kuliah percuma, dosen saya aja gajinya kecil

    ReplyDelete