Informasi Terbaru Pengangkatan K2
Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat memang sangat menantikan informasi terbaru mengenai pengangkatan k2. Karena memang, ada banyak honorer kategori dua atau K2 yang sengaja menunggu keputusan pemerintah terkait dengan payung hukum pengangkatan mereka. Namun, sayangnya para honorer K2 harus menelan kekecewaan lagi. Karena saat mereka bersama-sama datang ke Jakarta untuk melihat secara langsung pembahasan revisi UU terkait dengan ASN (Aparatur Sipil Negara) pada bulan Juni lalu, dikabarkan bahwa rapat tersebut dibatalkan. Melihat pembatalan rapat tersebut, banyak K2 yang merasa sangat kecewa dan menganggap bahwa pemerintah khususnya MenPAN-RB terkesan enggan dalam menyelesaikan konflik terkait dengan honorer K2.
Kepastian dari Pengangkatan K2
Seperti yang diketahui bahwa honorer K2 yang datang ke Jakarta untuk menyaksikan pembahasan yang dirapatkan oleh MenPAN-RB dan instansi terkait lainnya tidak hanya berasal dari satu daerah. Tapi ada banyak koril yang berasal dari 13 provinsi mulai dari Jateng, Jabar, Jambi, Sumbar, Maluku, Bengkulu, Kalsel, DKI Jakarta, Sulawesi, Sulbar dan Lampung. Sebelumnya pada bulan Februari, Massa Honorer K2 juga melakukan aksi unjuk rasa secara bersama-sama di depan Kantor KemenPAN-RB di Jakarta. Dalam unjuk rasa tersebut, mereka menuntut agar segera ada penyelesaian dalam pengangkatan k2. Pasalnya, Honorer K2 serta para PTT atau pegawai tidak tetap masih menaruh harapan yang besar kepada pemerintah walaupun sebenarnya mereka sangat kecewa atas pembatalan jadwal pembahasan terkait revisi UU ASN.
Revisi UU ASN pada dasarnya merupakan satu-satunya payung hukum yang bisa diberikan oleh legislatif agar bisa melindungi keberadaan honorer PTT dan K2 agar untuk dapat menjadi PNS. Maka dari itulah kenapa pihak honorer K2 sendiri masih menaruh harapan yang besar terhadap wakil rakyat untuk sesegera mungkin menyelesaikan masalah ini. Sementara itu, Bambang Riyanto selaku Kapoksi Baleg DPR menjelaskan bahwa revisi tentang UU ASN yang berkaitan erat dengan pengangkatan k2 akan tetap dibahas. Mereka berjanji bahwa apapun hasil pembahasannya nanti bersama pemerintah, pihak DPR akan tetap memperjuangkan kesejahteraan PTT dan honorer K2.
Dalam UU ASN, memang tertuang acuan dalam pengangkatan pegawai negeri di Indonesia. Di dalamnya berisi bahwa SN terdiri dari P3K atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan PNS. Honorer K2 memang lebih banyak didominasi oleh para guru di tanah air. Unifah Rosyidi sebagai Plt Ketum PB Persatuan Guru Republik Indonesia menjelaskan bahwa pihaknya sangat berharap jika guru berstatus honorer K2 yang sudah memenuhi syarat sebagai CPNS agar segera diangkat menjadi PNS. Terutama para guru honorer yang selama ini bertugas dengan mengabdi di daerah-daerah yang terpencil.
Terkait dengan pengangkatan k2, pemerintah sendiri seperti memberikan titik terang. Dimana honorer K2 yang usianya lebih dari 35 tahun akan digiring menjadi P3K. Jelas saja, hal ini ditanggapi dengan respon yang positif dari PB PGRI. Meskipun demikian, pihak guru honorer ini tetap ingin mengajukan berbagai syarat yang harus bisa dipenuhi oleh pemerintah. Dalam hal ini, pihak PGRI sendiri telah menyiapkan beberapa catatan khusus untuk nantinya direkomendasikan secara langsung kepada pemerintah. Beberapa catatan yang dibuat oleh PGRI terkait dengan pengangkatan pegawai honorer K2 berusia tua menjadi P3K salah satunya adalah dibayar berdasarkan ketentuan gaji P3K. Dilain sisi, mereka juga tidak ingin ada kontrak yang harus disiapkan setiap tahunnya. Karena khawatir hal ini akan membuat honorer K2 menjadi korban pungli. Selain itu, mereka juga ingin para guru yang sudah berstatus sebagai P3K diberikan pesangon serta BPJS Kesehatan.
Di Cirebon sendiri, Bupatinya yakni Sunjaya Purwadisastra menjanjikan akan memberikan insentif kepada para pegawai honorer sebesar Rp100 ribu setiap bulan dari ABT atau Anggaran Biaya Tambahan (ABT). Mendapati hal tersebut, para pegawai honorer masih terlihat bingung karena kesejahteraan mereka sebagai abdi negara masih sangat minim. Pihak honorer K2 sendiri tidak ingin terlalu berharap karena sudah terlalu lelah dengan janji-janji yang dilontarkan oleh pemerintah. Jangankan untuk pengangkatan k2, mendapatkan gaji dan insentif yang layak saja mereka masih sangsi untuk bisa mendapatkannya.
0 Response to "Informasi Terbaru Pengangkatan K2"
Post a Comment