Tunjangan PNS Hindari Mereka Dari Pungli
Seperti yang diketahui, masalah yang kerap kali menghampiri para pegawai negeri sipil adalah adanya pungli yang dilakukan oleh oknum PNS yang tidak bertanggung jawab. Para oknum tersebut beralasan bahwa gaji pokok mereka tidak terlalu besar sehingga memaksa mereka untuk melakukan pungli pada berbagai kegiatan atau proyek. Dengan banyaknya tunjangan pns yang diberikan, pemerintah sangat berharap bahwa tidak akan ada lagi pungli yang membebani masyarakat. Banyaknya kasus oknum Pegawai Negeri Sipil yang tertangkap melakukan pungli memaksa pemerintah untuk segera membahas Peraturan Perundang-undangan terkait dengan gaji pokok dan tunjangan yang akan diberikan kepada para aparatur sipil negara atau ASN. Pemerintah Dimana nantinya, PNS akan diberikan berbagai tunjangan diluar gaji pokok.
Mardiasmo selaku Wakil Menteri Keuangan yang ditemui media pada Rabu (30/11) mengatakan bahwa selama ini Pegawai Negeri Sipil hanya mendapatkan gaji pokok serta tunjangan kinerja. Api berdasarkan Undang-undang Aparatur Sipil Negara, seorang ASN berhak mendapatkan gaji, tunjangan prestasi dan tunjangan kinerja. Adanya peraturan ini dilakukan pemerintah dalam rangka membasmi pungli dan meningkatkan kesejahteraan para ASN. Karena para PNS sudah memperoleh pendapatan yang banyak, maka tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk melakukan pungli. Jika tertangkap tangan, sudah dipastikan bahwa sanksi atau hukuman yang diberikan haruslah lebih berat dibandingkan dengan sebelumnya.
Mardiasmo menerangkan bahwa rekan PNS nantinya akan mendapatkan gaji pokok beserta dengan tunjangan kemahalan, tunjangan kinerja, tunjangan organisasi, tunjangan kesehatan, tunjangan tertentu (prestasi) dan tunjangan individu. Sementara untuk besaran gaji PNS 2017, Mardiasmo mengatakan bahwa pihak pemerintah masih akan mematangkan hasil perhitungan lagi. Disamping itu, aturan ini juga akan mulai berlaku ketika PP terkait gaji dan tunjangan secara resmi telah ditetapkan.
Tak hanya berita mengenai tunjangan pns, pemerintah juga memberikan kabar baik kepada paraguru di tahun 2017 ini. Pasalnya guru PNS juga akan mendapatkan berbagai tunjangan demi meningkatkan kesejahteraan guru PNS dan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain mementingkan para guru PNS, pemerintah juga menaruh perhatian kepada masyarakat terutama para siswa sekolah yang menjadi generasi penerus bangsa. Perlu diketahui bahwa pihak Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan KIP atau Kartu Pintar kepada siswa yang kurang mampu sebanyak 17,9 juta orang. Adanya pemberian KIP tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan minat generasi muda untuk belajar dan mendapatkan pendidikan tinggi demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain memberikan tunjangan khusus kepada para guru PNS, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada guru non-PNS sehingga tidak akan ada ketidakseimbangan antar para abdi negara.
Di Sulawesi Utara sendiri, sudah terdaftar setidaknya 65.504 PNS yang akan mendapatkan tunjangan pns. Tunjangan ini tidak hanya tunjangan kinerja, karena akan ada 4 tunjangan tambahan yang akan menambah pundi-pundi para PNS. Dengan adanya pemberian tunjangan ini, PNS tidak akan lagi coba-coba untuk nakal karena sudah mendapatkan income yang pantas dan layak.
Olvie Atteng selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah atau BPK-BMD Pemerintah Provinsi Sulut mengatakan bahwa pemberian tunjangan PNS ini diatur dalam perundang-undang. Dengan begitu, kebijakan mengenai tunjangan pns ini juga harus melalui proses resmi legislatif. Karena edaran resmi mengenai peraturan tunjangan tambahan ini belum ada, maka peraturan tersebut belum diberlakukan.
Disamping adanya penambahan tunjangan kepada para PNS tersebut, Michael Mamentu selaku pengamat pemerintahan berpendapat bahwa pemberian tunjangan tersebut harus dilakukan dengan benar dan diimbangi dengan adanya peningkatan kualitas dari PNS. Apabila diberikan tunjangan untuk mencegah kegiatan pungli, maka pengawasan pemerintah juga harus semakin ditingkatkan. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan, inspektorat harus membuat skenario dan formula khusus untuk menangkap siapa saja PNS yang diketahui melakukan pungli. Disamping itu, dia juga berharap bahwa pemerintah harus melakukan ketegasan hukum dan aturan terkait dengan PNS yang melakukan pungli. Michael berpendapat bahwa bonus (apresiasi) dengan ancaman hukuman harus seiring agar adil. Semakin besar bonus tunjangan yang diberikan maka semakin besar pula sanksi yang diperoleh saat tertangkap tangan melakukan pungli. Pemberlakuan tunjangan pns ini juga harus selektif dan memberikannya kepada PNS yang memang berprestasi.
0 Response to "Tunjangan PNS Hindari Mereka Dari Pungli"
Post a Comment