Informasi Seputar CPNS Kemenlu 2017

Informasi Seputar CPNS Kemenlu 2017

Kementrian Luar Negeri atau yang biasa disingkat menjadi Kemenlu merupakan satu dari sekian banyak Kementrian yang menyelenggarakan seleksi penerimaan CPNS. Kementrian yang sebelumnya pernah bernama Departemen Luar Negeri ini memiliki tugas dan fungsi sebagai pelaksana urusan politik dan hubungan luar negeri. Apabila Anda tertarik untuk bekerja sebagai PNS di bawah Kementrian ini, berikut informasi selengkapnya mengenai CPNS Kemenlu 2017.

Pengumuman Penyelenggaraan CPNS Kemenlu 2017

Penyelenggaraan CPNS Kemenlu 2017 diumumkan berdasarkan SK Menpan RB nomor 67 yang dikeluarkan pada 31 Agustus 2017. Berdasarkan SK tersebut, Kemenlu membuka beberapa lowongan formasi untuk bekerja di bawah lingkungan Kemenlu bagi putra-putri bangsa yang memiliki integritas dan berkomitmen tinggi. Pengumuman mengenai segala informasi penerimaan CPNS di lingkungan Kemenlu sendiri dijadwalkan pada 5-19 September 2017.

Nantinya, mereka yang lolos sebagai CPNS akan ditempatkan di delapan unit kerja yang dibawahi oleh Kementrian Luar Negeri. Beberapa diantaranya yaitu Inspektorat Jenderal, Ditjen Protokol dan Konsuler, Ditjen Kerja Sama ASEAN, Ditjen Amerika dan Eropa, Ditjen Informasi dan Diplomasi Publik, Ditjen Asia Pasifik dan Afrika, Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, dan Ditjen Kerja Sama Multilateral. Sementara itu, jabatan yang dibuka untuk bekerja di unit-unit kerja tersebut adalah Diplomat Pertama dan Auditor Ahli Pertama. Untuk mengisi kedua jenis jabatan di delapan unit kerja Kemenlu, jumlah formasi yang dibutuhkan sekitar 75 orang.

CPNS Kemenlu 2017 sendiri diperuntukkan bagi para pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan minimal S1. Sebagian lainnya membutuhkan tenaga dengan kualifikasi pendidikan minimal S2 dan S3 Ilmu Hubungan Internasional. Untuk jenis formasinya, ada 3 pengelompokan yaitu cumlaude, umum, dan putra/putrid Papua dan Papua Barat.

Syarat dan Ketentuan Dalam CPNS Kemenlu 2017

Ketika hendak melamar sebagai CPNS di lingkungan Kemenlu, salah satu hal penting yang harus diperhatikan adalah syarat dan ketentuannya. Terkait hal ini, ada dua jenis persyaratan yang harus dipenuhi para peminat CPNS Kemenlu 2017. Kedua jenis persyaratan tersebut adalah syarat umum dan syarat khusus. Persyaratan umum sendiri berkaitan dengan status kewarganegaraan, usia, bebas dari NAPZA, pidana, atau jabatan tertentu di pemerintahan maupun parpol. Selain itu, baik pelamar jabatan diplomat maupun auditor juga harus tidak berkeberatan untuk menjalin ikatan dinas selama 5 tahun dan ditempatkan di wilayah yang ditentukan Kemenlu.

Sementara itu, untuk persyaratan khususnya, baik pelamar jabatan auditor maupun diplomat harus memenuhi syarat pendidikan dan nilai IPK yang dibuktikan dengan ijazah dan transkrip nilai. Untuk pelamar diplomat misalnya, ada empat macam pendidikan yang salah satunya harus dipenuhi. Keempat kualifikasi pendidikan tersebut adalah ilmu budaya/sastra (Arab), Ilmu Ekonomi, Ilmu Hukum, dan Ilmu Sosial dan Politik. Pelamar dari keempat kelompok pendidikan tersebut harus memenuhi syarat nilai minimal 3,00 dalam skala 4. Selain itu, masing-masing pelamar kedua jabatan CPNS Kemenlu 2017 juga harus memiliki penguasaan bahasa Inggris yang baik secara lisan maupun tulisan. Satu hal lagi, pelamar hanya dapat mendaftar pada salah satu jabatan/formasi saja.

Apabila merasa dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak panitia penyelenggara penerimaan CPNS, para pelamar harus memenuhi ketentuan lainnya, yaitu bersedia mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Sistem seleksi yang ditetapkan menerapkan sistem gugur dimana peserta yang gagal pada salah satu seleksi tidak bisa berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya. Untuk seleksi jabatan Diplomat, ada 3 tahapan seleksi yang harus ditempuh. Ketiga tahapan tersebut adalah seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Seleksi kompetensi bidang sendiri terdiri atas empat jenis ujian yaitu tes kemampuan bahasa asing, ujian tulis substansi, tes essay dan wawancara substansi, serta tes psikologi dan wawancara psikologi.

Tahapan seleksi untuk pelamar jabatan Auditor tidak jauh berbeda dengan tahapan seleksi untuk jabatan Diplomat. Peserta formasi auditor juga harus mengikuti tiga tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang. Tidak seperti seleksi kompetensi bidang untuk formasi diplomat yang terdiri atas 4 tes, SKB untuk formasi auditor hanya terdiri atas 2 ujian, yaitu ujian tulis substansi dan wawancara substansi.

Prosedur Dalam CPNS Kemenlu 2017

Bagi yang berminat untuk mengikuti pendaftaran CPNS Kemenlu 2017, ada prosedur pendaftaran yang harus diikuti. Pertama, peminat harus melakukan pendaftaran secara online pada laman https://sscn.bkn.go.id. Proses log in pendaftaran bisa dilakukan dengan menggunakan nomor kependudukan yang tercantum dalam KTP atau KK. Pendaftaran online ini harus dilakukan dilakukan pada jadwal waktu penyelenggaraan yang telah ditentukan.

Itulah beberapa hal penting terkait seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Kementrian Luar Negeri untuk tahun 2017. Agar mendapatkan informasi yang lebih spesifik, Anda bisa mengunduh dokumen pengumuman resmi CPNS Kemenlu 2017.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Informasi Seputar CPNS Kemenlu 2017"

Post a Comment