Cek SKTP 2017 Terbaru
Para guru yang sudah sertifikasi sekarang bisa bernafas lega. Pasalnya SKTP untuk tahun 2017 telah resmi dikeluarkan. Untuk cek SKTP yang terbaru bisa dilihat di laman resmi yang sudah ditentukan. Mungkin banyak yang belum tahu apa itu SKTP. SKTP adalah Surat Keputusan Tunjangan Profesi dan ini lazimnya diberikan kepada tenaga pendidik atau guru yang sudah memiliki sertifikasi. Ini berarti hanya guru dengan jam terbang tinggi dan memang terbaik yang bisa menerima tunjangan profesi tersebut. Karena tidak semua guru baik itu guru SD, SMP atau SMA mendapatkan tunjangan profesi.
Cara Cek SKTP 2017/2018
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan surat keputusan tentang tunjangan profesi guru untuk semester tahun ini yakni 2017/2018. Tunjangan profesi tersebut tentu saja bisa diambil oleh guru-guru yang sudah mengikuti sertifikasi, baik itu berstatus PNS maupun non PNS. Sebenarnya untuk guru non PNS itu masih banyak perdebatan mengapa juga bisa mendapatkan tunjangan tersebut. Tetapi tahukah Anda? Ada juga guru yang sudah berstatus sebagai PNS tetapi tidak melakukan sertifikasi. Sebagai contoh, gaji guru PNS yang tidak melakukan sertifikasi adalah Rp 2.500.000 tetapi jika mengikuti sertifikasi bisa mendapatkan Rp 5.000.000 per bulannya.
Cara cek SKTP periode 2017/2018 tidaklah sulit tetapi ada beberapa guru yang belum mengerti tentang hal itu. Untuk mengeceknya Anda harus masuk ke dalam laman resmi GTK. Website resmi untuk mengecek tunjangan profesi adalah info.gtk.kemdikbud.go.id . Di dalam website tersebut Anda bisa mencari berbagai informasi seputar SKTP. Pencairan SKTP tahap 1 di tahun 2017 ini sudah dilakukan yakni pada bulan Januari hingga Juni 2017. Kemudian untuk tahap ke 2 yaitu pada awal semester genap. Cara untuk mengeceknya pun mudah asalkan Anda telah memiliki username dan password yang telah Anda miliki sebelumnya.
Untuk cek SKTP pertama Anda bisa masuk website info.gtk.kemdikbud.go.id lalu masuk ke menu login dengan mengisi nomor registrasi guru dan NUPTK. Perlu Anda ketahui, login dengan menggunakan NRG itu dikhususkan untuk guru yang berstatus PNS dan sudah tersertifikasi. Lalu untuk NUPTK adalah nomor login untuk guru non PNS dan belum tersertifikasi. Jadi Anda jangan sampai keliru supaya nanti informasi SKTP bisa Anda dapatkan. Setelah berhasil login, Anda tinggal pilih semester misalnya untuk semester tahun ini adalah 2017/2018. Jika pengisian telah usai, jangan lupa untuk memasukkan kode capctha dan klik login.
Setelah login, nantinya akan muncul data-data guru (individu) contohnya seperti nama guru dan nama sekolah. Data-data tersebut sudah valid tetapi jika ada perubahan data, yang bersangkutan harap segera menyingkronkan datanya. Cara menyingkronkan perubahan data sebenarnya tidak terlalu ribet, Anda tinggal menggunakan aplikasi dapodik di sekolah untuk mengisi perubahan data tersebut. Di dalam data tersebut juga disebutkan tentang jumlah jam guru linier. Untuk cek SKTP tahap selanjutnya, Anda tinggal klik tunjangan profesi apabila data-data yang bersangkutan sudah valid. Jika datanya tidak valid, tunjangan profesi tidak bisa dilihat.
Tahapan ini merupakan tahap akhir untuk melakukan pencairan SKTP. Sesudah itu Anda harus meminta pihak sekolah di mana Anda mengajar untuk mencetak keterangan tunjangan tersebut. Pihak sekolah nantinya akan menyerahkan bukti tersebut ke admin dinas yang bertugas di bidang tunjangan. Dengan demikian Anda nanti bisa segera mendapatkan tunjangan profesi berdasarkan ke validan data sama seperti di SKTP. Namun tidak sedikit pula guru yang sering mengalami ketidakcocokan data. Contohnya ada kekeliruan dalam pengisian NUPTK, tanggal lahir, penulisan nama, penulisan nama ibu kandung dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, sebelum mengisi semua data di website resmi, Anda harus mengecek satu per satu terlebih dahulu supaya nanti pengurusan tunjangan profesi tidak mengalami masalah. Terlepas dari itu semua, tunjangan profesi untuk para tenaga pendidik itu memang sangat diperlukan. Mengapa? Karena tugas mereka termasuk mulia yaitu mencerdaskan anak bangsa. Mengajari dari yang namanya tidak bisa membaca, menulis dan berhitung akhirnya bisa mahir semuanya. Cara cek SKTP tersebut semoga bisa bermanfaat.
0 Response to "Cek SKTP 2017 Terbaru"
Post a Comment